CMNP Rights Issue: 2,23 Miliar Saham Ditawarkan, Cek Detailnya!

Shoesmart.co.id JAKARTA. PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) tengah bersiap untuk memperkuat modalnya melalui mekanisme Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD), atau yang lebih dikenal sebagai rights issue. Langkah korporasi ini direncanakan akan menerbitkan sebanyak 2,23 miliar saham baru.

Berdasarkan keterbukaan informasi yang dirilis pada 17 April 2026, CMNP berencana menawarkan maksimal 2,23 miliar saham biasa atas nama, dengan nilai nominal Rp 500 per saham. Jumlah final saham yang akan diterbitkan dan harga pelaksanaan rights issue akan diumumkan dalam prospektus resmi yang akan disediakan bagi para pemegang saham yang berhak, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Manajemen CMNP menegaskan bahwa seluruh saham baru yang diterbitkan melalui rights issue ini berasal dari portepel perseroan. Saham-saham ini memiliki hak yang sama dan setara dengan saham biasa lainnya yang telah ditempatkan dan disetor penuh. Nantinya, saham baru ini juga akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Pelaksanaan rights issue ini masih menunggu restu dari para pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) terkait persetujuan penambahan modal dengan memberikan HMETD. Selain itu, perseroan juga harus mendapatkan pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait rencana penambahan modal ini.

“Untuk menghindari keraguan, Perseroan berhak untuk mengeluarkan sebagian dari atau seluruh jumlah maksimum saham yang disetujui untuk diterbitkan berdasarkan keputusan RUPSLB,” demikian pernyataan manajemen CMNP dalam prospektus yang diterbitkan pada 17 April 2026.

Secara umum, pelaksanaan HMETD ini diharapkan memberikan dampak positif bagi CMNP.

Pertama, CMNP akan mendapatkan tambahan modal yang signifikan. Modal ini akan memperkuat struktur permodalan perusahaan, sehingga mendukung rencana pengembangan usaha, terutama investasi pada jalan tol dan fasilitas pendukungnya. Hal ini diharapkan akan mendukung keberlangsungan usaha CMNP dalam jangka panjang.

Kedua, penambahan modal melalui HMETD ini akan meningkatkan jumlah saham yang beredar di pasar. Dengan bertambahnya jumlah saham, diharapkan likuiditas saham perseroan juga akan meningkat, sehingga saham CMNP menjadi lebih menarik bagi investor.

Namun, perlu diperhatikan bahwa jika pemegang saham tidak mengeksekusi hak rights issue mereka, maka kepemilikan saham mereka akan terdilusi maksimum sebesar 25%.

Dana yang diperoleh dari rights issue ini, setelah dikurangi biaya-biaya, akan dialokasikan sepenuhnya untuk tambahan modal dalam rangka pengembangan usaha perseroan dan perusahaan anak. Dana ini akan disalurkan dalam bentuk setoran modal atau pinjaman kepada anak usaha untuk membiayai dua proyek strategis, yaitu pengembangan Jalan Tol Ir. Wiyoto-Wiyono MSc dan pembangunan Proyek Jalan Tol Ruas Depok-Antasari seksi 3-4.

Pelaksanaan rights issue ini akan berlangsung dalam jangka waktu antara tanggal persetujuan RUPSLB dan efektifnya pernyataan pendaftaran, dengan batas waktu tidak lebih dari 12 bulan.

Berikut adalah jadwal lengkap aksi rights issue CMNP:

* Pengumuman di keterbukaan informasi BEI dan situs perseroan: 17 April 2026
* Penutupan pencatatan saham dalam daftar pemegang saham (recording date) pemegang saham yang dapat hadir dalam RUPSLB: 30 April 2026
* Panggilan RUPSLB: 4 Mei 2026
* Penyelenggaraan RUPSLB: 26 Mei 2026
* Pengumuman ringkasan hasil RUPSLB: 2 Juni 2026
* Penyampaian ringkasan hasil RUPSLB kepada OJK dan BEI: 2 Juni 2026

Ringkasan

PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) berencana menerbitkan 2,23 miliar saham baru melalui mekanisme rights issue. Dana yang diperoleh akan digunakan untuk pengembangan usaha dan investasi pada jalan tol, termasuk pengembangan Jalan Tol Ir. Wiyoto-Wiyono MSc dan pembangunan Proyek Jalan Tol Ruas Depok-Antasari seksi 3-4.

Pelaksanaan rights issue ini masih menunggu persetujuan pemegang saham melalui RUPSLB dan pernyataan efektif dari OJK. Jadwal penting meliputi pengumuman di BEI (17 April 2026), RUPSLB (26 Mei 2026), dan pengumuman ringkasan hasil RUPSLB (2 Juni 2026). Jika pemegang saham tidak mengeksekusi haknya, kepemilikan saham mereka akan terdilusi maksimum 25%.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *