BI pertahankan BI rate 4,75 persen pada April 2026, fokus redam tekanan ekonomi global

Bank Indonesia (BI) telah resmi memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate pada level 4,75 persen. Keputusan strategis ini diambil setelah Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI diselenggarakan selama dua hari berturut-turut, yakni pada Selasa dan Rabu, 21-22 April 2026.

Selain menahan BI Rate di angka 4,75 persen, otoritas moneter juga mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 3,75 persen. Sementara itu, suku bunga Lending Facility juga tetap berada di level 5,50 persen, menunjukkan konsistensi dalam kebijakan moneter saat ini.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, menyampaikan keputusan tersebut dalam konferensi pers yang digelar secara daring pada Rabu (22/4). “Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 21-22 April 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 4,75 persen,” tegas Perry.

Lebih lanjut, Perry menjelaskan bahwa penetapan suku bunga ini sejalan dengan upaya berkelanjutan BI untuk meningkatkan efektivitas strategi penyesuaian struktur suku bunga instrumen operasi moneter. Langkah ini krusial dalam memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah di tengah memburuknya kondisi ekonomi global, terutama akibat dampak dari konflik di Timur Tengah yang menimbulkan ketidakpastian.

Penyewa Joki UTBK-SNBT di Universitas Negeri Surabaya Ternyata Bidik Jurusan Kedokteran

Ke depan, Bank Indonesia menegaskan kesiapan untuk mengambil langkah penguatan kebijakan moneter lebih lanjut apabila situasi mengharuskan. Komitmen ini bertujuan untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dan memastikan laju inflasi pada tahun 2026 dan 2027 tetap terkendali dalam sasaran yang ditetapkan, yaitu 2,5±1 persen.

“Kebijakan makroprudensial akan terus kami perkuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kredit atau pembiayaan ke sektor riil, dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan,” papar Perry. Upaya ini berfokus pada penyaluran pembiayaan yang tepat sasaran ke sektor-sektor produktif.

Di sisi lain, kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk menopang aktivitas ekonomi nasional. Ini diwujudkan melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, serta peningkatan sensitivitas dan ketahanan infrastruktur pembayaran yang ada.

“Arah bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran ini merupakan langkah komprehensif untuk mempertahankan stabilitas dan secara simultan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” tutup Perry, merangkum visi strategis Bank Indonesia.

Ringkasan

Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 4,75 persen pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) tanggal 21-22 April 2026. Keputusan ini diambil untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah di tengah ketidakpastian ekonomi global, terutama akibat konflik di Timur Tengah.

BI juga mempertahankan suku bunga Deposit Facility (3,75 persen) dan Lending Facility (5,50 persen). Selain itu, BI siap mengambil langkah penguatan kebijakan moneter lebih lanjut jika diperlukan, menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dan mengendalikan inflasi dalam target 2,5±1 persen pada tahun 2026 dan 2027. Kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran juga terus diperkuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan stabilitas sistem keuangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *