JAKARTA. Bank Indonesia (BI) kembali mengambil langkah strategis dengan memangkas suku bunga acuannya sebanyak empat kali sepanjang tahun ini, kini berada di level 5%. Keputusan ini sontak memunculkan pertanyaan mengenai dampaknya terhadap sektor keuangan, khususnya bunga kredit yang ditawarkan oleh perusahaan pembiayaan atau multifinance.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Agusman, menjelaskan bahwa penurunan suku bunga BI ini berpotensi memengaruhi bunga kredit multifinance. Penyesuaian ini dimungkinkan karena suku bunga pinjaman dari pihak ketiga, yang merupakan sumber utama pendanaan bagi perusahaan pembiayaan, turut diharapkan akan merosot. “Penurunan suku bunga BI tentu dapat berpengaruh terhadap beban bunga kredit pada perusahaan pembiayaan, karena suku bunga pinjaman dari pihak ketiga yang merupakan sumber pendanaan bagi perusahaan pembiayaan juga akan turun,” terang Agusman dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Minggu (7/9/2025).
Lebih lanjut, Agusman menambahkan bahwa terdapat beberapa faktor krusial lain yang turut membentuk dinamika perubahan bunga kredit multifinance. Faktor-faktor tersebut meliputi overhead cost atau biaya operasional, profit margin atau margin keuntungan yang diinginkan perusahaan, serta tingkat kompetisi yang ketat di pasar pembiayaan.
Namun demikian, pandangan berbeda disampaikan oleh Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), Suwandi Wiratno. Menurutnya, penurunan suku bunga BI tidak serta-merta langsung berdampak pada bunga kredit multifinance, terutama untuk nasabah yang perjanjian kreditnya sudah berjalan. Suwandi menegaskan bahwa bunga kredit yang telah disepakati dan ditandatangani dalam kontrak awal akan tetap berlaku, terlepas dari fluktuasi suku bunga acuan. “Bunga BI mau turun atau naik itu tak ada efeknya. Sebab, semua debitur yang tengah berjalan, saat dia masuk dan menandatangani kontrak tentu bunganya itu tetap,” ujarnya kepada Kontan belum lama ini.
Meskipun demikian, Suwandi mengungkapkan adanya harapan besar dari perusahaan pembiayaan agar penurunan suku bunga BI dapat diikuti oleh penurunan suku bunga pinjaman dari perbankan. Harapan ini sangat beralasan, mengingat mayoritas atau sekitar 80% pendanaan multifinance berasal dari sektor perbankan. “Kalau suku bunga BI turun, kami berharap bunga pinjaman dari bank ke multifinance juga bisa turun,” tuturnya, menggarisbawahi ketergantungan multifinance pada biaya pendanaan bank.
Apabila harapan tersebut terwujud dan suku bunga pinjaman dari bank kepada multifinance benar-benar turun, maka terbuka potensi penurunan bunga kredit yang dikenakan kepada nasabah di masa mendatang. Namun, Suwandi kembali menekankan bahwa potensi penurunan bunga kredit ini hanya akan berlaku khusus untuk pengajuan kredit yang baru. “Kalau kredit yang sudah berjalan, ya, tak bisa diturunkan seperti yang terjadi di perbankan,” pungkas Suwandi, menegaskan perbedaan perlakuan antara kredit lama dan baru dalam konteks perubahan suku bunga.
Ringkasan
Bank Indonesia (BI) telah menurunkan suku bunga acuan menjadi 5%, yang berpotensi memengaruhi bunga kredit multifinance karena diharapkan suku bunga pinjaman dari pihak ketiga sebagai sumber pendanaan perusahaan pembiayaan juga akan turun. OJK menyebutkan faktor lain seperti biaya operasional, margin keuntungan, dan persaingan pasar juga memengaruhi dinamika bunga kredit multifinance.
Namun, Ketua APPI berpendapat penurunan suku bunga BI tidak langsung berdampak pada bunga kredit yang sudah berjalan. Ia berharap penurunan suku bunga BI diikuti oleh penurunan suku bunga pinjaman dari perbankan ke multifinance, sehingga berpotensi menurunkan bunga kredit baru di masa mendatang.