Shoesmart.co.id JAKARTA. PT Bank BCA Syariah memberikan tanggapan strategis menyusul keputusan Bank Indonesia (BI) yang kembali menurunkan suku bunga acuannya sebesar 25 basis poin (bps), kini menjadi 5%, pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Agustus 2024. Kebijakan moneter ini menjadi sorotan utama bagi industri perbankan nasional.
Vice President Cash Management BCA Syariah, Nadia Amalia Sekarsari, menjelaskan bahwa implementasi penurunan suku bunga kredit oleh perseroan tidak dapat serta-merta dilakukan. Nadia menekankan pentingnya menjaga tingkat imbal hasil (yields) bank, yang merupakan salah satu faktor krusial dalam operasional perbankan. Selain itu, proses penyesuaian bunga kredit juga memerlukan serangkaian tahapan internal yang komprehensif.
“Memang dalam dunia perbankan, ketika BI rate turun, tidak bisa langsung diikuti dengan penurunan suku bunga kredit. Kami harus menjaga yields, dan penyesuaian terhadap dana mahal, khususnya deposito dengan tenor yang beragam, membutuhkan proses dan waktu,” ujar Nadia dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (26/8). Oleh karena itu, BCA Syariah perlu melakukan kajian mendalam sebelum mengambil langkah penyesuaian.
BCA Salurkan Kredit Investasi Rp 330,3 Triliun Per Juni 2025
Kendati demikian, BCA Syariah menegaskan komitmennya untuk tetap mempertimbangkan penyesuaian suku bunga kredit. Langkah ini akan diambil dengan cermat, senantiasa memantau respons pasar serta kondisi internal bank agar tetap menjaga keseimbangan dan kesehatan finansial. Keputusan ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang perseroan dalam merespons dinamika kebijakan moneter.
Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara konsisten mengimbau agar bank-bank di Indonesia dapat secara bertahap menyesuaikan tingkat suku bunganya. Penyesuaian ini diharapkan selaras dengan kondisi pasar terkini, menjaga rasio keuangan yang sehat, dan mencegah terjadinya persaingan suku bunga yang berpotensi merugikan stabilitas industri perbankan.
Sebagai tambahan, OJK juga menekankan pentingnya bagi industri perbankan nasional untuk terus menjaga transparansi dan memberikan perlindungan optimal kepada konsumen. Hal ini krusial dalam menyampaikan setiap informasi terkait produk perbankan, memastikan nasabah mendapatkan pemahaman yang jelas dan akurat.
Ringkasan
BCA Syariah menanggapi penurunan BI Rate menjadi 5% dengan hati-hati, menyatakan bahwa penurunan suku bunga kredit tidak bisa serta merta dilakukan. Bank perlu menjaga imbal hasil (yields) dan melakukan kajian mendalam karena penyesuaian dana mahal, terutama deposito, membutuhkan waktu dan proses internal yang komprehensif.
Meskipun demikian, BCA Syariah berkomitmen mempertimbangkan penyesuaian suku bunga kredit dengan memantau respons pasar dan kondisi internal bank. OJK juga mengimbau bank-bank untuk menyesuaikan suku bunga secara bertahap, menjaga rasio keuangan yang sehat, dan menjaga transparansi kepada konsumen terkait produk perbankan.