JAKARTA, Shoesmart.co.id – PT Widodo Makmur Perkasa Tbk. (WMPP), emiten yang bergerak di sektor peternakan, berencana memperkuat modal melalui mekanisme rights issue. Perseroan akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 8,5 miliar saham baru dalam Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD).
Manajemen WMPP menjelaskan bahwa saham baru ini berasal dari portepel perusahaan, dengan nilai nominal Rp20 per saham. Nantinya, saham ini akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Perseroan bermaksud menerbitkan maksimal 8.500.000.000 saham baru yang berasal dari portepel Perseroan, dengan nilai nominal Rp20 per saham,” demikian pernyataan resmi manajemen WMPP dalam keterbukaan informasi, Rabu (15/4/2026).
Baca Juga: Didorong Program MBG, Widodo Makmur (WMPP) Bidik Pemulihan Kinerja pada 2026
Rencana PMHMETD ini akan diajukan untuk mendapatkan persetujuan dari para pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan pada 21 Mei 2026. Setelah mendapatkan lampu hijau, perseroan akan mengajukan pernyataan pendaftaran kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga dinyatakan efektif.
Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, jangka waktu antara persetujuan RUPSLB dan efektifnya pernyataan pendaftaran dibatasi maksimal 12 bulan.
Baca Juga: Widodo Makmur (WMPP) Tekan Rugi jadi Rp155,04 Miliar Kuartal III/2025
Sebagian dana yang diperoleh dari rights issue ini akan digunakan untuk mengkonversi hak tagih pemegang saham dan pemegang medium term notes (MTN) menjadi saham. Sementara itu, sisanya akan dialokasikan sebagai modal kerja perseroan.
Manajemen WMPP meyakini bahwa langkah korporasi ini akan memberikan dampak positif terhadap struktur permodalan perseroan. Konversi utang menjadi saham diharapkan dapat menurunkan rasio pinjaman terhadap ekuitas.
Baca Juga: Widodo Makmur (WMPP) Bukukan Rugi Rp96,14 Miliar Kuartal I/2024
“Perseroan memperkirakan bahwa rencana penambahan modal dengan memberikan HMETD akan berpengaruh positif terhadap kondisi keuangan Perseroan,” lanjut manajemen.
Selain itu, tambahan modal kerja ini diharapkan dapat memperkuat kemampuan WMPP dalam mengembangkan kegiatan usaha, meningkatkan kinerja operasional, dan memperkuat daya saing di industri peternakan.
Namun demikian, WMPP juga mengingatkan bahwa aksi korporasi ini berpotensi menyebabkan dilusi kepemilikan bagi pemegang saham yang tidak melaksanakan haknya dalam PMHMETD.
“Dalam hal pemegang saham tidak melaksanakan HMETD yang akan diperoleh, maka persentase kepemilikan sahamnya terhadap saham-saham Perseroan akan terdilusi,” jelas manajemen.
Adapun tahapan pelaksanaan aksi korporasi ini telah dipersiapkan, dimulai dengan penyampaian agenda RUPSLB ke OJK pada 7 April 2026, dilanjutkan dengan pemanggilan rapat pada 29 April 2026, hingga akhirnya RUPSLB akan digelar pada 21 Mei 2026.
Widodo Makmur Perkasa Tbk. – TradingView
_____
Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.
Ringkasan
PT Widodo Makmur Perkasa Tbk. (WMPP) berencana melakukan rights issue dengan menerbitkan maksimal 8,5 miliar saham baru. Dana dari aksi korporasi ini sebagian akan digunakan untuk konversi hak tagih pemegang saham dan MTN menjadi saham, serta sisanya sebagai modal kerja.
Rencana ini akan diajukan dalam RUPSLB pada 21 Mei 2026. Manajemen WMPP meyakini rights issue akan memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan kinerja operasional, meski berpotensi menyebabkan dilusi bagi pemegang saham yang tidak melaksanakan haknya.