Goreng Saham Marak! Menkeu Turun Tangan, BEI Bereaksi Keras

JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil langkah konkret menyikapi permintaan tegas dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Permintaan tersebut berfokus pada penertiban praktik manipulasi saham, atau yang dikenal luas sebagai ‘goreng-goreng saham’, sebagai prasyarat utama untuk mendapatkan insentif dari pemerintah.

Menanggapi arahan krusial ini, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, Iman Rachman, menegaskan komitmen BEI untuk memperketat pengawasan di pasar modal. Menurut Iman, pengawasan akan dioptimalkan dengan mengacu pada peraturan yang sudah ada. Tak hanya itu, BEI juga akan berfokus pada peningkatan kualitas fundamental perusahaan yang akan menggelar Penawaran Umum Saham Perdana (IPO) sebagai langkah antisipatif yang strategis.

“BEI akan memperkuat pengawasan dengan aturan yang telah ada dan secara simultan memperkuat kualitas perusahaan yang akan IPO,” jelas Iman Rachman kepada KONTAN, pada hari Kamis (9/10/2025).

Permintaan tegas Menteri Keuangan Purbaya ini disampaikan dalam dialognya bersama para pelaku pasar modal yang berlangsung di Main Hall BEI, juga pada Kamis (9/10/2025). Dalam kesempatan tersebut, Purbaya mengungkapkan bahwa Direktur BEI telah mengajukan permohonan sejumlah insentif. Namun, Purbaya dengan lugas menyatakan bahwa insentif tersebut tidak akan direalisasikan selama praktik ‘goreng-goreng saham’ masih merajalela di pasar modal, mengingat dampaknya yang sangat merugikan investor ritel.

“Artinya, praktik manipulasi saham ini harus dikendalikan secara efektif oleh BEI, demi melindungi kepentingan investor kecil. Setelah itu, barulah saya akan mempertimbangkan pemberian insentif,” tegasnya dalam sebuah konferensi pers di Gedung Bursa Efek Indonesia, pada tanggal yang sama.

Purbaya turut menyampaikan analogi kuat untuk mempertegas harapannya. Ia meyakini bahwa jika dirinya mampu merapikan dan memastikan para pegawainya di sektor pajak bekerja sesuai aturan tanpa celah, maka BEI pun seharusnya memiliki kapabilitas yang sama untuk menertibkan pasar modalnya. Ia optimistis bahwa dalam waktu dekat, BEI akan berhasil melakukan penertiban tersebut.

“Jika sudah rampung, BEI dapat kembali berdialog dengan saya. Kita akan bersama-sama melihat insentif apa yang paling tepat untuk memacu pengembangan dan mendukung pertumbuhan industri pasar modal di Indonesia,” pungkas Purbaya, membuka prospek kolaborasi positif di masa depan.

Ringkasan

Bursa Efek Indonesia (BEI) merespon permintaan Menteri Keuangan untuk menertibkan praktik manipulasi saham atau ‘goreng-goreng saham’ sebagai syarat mendapatkan insentif pemerintah. BEI berkomitmen memperketat pengawasan pasar modal sesuai aturan yang ada dan meningkatkan kualitas perusahaan yang akan melakukan IPO.

Menteri Keuangan menekankan bahwa insentif tidak akan diberikan selama praktik manipulasi saham masih merugikan investor ritel. Ia mengharapkan BEI mampu menertibkan pasar modal, dan setelah itu, akan didiskusikan insentif yang tepat untuk pengembangan industri pasar modal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *