Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi digugat Negara Bagian Illinois, karena penempatan pasukan militer di Chicago. Trump pun berencana menggunakan UU Pemberontakan.
Para pemimpin Illinois pergi ke pengadilan pada Senin (6/10) waktu Amerika Serikat, untuk menghentikan Presiden Donald Trump mengirim pasukan Garda Nasional ke Chicago.
“Gugatan hukum itu muncul beberapa jam setelah seorang hakim memblokir pengerahan pengerahan Garda Nasional di Portland, Oregon,” demikian dikutip dari AP News, Selasa (7/10).
Penempatan pasukan militer itu dinilai mendorong bentrokan antara negara bagian yang dipimpin Demokrat dan pemerintahan Republik selama operasi penegakan imigrasi yang agresif.
Trump menerbitkan perintah eksekutif ‘Protecting the American People Against Invasion’ pada 20 Januari, yang menyatakan bahwa prioritas pemerintah yakni melaksanakan hukum imigrasi secara penuh dan melakukan tindakan terhadap ‘alien inadmissible’ atau orang yang tidak memenuhi syarat untuk masuk AS dan alien removable atau yang harus dideportasi.
Pada Juni, Trump mengeluarkan memo yang meminta Garda Nasional dan personel federal lainnya menyediakan perlindungan terhadap petugas Immigration and Customs Enforcement atau ICE di bawah Department of Homeland Security atau DHS, selama operasi penegakan.
DHS mencatat ada lebih dari 800 orang tidak berdokumen yang ditangkap di Illinois, sebagai bagian dari penegakan imigrasi, yang disebut ‘Midway Blitz’.
Warga Chicago resah dengan operasi penegakan imigrasi yang dilakukan oleh ICE mulai bulan lalu. Para agen menyasar wilayah-wilayah yang mayoritas dihuni imigran dan sebagian besar penduduk Latin.
Masyarakat kemudian berdemo terkait kebijakan itu. Namun pasukan militer disebut menggunakan ‘kekuatan tanpa pandang bulu’ dan ‘kekerasan’, termasuk gas air mata, peluru karet, peluru merica, dan granat kejut, yang melanggar hak-hak Amandemen Pertama.
Akan tetapi, Pemerintahan Trump menggambarkan Illinois dan Chicago sebagai kota yang dilanda perang dan tanpa hukum, di tengah operasi penegakan imigrasi.
Pengerahan 300 pasukan Garda Nasional federal di California bahkan diperpanjang hingga Januari 2026, menurut dokumen pengadilan yang diajukan dalam gugatan terhadap mobilisasi pasukan di Portland, Oregon, dikutip dari The New York Times, Senin (6/10) waktu AS.
Namun, para pejabat di Illinois dan Oregon mengatakan intervensi militer tidak diperlukan dalam operasi penegakan imigrasi. Mereka menilai keterlibatan federal justru memperburuk situasi.
Oleh karena itu, Pemerintah Illinois dalam gugatannya, menuduh kebijakan itu melanggar hukum dan berbahaya. Gubernur Illinois JB Pritzker mengatakan sidang pengadilan dijadwalkan pada Kamis (9/10).
“Donald Trump menggunakan anggota militer sebagai alat politik dan pion dalam upaya ilegal untuk memiliterisasi kota-kota di AS,” kata Pritzker dari Partai Demokrat.
Pritzker mengatakan sekitar 300 pasukan penjaga negara akan difederalisasi dan dikerahkan ke Chicago, bersama dengan 400 lainnya dari Texas. Menurut dia, hal ini merupakan invasi Trump.
Ia mendesak Gubernur Texas dari Partai Republik, Greg Abbott, untuk memblokir langkah itu. Akan tetapi, Abbott menilai tindakan Trump diperlukan untuk melindungi para pekerja federal.
Juru bicara Gedung Putih Abigail Jackson mengonfirmasi bahwa Trump mengizinkan penggunaan anggota Garda Nasional Illinois, dengan alasan apa yang disebut sebagai ‘kerusuhan dan pelanggaran hukum yang terus-menerus yang belum dipadamkan oleh para pemimpin setempat’.
Trump Kaji Pakai UU Pemberontakan
Presiden Trump mengatakan pada Senin (6/10), bahwa ia akan mempertimbangkan untuk menerapkan UU Pemberontakan, aturan keluaran 1807 yang memberikan presiden kekuasaan darurat untuk mengerahkan pasukan di AS.
The New York Times melaporkan, hal itu menjadi cara Trump untuk menghindari putusan pengadilan baru-baru ini yang memblokir upayanya mengerahkan Garda Nasional di kota-kota besar.
“UU Pemberontakan merupakan cara untuk menghindari penentangan terhadap pengerahan pasukan,” kata Trump dalam tayangan di televisi lokal Newsmax, dikutip dari The New York Times. “Jika kita tidak harus menggunakannya, saya tidak akan menggunakannya.”
UU itu terakhir kali digunakan Presiden George H.W. Bush pada 1992 atas permintaan Gubernur California. Hal ini untuk meredam kerusuhan Los Angeles pasca-putusan kasus pemukulan Rodney King, pria Afrika-Amerika yang dipukuli polisi pada 1991.