KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN), salah satu raksasa di industri peternakan nasional, baru saja merampungkan akuisisi sejumlah fasilitas pembibitan unggas strategis. Langkah penting ini dilakukan melalui anak usahanya, PT Charoen Pokphand Jaya Farm, yang sahamnya dimiliki secara langsung sebesar 99,99% oleh CPIN.
Fasilitas pembibitan unggas yang diakuisisi tersebut berasal dari PT Satwa Utama Raya. Menariknya, transaksi ini merupakan bagian dari konsolidasi internal grup, mengingat PT Satwa Utama Raya juga merupakan entitas anak CPIN yang kepemilikannya mencapai 99,99% secara tidak langsung. Informasi akuisisi ini resmi diumumkan melalui keterbukaan informasi pada Senin, 18 Agustus.
Presiden Direktur CPIN, Tjiu Thomas Effendy, menegaskan bahwa proses pembelian ini telah rampung. “Pada tanggal 15 Agustus, PT Charoen Pokphand Jaya Farm menyelesaikan pembelian beberapa fasilitas pembibitan unggas,” ujar Tjiu Thomas Effendy pada Senin, 18 Agustus, menekankan komitmen perseroan dalam memperkuat operasionalnya.
Akuisisi ini mencakup beragam aset krusial yang tersebar di beberapa lokasi strategis, utamanya di Jawa Timur dan Sulawesi Utara. Berikut adalah rincian lengkap aset-aset vital yang kini menjadi bagian dari Charoen Pokphand Jaya Farm:
- Tanah seluas 133.833 meter persegi (m2) beserta bangunan yang berlokasi di Desa Balongsari, Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, senilai Rp 48,43 miliar.
- Tanah seluas 3.333 m2 dan bangunan, juga di Desa Balongsari, Jombang, dengan nilai Rp 6,39 miliar.
- Tanah seluas 11.450 m2 dan bangunan di Desa Balongsari, Jombang, senilai Rp 3,43 miliar, dilengkapi dengan mesin dan peralatan senilai Rp 15,74 miliar.
- Tanah seluas 148.040 m2 di Desa Genukwatu, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, berikut bangunan senilai Rp 27,54 miliar, serta mesin dan peralatan senilai Rp 20,06 miliar.
- Tanah seluas 85.040 m2 di Desa Bakalan, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, dengan bangunan senilai Rp 89,73 miliar.
- Tanah seluas 7.735 m2 di Desa Bakalan, Pasuruan, beserta bangunan senilai Rp 7,73 miliar.
- Tanah seluas 72.460 m2 di Desa Bakalan, Pasuruan, dengan mesin dan peralatan masing-masing senilai Rp 77,15 miliar dan Rp 12 miliar.
- Tanah seluas 104.000 m2 di Desa Winong, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, berikut mesin dan peralatan senilai Rp 108,37 miliar dan Rp 7,55 miliar.
- Tanah seluas 18.090 m2 di Desa Sukur, Kecamatan Airmadidi, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, dilengkapi dengan mesin dan peralatan senilai Rp 5,92 miliar dan Rp 892,46 juta.
Ringkasan
PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN) melalui anak usahanya, PT Charoen Pokphand Jaya Farm, mengakuisisi fasilitas pembibitan unggas dari PT Satwa Utama Raya. Transaksi ini merupakan bagian dari konsolidasi internal grup karena PT Satwa Utama Raya juga merupakan entitas anak CPIN. Pembelian ini telah rampung pada 15 Agustus.
Aset yang diakuisisi meliputi tanah dan bangunan beserta mesin dan peralatan yang berlokasi di Jawa Timur (Jombang dan Pasuruan) serta Sulawesi Utara (Minahasa Utara). Aset-aset tersebut meliputi berbagai fasilitas pembibitan yang diharapkan dapat memperkuat operasional CPIN.