200 Pengemplang Pajak Kakap Dibidik Kemenkeu, Ribuan Penunggak Terungkap!

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI tengah menyoroti ribuan wajib pajak (WP) yang belum menunaikan kewajiban pembayaran pajak mereka. Dari jumlah tersebut, fokus utama tertuju pada 200 penunggak pajak yang memiliki total utang fantastis, mencapai hingga Rp 60 triliun. Angka signifikan ini sebelumnya juga telah disoroti oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menandakan seriusnya permasalahan tunggakan pajak di Tanah Air.

Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak Kemenkeu, Yon Arsal, dalam acara Media Gathering APB 2026 di Bogor, Jawa Barat, Jumat (10/10/2025) malam WIB, menjelaskan mengapa 200 WP ini menjadi perhatian khusus. “Penunggak pajak itu jumlahnya banyak, ribuan. Nah, yang 200 ini menjadi concern karena jumlahnya yang besar dan kasusnya yang melibatkan banyak studi, dan itulah yang kemarin di-highlight oleh Pak Menteri,” ungkap Yon. Ia menambahkan, ratusan WP tersebut mayoritas adalah individu-individu kaya atau WP prominen, yang tunggakan pajaknya menjadi beban besar bagi penerimaan negara.

Menagih piutang pajak dari 200 WP prominen ini, menurut Yon, terbilang cukup menantang karena berbagai faktor. Beberapa di antaranya mungkin terkait dengan kondisi usaha yang telah pailit atau kompleksitas kasus yang memerlukan penanganan khusus. “Kalau WP prominen itu biasanya pembayar pajak gede. Yang biasanya jumlahnya besar, kasusnya itu relatif, mungkin agak sulit untuk diselesaikan dan membutuhkan kadang-kadang perhatian banyak pihak,” jelas Yon, menyoroti rumitnya proses penagihan yang kerap melibatkan banyak aspek hukum dan keuangan.

Secara teknis, proses penagihan piutang pajak ini umumnya menjadi tanggung jawab masing-masing Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Namun, Yon Arsal tidak menutup kemungkinan bahwa Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu akan turun tangan langsung untuk kasus-kasus tertentu yang membutuhkan penanganan lebih intensif. Kemenkeu berkomitmen untuk menuntaskan masalah ini. “Ini akan kita kelola sampai dengan akhir tahun (2025). Kita selesaikan mana yang bisa diselesaikan dalam waktu cepat,” tegas Yon, menunjukkan upaya serius pemerintah dalam mengamankan penerimaan negara dari tunggakan pajak ini.

Ringkasan

Kementerian Keuangan RI sedang fokus menagih tunggakan pajak dari ribuan Wajib Pajak (WP), dengan perhatian khusus tertuju pada 200 penunggak pajak kakap yang memiliki total utang mencapai Rp 60 triliun. Ratusan WP ini sebagian besar adalah individu kaya atau WP prominen, yang tunggakannya menjadi beban besar bagi penerimaan negara.

Proses penagihan piutang pajak dari WP prominen ini cukup menantang karena berbagai faktor, termasuk kemungkinan pailit atau kompleksitas kasus. Kantor Pelayanan Pajak (KPP) umumnya bertanggung jawab atas penagihan, namun Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu dapat turun tangan untuk kasus tertentu. Kemenkeu berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini dan mengamankan penerimaan negara dari tunggakan pajak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *