Shoesmart.co.id JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil langkah strategis dengan merevisi kriteria evaluasi untuk indeks-indeks utama seperti LQ45, IDX30, dan IDX80. Kebijakan baru ini diproyeksikan akan memberikan dampak langsung dan signifikan terhadap sejumlah emiten.
Harry Su, Managing Director Research Samuel Sekuritas Indonesia, menyoroti bahwa perubahan kriteria ini bertujuan untuk menggenjot likuiditas pasar sekaligus menciptakan representasi yang lebih sehat. Dengan standar yang kini lebih ketat, bursa berharap kualitas emiten yang terdaftar dalam indeks dapat meningkat.
Beberapa emiten dengan rasio free float yang rendah, seperti PT Surya Citra Media Tbk (SCMA), PT. Barito Renewables Energy Tbk (BREN), PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), dan PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO), kini berhadapan dengan risiko terdepak dari indeks-indeks utama. Pasalnya, persyaratan minimum free float telah ditetapkan menjadi 10%.
Hermina (HEAL) Targetkan Pasien Non BPJS Jadi 40%, Begini Strateginya
Sebaliknya, saham-saham yang memiliki free float memadai dan likuiditas lebih baik, seperti PT Timah Tbk (TINS) atau PT Triputra Agro Persada Tbk (TAPG), berpeluang besar untuk masuk sebagai pengganti. “Penggantian konstituen akan bergantung pada kriteria baru yang lebih selektif, yang memberi ruang bagi emiten dengan kualitas lebih baik dan saham yang lebih likuid,” ungkap Harry kepada Kontan, Rabu (22/4).
Harry menganalisis bahwa kebijakan ini akan mendorong peningkatan kualitas emiten dalam indeks, dengan fokus pada saham yang memiliki likuiditas superior dan struktur kepemilikan yang lebih terdiversifikasi. Dampaknya terhadap bobot LQ45 dan indeks utama lainnya diperkirakan akan cukup besar, mengingat saham-saham yang memenuhi kriteria ketat ini akan mendominasi porsi bobot yang lebih signifikan.
Langkah ini juga berpotensi mempengaruhi pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Saham-saham yang lebih likuid dipercaya akan memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap fluktuasi indeks secara keseluruhan. “Namun, dampaknya terhadap IHSG akan tergantung pada reaksi pasar terhadap perubahan konstituen dan bobot saham dalam indeks,” papar Harry.
Lebih lanjut, Harry menjelaskan bahwa dampak kebijakan terhadap kinerja masing-masing emiten akan bervariasi, tergantung pada kemampuan mereka dalam memenuhi kriteria baru. Emiten yang berhasil memenuhi syarat kemungkinan besar akan diuntungkan oleh sentimen positif dan ekspektasi likuiditas yang lebih tinggi. Sebaliknya, emiten yang gagal memenuhi kriteria berpotensi menghadapi penurunan likuiditas dan dampak negatif pada prospek mereka. “Prospek emiten yang berada dalam indeks bisa lebih terfokus pada kemampuan mereka untuk memenuhi standar likuiditas yang ditetapkan oleh BEI,” tegasnya.
Pefindo Turunkan Peringkat Adhi Commuter Properti (ADCP), Prospek Negatif
Dalam analisisnya, Harry merekomendasikan saham-saham unggulan yang tetap berada dalam indeks utama, yaitu BBCA, BMRI, dan ICBP, dengan target harga masing-masing Rp 8.600, Rp 5.700, dan Rp 11.000 per saham.
Sebelumnya, BEI dalam pemberitaannya menyampaikan bahwa penyesuaian kriteria evaluasi konstituen indeks utama mencakup dua aspek vital: kriteria universe dan kriteria acuan rasio free float. Perubahan ini menandai upaya bursa untuk memperkuat fondasi pasar modal Indonesia.
Untuk kriteria universe, khususnya pada indeks IDX80, terjadi perluasan dan pengetatan. Sebelumnya, terdapat lima poin utama yang meliputi saham konstituen IHSG yang tercatat lebih dari 6 bulan, 150 saham dengan nilai transaksi tertinggi, memenuhi batasan kapitalisasi pasar free float, tidak pernah disuspensi atau selalu ditransaksikan dalam 6 bulan terakhir, serta minimum rasio free float 10%.
Setelah perubahan, kriteria universe IDX80 diperkaya menjadi enam poin. Selain poin-poin sebelumnya, kini ditambahkan ketentuan bahwa saham hanya boleh tidak ditransaksikan paling banyak 1 hari dalam 6 bulan terakhir. Poin krusial lainnya adalah penyesuaian rasio free float menjadi minimum 10% atau sesuai ketentuan Peraturan I-A (mana yang lebih tinggi), serta larangan masuk dalam daftar High Shareholding Concentration (HSC).
IHSG Ambruk 1,27% ke 7.445 Sesi I, Top Losers LQ45: BREN, DSSA, & BRPT, Kamis (23/4)
Aspek kedua adalah kriteria acuan rasio free float. Jika sebelumnya definisi free float mengacu pada Peraturan Nomor I-A tanggal 21 Desember 2021 dan Surat Edaran Nomor SE-00010/BEI/07-2023, kini definisi tersebut mengikuti ketentuan yang diatur dalam Peraturan Nomor I-A tanggal 31 Maret 2026 dan Surat Edaran Nomor SE-00004/BEI/03-2026. Perubahan ini menunjukkan komitmen bursa untuk selalu relevan dengan dinamika pasar.
Irvan Susandy, Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, menegaskan bahwa status HSC akan menjadi penentu penting dalam penilaian penyesuaian saham indeks-indeks utama saat proses kocok ulang (rebalancing) yang akan berlaku efektif pada 4 Mei 2026. Ini merupakan langkah preventif untuk menjaga integritas pasar.
High Shareholding Concentration (HSC) List sendiri adalah pengumuman dari BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mengenai saham yang terindikasi memiliki konsentrasi kepemilikan oleh sejumlah investor terbatas. Penentuan HSC dilakukan oleh komite khusus yang melibatkan BEI dan KSEI, dengan mempertimbangkan aspek pengawasan, perusahaan tercatat, dan para pemegang sahamnya.
“Tujuan dari HSC List adalah untuk meningkatkan transparansi kepada publik atas informasi konsentrasi perusahaan tercatat di Bursa,” jelas Irvan kepada wartawan, Rabu (22/4).
Menurut Irvan, alur penentuan HSC melibatkan serangkaian proses mulai dari Trigger Factor, HSC Checking, hingga pengumuman resmi. Pada tahap Trigger Factor, saham yang terdeteksi oleh faktor pemicu yang ditentukan Komite HSC akan ditindaklanjuti dengan asesmen struktur kepemilikan. “Adapun trigger factor memperhatikan beberapa aspek seperti price volatility, aspek pengawasan, liquidity, dan lainnya,” pungkas Irvan.