BJB Susul Bank Jakarta & BJTM? Kemenkeu Ungkap Minat Injeksi Dana

JAKARTA — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan bahwa PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (BJBR) atau Bank BJB menunjukkan ketertarikan untuk menerima suntikan dana kas pemerintah. Dana ini nantinya akan disalurkan sebagai kredit kepada masyarakat, sebuah langkah strategis yang diharapkan dapat mendorong perekonomian.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah melakukan diskusi dengan Bank Jakarta dan Bank Jawa Timur, yang juga menyatakan minat serupa terhadap injeksi likuiditas ini. Ketertarikan ini muncul setelah pemerintah pusat menempatkan dana kas sebesar Rp200 triliun di Bank Indonesia (BI), yang kemudian dialokasikan kepada himpunan bank milik negara (Himbara).

Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Febrio Nathan Kacaribu, menjelaskan adanya perubahan persepsi yang menarik di kalangan perbankan. Awalnya, injeksi dana pemerintah sebesar Rp200 triliun sempat dinilai sebagai bentuk pemaksaan. Namun, Febrio mengklaim kini Himbara justru secara aktif meminta tambahan injeksi dana, dan gelombang minat ini diikuti oleh bank pembangunan daerah (BPD) lainnya yang ingin turut serta mendapatkan likuiditas murah.

“Permintaan ini cukup menarik. Bank Jatim telah menyampaikan minatnya kepada Bapak Menteri [Keuangan], begitu juga Bank DKI [Bank Jakarta], dan bahkan saya dengar Bank BJB juga tertarik,” ungkap Febrio kepada wartawan di kantor Ditjen Pajak Kemenkeu, Jakarta, pada Kamis (9/10/2025).

Menanggapi hal tersebut, Kemenkeu, melalui Febrio, menyatakan akan meninjau secara cermat setiap proposal yang diajukan oleh berbagai BPD. Evaluasi akan berfokus pada mekanisme dan efektivitas penyaluran dana pemerintah tersebut dalam bentuk kredit kepada masyarakat, memastikan distribusi yang tepat sasaran dan akuntabel.

Mantan Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) itu menegaskan bahwa penempatan dana kas pemerintah, baik yang telah dilakukan di Himbara maupun yang direncanakan di beberapa BPD, bukanlah bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dana ini merupakan bagian dari pengelolaan kas pemerintah yang dinamis, disesuaikan dengan fluktuasi pengeluaran dan pemasukan negara.

Lebih lanjut, dana pemerintah ini menawarkan keuntungan signifikan bagi perbankan karena biaya bunga yang lebih rendah dibandingkan dengan cost of fund perbankan. Bunga yang diberikan setara dengan remunerasi di BI, yakni 80% dari suku bunga acuan. Saat ini, BI Rate berada pada level 4,75%, menjadikan skema ini sangat menarik bagi bank-bank yang terlibat.

Febrio menambahkan, pemerintah akan sangat berhati-hati dalam proses ini, memastikan bahwa setiap bank dapat mengajukan proposal penyaluran likuiditas yang transparan dan akuntabel. “Jika kami tidak yakin dengan proposal yang diajukan, apalagi jika ada indikasi masalah, hal itu tentu akan menjadi pertimbangan serius,” tegasnya, menekankan komitmen pemerintah terhadap prinsip kehati-hatian dan integritas.

Ringkasan

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan bahwa Bank BJB menunjukkan minat untuk menerima suntikan dana dari pemerintah yang akan disalurkan sebagai kredit kepada masyarakat. Sebelumnya, Bank Jakarta dan Bank Jawa Timur juga telah menyampaikan minat serupa setelah pemerintah menempatkan dana kas sebesar Rp200 triliun di Bank Indonesia (BI) untuk dialokasikan kepada Himbara.

Kemenkeu akan meninjau proposal dari berbagai BPD terkait penyaluran dana, dengan fokus pada mekanisme dan efektivitas penyaluran kredit. Dana ini menawarkan keuntungan bagi perbankan karena biaya bunga yang lebih rendah, setara dengan 80% dari suku bunga acuan BI. Pemerintah akan berhati-hati dalam proses ini dan mempertimbangkan proposal dengan transparan dan akuntabel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *