Bogor, IDN Times – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, secara tegas menggarisbawahi urgensi penegakan hukum dalam memberantas praktik manipulasi harga, yang akrab disebut “saham gorengan,” di pasar modal Indonesia. Ia menekankan bahwa upaya pembersihan pasar modal bukan sekadar pilihan, melainkan sebuah prioritas mutlak demi menjaga dan menumbuhkan kepercayaan publik, khususnya di kalangan generasi muda yang semakin aktif berinvestasi.
“Kalau selama setahun bersih-bersih saja, sementara saya masih bisa lihat saham digoreng, berarti ada yang salah. Saya mengamati pasar saham juga, dan tahu ada yang goreng-goreng. Sebagian malah saya kenal,” ungkap Purbaya dalam Media Gathering Kemenkeu di Bogor, yang berlangsung pada Sabtu (11/10/2025).
Masih Banyaknya Praktik Saham Gorengan yang Belum Tertangani
Purbaya mengemukakan bahwa meskipun banyak pihak terindikasi terlibat dalam praktik saham gorengan, jumlah yang benar-benar dijatuhi sanksi oleh otoritas pasar modal seperti Bursa Efek Indonesia (BEI) atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih sangat minim. Ironisnya, fenomena ini bukanlah hal baru.
“Selama puluhan tahun kita tahu banyak penggoreng saham di pasar modal, tapi yang dihukum sangat sedikit. Dulu perusahaan Danareksa hampir bangkrut karena kejebak penggoreng. Asabri dan Jiwasraya juga sebagian terkait praktik serupa,” jelasnya, menyoroti sejarah panjang praktik manipulasi yang merugikan tersebut.
Minat Investor Muda Terancam jika Manipulasi Pasar Dibiarkan
Lebih lanjut, Menteri Keuangan menilai bahwa pembiaran praktik curang di pasar saham berpotensi serius menghambat perkembangan pasar modal nasional, terutama dalam upaya menarik minat generasi muda. Padahal, saat ini, lebih dari 50 persen investor di pasar modal Indonesia adalah anak muda atau Gen Z.
“Kalau hal ini tidak dibereskan, nanti minat Gen Z atau kalangan anak muda untuk berinvestasi bisa hilang. Kalau mereka hilang, pasar modal tidak akan berkembang,” tegasnya, menyoroti dampak jangka panjang terhadap pertumbuhan ekosistem investasi. Sebaliknya, Purbaya optimistis bahwa integritas pasar yang terjaga akan memicu peningkatan kepercayaan publik.
“Kalau pasar dirapikan, mereka akan berani masuk. Mereka akan melihat bahwa ini fair game ada yang kalah, ada yang menang, tapi tidak dimanipulasi,” imbuhnya, menggambarkan visi pasar modal yang adil dan transparan.
Purbaya Kepada Pimpinan BEI: Kendalikan Saham Gorengan, Barulah Insentif Diberikan
Terkait usulan insentif pasar modal yang diajukan oleh BEI, Purbaya menyatakan bahwa pemerintah akan mempertimbangkannya. Sebelumnya, BEI mengajukan beberapa keringanan pajak, termasuk pengurangan pajak atas transaksi di atas batas tertentu dan penghapusan pengenaan pajak ganda pada transaksi jual-beli saham.
“Mereka minta kalau di atas sekian persen pajaknya dikurangin, dan supaya pajak tidak dua kali cukup sekali saja, misalnya saat transaksi jual. Saya dukung kalau mereka juga bekerja lebih keras menjaga integritas pasar modal,” kata Purbaya, menegaskan bahwa dukungan terhadap insentif tersebut sangat bergantung pada komitmen BEI dalam memberantas praktik “saham gorengan” dan memastikan keadilan di pasar modal.
Ringkasan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menekankan pentingnya penegakan hukum untuk memberantas praktik saham gorengan di pasar modal Indonesia. Upaya ini krusial untuk menjaga kepercayaan publik, terutama generasi muda yang semakin aktif berinvestasi. Purbaya menyoroti minimnya sanksi yang diberikan kepada pelaku, meskipun praktik ini sudah berlangsung lama dan merugikan banyak pihak.
Pembiaran praktik saham gorengan dapat menghambat perkembangan pasar modal dan mengurangi minat investasi dari generasi muda. Purbaya optimis bahwa pasar yang bersih dan adil akan meningkatkan kepercayaan investor. Ia juga mengaitkan dukungan pemerintah terhadap insentif pasar modal dengan komitmen BEI dalam memberantas saham gorengan dan menjaga integritas pasar.