Shoesmart.co.id, JAKARTA – Kabar penting datang dari sektor energi dan mineral Indonesia. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi mengumumkan bahwa negosiasi krusial terkait divestasi tambahan saham PT Freeport Indonesia (PTFI) sebesar 12% kepada pemerintah telah mencapai titik final dan disepakati. Keputusan monumental ini sekaligus membuka jalan bagi perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PTFI melampaui tahun 2041, menandai babak baru dalam pengelolaan tambang emas dan tembaga raksasa ini di Tanah Air.
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa serangkaian negosiasi panjang yang melibatkan berbagai pihak kini telah tuntas. Ia secara langsung mengkonfirmasi penyelesaian kesepakatan penambahan 12% saham tersebut. “Negosiasi tambahan Freeport, sudah saya nyatakan final, sudah penambahan 12%,” kata Bahlil kepada awak media di Jakarta pada Selasa (7/10/2025), memberikan kepastian akan arah kebijakan pemerintah terhadap tambang strategis ini.
Meskipun demikian, Bahlil belum dapat memberikan rincian pasti mengenai jadwal pelaksanaan proses divestasi saham Freeport tersebut. Fokus utama saat ini adalah kepastian perpanjangan IUPK Freeport, yang telah disepakati. IUPK PTFI yang berlaku saat ini akan berakhir pada tahun 2041. “Nanti itu kan pas perpanjangan. Nanti kita lihat. Sekarang kan tambang yang ada sekarang ini kan sampai dengan 2041. Tanggalnya berapa lagi dibicarakan sekarang,” jelas Bahlil, mengindikasikan bahwa detail waktu perpanjangan masih dalam pembahasan intensif. Isu ini sebelumnya juga pernah disinggung, di mana Bos Danantara menyebut Freeport setuju memberikan tambahan 12% saham gratis untuk RI, dan Indonesia membidik tambahan saham di atas 10%, dengan jatah untuk BUMD Papua.
Lebih lanjut, Bahlil menjelaskan bahwa sebagian dari kepemilikan saham tambahan ini akan dialokasikan khusus bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Papua, namun pembagian ini baru akan direalisasikan setelah tahun 2041. Divestasi tambahan saham ini sendiri merupakan syarat mutlak bagi Freeport untuk memperoleh perpanjangan IUPK yang sangat dinanti setelah tahun 2041. Opsi perpanjangan izin tambang ini, menurut Bahlil, sejalan dengan arahan yang telah disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam rapat bersama Freeport-McMoran dan PTFI.
Pentingnya perpanjangan IUPK Freeport tidak hanya sebatas izin, melainkan memiliki implikasi ekonomi yang luas. “Kalau tidak perpanjang [IUPK] maka puncak produksi dari Freeport itu 2035. Begitu 2035 itu akan menurun, begitu dia turun dampaknya kepada produktivitas perusahaan dan ada juga pendapatan negara, lapangan pekerjaan dan ekonomi daerah,” urai Bahlil. Pernyataan ini menegaskan bahwa perpanjangan izin tambang Freeport adalah langkah strategis untuk menjaga stabilitas produksi, memastikan kelangsungan pendapatan negara, mempertahankan lapangan kerja, dan mendorong ekonomi regional. Dengan demikian, kesepakatan final ini diharapkan dapat membawa dampak positif jangka panjang bagi perekonomian nasional, menghindari potensi “krisis tambang Freeport” yang bisa mengguncang pasar tembaga global.
Ringkasan
Kementerian ESDM mengumumkan finalisasi negosiasi divestasi tambahan 12% saham PT Freeport Indonesia (PTFI) kepada pemerintah. Kesepakatan ini membuka jalan bagi perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PTFI melampaui tahun 2041. Menteri Bahlil Lahadalia menegaskan kesepakatan penambahan saham ini telah tuntas dan menjadi kepastian bagi kebijakan pemerintah terhadap tambang strategis ini.
Sebagian saham tambahan akan dialokasikan untuk BUMD Papua setelah tahun 2041. Perpanjangan IUPK Freeport penting untuk menjaga stabilitas produksi, pendapatan negara, lapangan kerja, dan ekonomi regional. Perpanjangan izin tambang ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.