BI Sumut Inisiasi Pengiriman 1 Ton Cabai Karo ke Palangka Raya

Shoesmart.co.id MEDAN – Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Sumatra Utara (Sumut) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas ekonomi regional melalui inisiasi Kerja Sama Antar Daerah (KAD). Langkah konkret ini diwujudkan dengan memfasilitasi pengiriman 1,05 ton cabai merah segar dari Kabupaten Karo ke Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng). Inisiatif strategis ini merupakan upaya perdana yang bertujuan krusial untuk mengendalikan fluktuasi harga cabai dan meredam laju inflasi di Sumatra Utara.

Kepala KPw BI Sumut, Rudy B Hutabarat, menegaskan bahwa fasilitas pengiriman komoditas cabai ini adalah perwujudan nyata dari komitmen Bank Indonesia. “Ini adalah bentuk komitmen kami dari Bank Indonesia untuk menjaga stabilitas harga, khususnya cabai, serta membantu menjaga daya beli petani maupun masyarakat,” ujar Rudy saat pelepasan komoditas cabai dengan skema KAD di Kantor Gubernur Sumut pada Rabu (22/4/2026) sore. Komoditas cabai memang dikenal sebagai salah satu penyumbang utama inflasi di berbagai daerah, dengan harga yang kerap bergejolak tajam, baik di tingkat petani maupun pedagang.

Fluktuasi harga cabai seringkali mencapai ekstrem; bisa melambung hingga Rp100.000 per kilogram (kg) ketika pasokan terganggu, atau justru anjlok di bawah Rp20.000 per kg saat pasokan berlimpah. Rudy menjelaskan bahwa Kerja Sama Antar Daerah ini hadir sebagai solusi konkret yang dapat membantu petani cabai mempertahankan stabilitas pendapatan mereka. Di sisi lain, KAD juga turut membantu pemerintah dalam mengendalikan laju inflasi. “Sehingga jika harga cabai rendah dan menyebabkan deflasi, petani di Karo tidak kehilangan motivasi untuk menanam lagi di waktu yang akan datang. Ini merupakan suatu terobosan kebijakan yang dapat kami lakukan,” tambahnya, menekankan pentingnya keberlanjutan motivasi petani.

Gubernur Sumatra Utara, Bobby Nasution, menyambut baik dan mengapresiasi inisiatif pengiriman komoditas cabai dari Karo ke Palangka Raya yang difasilitasi oleh KPw BI Sumut ini. Menurut Bobby, KAD merupakan salah satu program unggulan pemerintah provinsi dalam upaya menjaga stabilitas harga. Pada tahun 2026, Pemerintah Provinsi Sumut menargetkan perluasan kerja sama ini hingga melibatkan 12 kabupaten/kota, terutama yang memiliki tingkat fluktuasi inflasi tinggi. “KAD ini merupakan terobosan yang luar biasa. Kami mengucapkan terima kasih kepada BI yang telah mendorong dan menolong petani kami di Karo. Mudah-mudahan ini bisa berkelanjutan karena ini murni untuk kesejahteraan petani,” ungkap Bobby, menggarisbawahi dampak positif KAD bagi kesejahteraan masyarakat.

Dari perspektif lokal, Wakil Bupati Karo, Komando Tarigan, menyampaikan bahwa pengiriman komoditas cabai ke Palangka Raya melalui skema KAD telah memicu kenaikan harga cabai yang signifikan di wilayahnya. Kabupaten Karo sendiri dikenal sebagai salah satu sentra penghasil cabai terbesar di Sumut, dengan luas lahan pertanian cabai mencapai 4.000 hektare. Namun, wilayah ini juga kerap dihantui oleh fluktuasi harga cabai yang ekstrem, bahkan pernah menyentuh angka Rp8.000 per kg di tingkat petani saat pasokan melimpah.

Kerja sama antar daerah antara Pemerintah Kabupaten Karo dengan Palangka Raya ini terbukti memberikan angin segar bagi petani. Komando menyatakan, “Per hari ini sudah terpantau rata-rata harga cabai sudah di Rp25.000 per kg. Ini kabar baik bagi petani kami dan kami sangat berterima kasih kepada BI yang telah menginisiasi kerja sama ini.” Ia pun berharap KAD dapat terus berlanjut demi menjamin kesejahteraan petani cabai secara berkelanjutan.

Ringkasan

Bank Indonesia Sumatra Utara (BI Sumut) menginisiasi pengiriman 1,05 ton cabai merah dari Karo ke Palangka Raya sebagai bagian dari Kerja Sama Antar Daerah (KAD). Inisiatif ini bertujuan untuk mengendalikan fluktuasi harga cabai dan meredam inflasi di Sumatra Utara, serta menjaga stabilitas pendapatan petani.

Gubernur Sumut mengapresiasi inisiatif ini, yang merupakan program unggulan pemerintah provinsi untuk menjaga stabilitas harga. KAD ini diharapkan dapat terus berlanjut dan diperluas untuk mensejahterakan petani, terutama mengingat Kabupaten Karo merupakan sentra penghasil cabai yang sering mengalami fluktuasi harga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *