Para pemimpin daerah di seluruh Indonesia menyuarakan keberatan serius terhadap kebijakan pemotongan anggaran daerah yang digulirkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Sebanyak 18 gubernur, termasuk Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, secara tegas menyatakan penolakan mereka atas kebijakan tersebut. Mereka bersatu mendatangi kantor Kementerian Keuangan di Jakarta pada Selasa (7/10), menyampaikan langsung aspirasi dan kekhawatiran yang mendalam dari daerah masing-masing.
Penolakan keras para gubernur bukan tanpa alasan. Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda mengungkapkan bahwa pemotongan anggaran ini bervariasi, mencapai rata-rata 20 hingga 30 persen di tingkat provinsi. Yang lebih mengkhawatirkan, beberapa daerah di tingkat kabupaten menghadapi pemangkasan hingga 60-70 persen, seperti yang terjadi di Jawa Tengah. Pemotongan signifikan ini, menurut Sherly, akan memberikan dampak langsung pada pelaksanaan janji-janji pembangunan, terutama proyek-proyek vital seperti jalan dan jembatan yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat di berbagai daerah. Dampak serupa juga dirasakan Gubernur Aceh Muzakir Manaf, atau yang akrab disapa Mualem, yang menyebut anggaran daerahnya dipangkas hingga 25 persen. Mualem menegaskan, “Kami semua mengusulkan agar anggaran tidak dipotong karena beban di provinsi masing-masing sudah berat.” Ia menambahkan harapannya agar Menteri Keuangan dapat menemukan solusi terbaik demi kelancaran pembangunan infrastruktur, pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), serta menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi daerah sesuai target.
Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) sekaligus Gubernur Jambi, Al Haris, menegaskan bahwa audiensi dengan Menteri Keuangan ini adalah upaya sengaja para gubernur untuk menyuarakan keluhan terkait pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD). Ia menyoroti dampak serius dari kebijakan ini, di mana beberapa daerah bahkan mulai kesulitan membayar operasional pemerintahan dan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). “Dampaknya luar biasa bagi daerah,” ujar Al Haris, menekankan betapa krusialnya TKD bagi stabilitas fiskal regional.
Lebih lanjut, Al Haris menjelaskan bahwa daerah dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang minim akan semakin terhambat dalam mengembangkan wilayahnya jika TKD terus dipangkas. Situasi ini tidak hanya menghambat pertumbuhan, tetapi juga berpotensi menggagalkan visi dan misi kepala daerah, karena fokus anggaran akan bergeser hanya untuk menjalankan roda pemerintahan semata. Menanggapi keluhan ini, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menunjukkan sikap responsif. “Pak Menteri responsif sekali. Beliau berjanji tahun depan, seiring berjalannya waktu, akan dilakukan evaluasi lagi terhadap TKD ke daerah,” terang Al Haris, mengutip pernyataan Menteri Keuangan. Untuk pemahaman lebih lanjut, perlu diketahui bahwa Transfer ke Daerah (TKD) merupakan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialokasikan dan disalurkan kepada daerah guna membiayai penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
Audiensi penting ini dihadiri oleh perwakilan dari 18 provinsi yang merasakan langsung dampak dari kebijakan pemotongan anggaran. Berdasarkan data resmi dari Kementerian Keuangan, para gubernur yang hadir langsung dalam pertemuan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa adalah dari provinsi:
- Jambi
- Kalimantan Timur
- Kalimantan Utara
- Kepulauan Bangka Belitung
- Banten
- Kepulauan Riau
- Jawa Tengah
- Sulawesi Tengah
- Maluku Utara
- Sumatra Barat
- DI Yogyakarta
- Papua Pegunungan
- Bengkulu
- Aceh
- Sumatra Utara
- Lampung
- Sulawesi Selatan
- Nusa Tenggara Barat (NTB)
Ringkasan
Delapan belas gubernur dari berbagai provinsi di Indonesia mendatangi Kementerian Keuangan untuk memprotes pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD). Mereka menyampaikan kekhawatiran atas dampak pemotongan anggaran, yang rata-rata mencapai 20-30% di tingkat provinsi, bahkan hingga 60-70% di beberapa kabupaten, seperti di Jawa Tengah.
Para gubernur, termasuk Gubernur Maluku Utara dan Gubernur Aceh, khawatir pemotongan ini akan menghambat pembangunan infrastruktur, pembayaran gaji P3K, dan pertumbuhan ekonomi daerah. Ketua APPSI sekaligus Gubernur Jambi, Al Haris, menyoroti kesulitan daerah dalam membayar operasional pemerintahan akibat pemotongan TKD. Menteri Keuangan berjanji akan mengevaluasi kembali TKD ke daerah di masa mendatang.