Kadin Sebut Perusahaan Terancam Kerugian jika Tak Terapkan Prinsip ESG

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menegaskan bahwa implementasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) telah bergeser dari sekadar kewajiban menjadi suatu kebutuhan fundamental bagi setiap perusahaan. Penilaian ini disampaikan oleh Maria R Nindia Radyati, Chairperson of ESG Task Force Kadin, dalam acara malam Awarding SAFE 2025 yang berlangsung di Hotel Kempinski, Jakarta, pada Rabu (10/9).

Maria R Nindia Radyati menekankan bahwa perusahaan yang abai terhadap penerapan ESG akan menghadapi serangkaian kerugian signifikan. Dampaknya tidak hanya terasa pada aspek biaya, tetapi juga secara langsung memengaruhi daya saing di pasar. Ia menguraikan beberapa tantangan krusial, di antaranya adalah keberadaan pajak karbon yang secara langsung akan membebani biaya operasional perusahaan, serta tren green procurement yang kini tidak hanya menyasar korporasi besar, melainkan juga menuntut kesiapan Usaha Kecil dan Menengah (UKM).

Lebih lanjut, Maria menjelaskan betapa vitalnya sertifikasi keberlanjutan dalam arena perdagangan global. Tanpa sertifikasi esensial seperti ISPO di Indonesia, RSPO di Eropa, atau IRMA untuk sektor pertambangan, perusahaan akan menemui hambatan serius untuk menembus pasar internasional. “Jika tidak ada sertifikasi, konsumen tidak akan membeli, dan jika tidak ada pembeli, maka perusahaan akan mati,” tegasnya, menyoroti konsekuensi fatal dari ketidakpatuhan ini.

Namun, Maria juga menggarisbawahi berbagai peluang menjanjikan yang terbuka lebar bagi perusahaan yang berkomitmen pada implementasi ESG. Salah satu insentif yang menonjol adalah akses terhadap Sustainability Linked Loan (SLL), sebuah jenis pembiayaan yang menawarkan suku bunga lebih rendah apabila target ESG yang telah ditetapkan berhasil dicapai. “Di Indonesia, ini sudah menjadi wajib, apalagi nanti akan ada taksonomi versi kedua,” tambahnya, menandakan urgensi dan regulasi yang semakin ketat.

Selain keuntungan finansial melalui SLL, kinerja ESG yang unggul juga berpotensi meraih penghargaan bergengsi, memperkuat kepercayaan investor, dan secara signifikan menarik pemegang saham baru. Ini menunjukkan bahwa investasi dalam ESG bukan hanya tentang kepatuhan, melainkan strategi jangka panjang untuk pertumbuhan dan stabilitas bisnis.

Oleh karena itu, Maria menilai perlunya pergeseran paradigma dalam dunia usaha. ESG tidak lagi sekadar dipandang sebagai upaya memenuhi standar kepatuhan, melainkan sebagai strategi krusial untuk menangkap peluang bisnis dan memperkokoh daya saing perusahaan di tengah dinamika pasar global. “Karena ada banyak insentif-insentif bagi perusahaan atau pelaku ekonomi yang serius mengimplementasikan ESG,” pungkasnya, menegaskan bahwa ESG adalah kunci menuju keberlanjutan dan profitabilitas di masa depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *