RUPST Bank Jatim 2026: Dividen Menggiurkan dari Laba 2025?

PT Bank Jatim (BJTM) Siap Umumkan Dividen: RUPST Digelar Awal Mei

JAKARTA, KONTAN.CO.ID – Para investor Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM), atau yang lebih dikenal dengan Bank Jatim, bersiap menanti kabar gembira. Pasalnya, emiten perbankan ini akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk Tahun Buku 2025 pada awal Mei mendatang. Agenda yang paling dinantikan tentu saja adalah penetapan penggunaan laba bersih, yang di dalamnya termasuk keputusan mengenai pembagian dividen.

Sesuai dengan keterbukaan informasi yang dirilis di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari Rabu (14/4/2026), Bank Jatim menjadwalkan RUPST pada hari Rabu, 6 Mei 2026. Rapat penting ini akan dimulai pukul 09.00 WIB dan bertempat di Ruang Bromo, Kantor Pusat Perseroan, Surabaya.

Manajemen Bank Jatim telah menyiapkan enam agenda utama yang akan dibahas dalam rapat. Fokus utama tetap pada penetapan bagaimana laba bersih perseroan selama tahun buku 2025 akan dialokasikan.

Bank Jatim Catat Laba Bersih Konsolidasi Rp 1,6 Triliun pada 2025

“Dalam RUPST nanti, kami akan meminta persetujuan terkait penggunaan laba bersih untuk pembagian dividen, pembentukan cadangan umum, pemberian bonus kepada karyawan, serta tantiem dan remunerasi bagi jajaran Direksi dan Dewan Komisaris,” demikian pernyataan resmi dari Manajemen Bank Jatim.

Namun, RUPST kali ini tidak hanya berkutat pada pembagian laba. Ada beberapa agenda strategis lain yang juga akan menjadi sorotan, antara lain:

  1. Persetujuan Laporan Tahunan serta pengesahan laporan keuangan untuk tahun buku 2025.
  2. Pelaporan Realisasi Penggunaan Dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi Berkelanjutan I Bank Jatim Tahap I Tahun 2025, yang telah dilaksanakan pada 1 Oktober 2025.
  3. Persetujuan atas Pengkinian Recovery Plan (Rencana Aksi Pemulihan) yang disesuaikan dengan regulasi terbaru dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
  4. Perubahan Struktur Organisasi dan Susunan Pengurus, termasuk pengisian posisi pengurus perseroan yang saat ini masih kosong.

BPR Jatim Ungkap Tantangan Konsolidasi di Tahun 2026

Untuk mengakomodasi seluruh pemegang saham, rapat akan diselenggarakan secara hibrida. Artinya, peserta dapat mengikuti rapat secara elektronik melalui aplikasi eASY.KSEI, atau hadir secara fisik dengan jumlah yang terbatas. Pemegang saham yang berhak untuk hadir dan memberikan suara adalah mereka yang namanya telah tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pada saat penutupan perdagangan tanggal 13 April 2026.

Perlu diperhatikan, bagi para pemegang saham yang berminat untuk hadir secara fisik, Bank Jatim menerapkan prinsip “first come, first served”. Kuota yang tersedia sangat terbatas, hanya untuk 75 orang saja, demi menjaga ketertiban dan kelancaran pelaksanaan rapat.

OJK Restui KUB, Bank Jatim Suntik Modal Rp 100 Miliar ke Bank Lampung

Ringkasan

Bank Jatim (BJTM) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 6 Mei 2026 di Surabaya. Salah satu agenda utama RUPST adalah penetapan penggunaan laba bersih tahun buku 2025, termasuk keputusan pembagian dividen. Manajemen Bank Jatim akan meminta persetujuan terkait pembagian dividen, pembentukan cadangan umum, bonus karyawan, serta tantiem dan remunerasi Direksi dan Dewan Komisaris dari laba bersih konsolidasi Rp 1,6 Triliun.

Selain pembagian laba, RUPST juga akan membahas persetujuan laporan tahunan dan pengesahan laporan keuangan 2025, pelaporan realisasi penggunaan dana obligasi, persetujuan pengkinian Recovery Plan sesuai regulasi OJK, dan perubahan struktur organisasi serta susunan pengurus. Rapat akan diadakan secara hibrida, dengan kuota terbatas untuk kehadiran fisik (75 orang) berdasarkan prinsip “first come, first served”. Pemegang saham yang berhak hadir tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) per 13 April 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *