Bang Si Hyuk Diperiksa Polisi: Dugaan Penipuan IPO HYBE!

JawaPos.comBang Si Hyuk, sosok di balik berdirinya raksasa hiburan HYBE Corporation sekaligus chairman perusahaan tersebut, dijadwalkan hadir di kantor Kepolisian Metropolitan Seoul. Kehadirannya pada 15 September pukul 10 pagi waktu Korea Selatan atau sekitar pukul 08.00 WIB ini menjadi sorotan utama, menandai babak baru dalam penyelidikan dugaan penipuan terkait proses penawaran umum perdana (IPO) HYBE.

Mengutip laporan Allkpop, Bang Si Hyuk akan menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit Investigasi Metropolitan yang berlokasi di Mapo-gu, Seoul. Momen ini memiliki signifikansi besar, karena merupakan pertama kalinya pendiri agensi artis global seperti BTS itu dipanggil dan diperiksa secara resmi oleh pihak kepolisian.

Seorang pejabat pemerintah setempat mengungkapkan bahwa Bang Si Hyuk tidak mengajukan permintaan pemeriksaan tertutup. Dengan demikian, besar kemungkinan ia akan tampil di hadapan publik dan media, melalui “photo line” atau jalur khusus yang disiapkan saat memasuki gedung kepolisian.

Kasus yang menjerat Bang Si Hyuk berakar pada dugaan pelanggaran Undang-Undang Pasar Modal. Insiden ini terjadi pada tahun 2019, jauh sebelum HYBE secara resmi melantai di bursa saham. Kala itu, Bang Si Hyuk diduga telah memberikan informasi yang menyesatkan kepada para investor perusahaan.

Pada periode krusial tersebut, ia menyatakan bahwa HYBE tidak memiliki rencana untuk melakukan IPO. Pernyataan ini memicu sejumlah investor untuk melepas saham mereka, menjualnya kepada sebuah perusahaan tujuan khusus (Special Purpose Company/SPC) yang dibentuk oleh sebuah dana ekuitas swasta (Private Equity Fund/PEF). Menariknya, dana tersebut sepenuhnya didanai oleh para eksekutif HYBE sendiri.

Namun, hasil laporan investigasi kemudian mengungkapkan fakta yang kontradiktif: pada saat Bang Si Hyuk mengeluarkan pernyataan tersebut, HYBE justru sudah dalam tahap persiapan matang untuk IPO, termasuk proses penunjukan auditor resmi. Tak lama setelah itu, Bang Si Hyuk diduga melanjutkan proses IPO dan meraih keuntungan yang tidak sah.

Ia disebut menerima 30 persen dari keuntungan penjualan saham PEF, sebuah angka fantastis yang diperkirakan mencapai sekitar 190 miliar won Korea Selatan, atau setara dengan kurang lebih Rp 2,2 triliun (dengan kurs Rp 11,87 per KRW).

Langkah hukum terhadap HYBE dan Bang Si Hyuk telah dimulai sejak Juli lalu, saat polisi melakukan penggerebekan di kantor pusat perusahaan. Kemudian, pada 18 Agustus, otoritas keuangan secara resmi menyerahkan laporan kasus ini kepada kejaksaan, yang selanjutnya diteruskan ke Divisi Investigasi Kejahatan Keuangan dan Sekuritas di Kantor Kejaksaan Distrik Selatan Seoul. Di bulan yang sama, Layanan Pajak Nasional juga turut meluncurkan audit pajak terhadap HYBE.

Merespons situasi pelik ini, Bang Si Hyuk sebelumnya telah mengirimkan email internal kepada seluruh karyawan HYBE. Dalam pesannya, ia menegaskan bahwa dirinya telah memberikan penjelasan mendetail saat pemeriksaan oleh otoritas keuangan sebelumnya, dan berjanji akan memberikan kerja sama penuh dalam proses penyelidikan yang akan datang.

“Saya akan menjawab seluruh pertanyaan dengan sejujur-jujurnya dan mengklarifikasi fakta sekali lagi,” tulisnya. Ia menambahkan, “Saya berharap kebenaran akan terungkap melalui proses ini, dan dengan rendah hati saya akan menunggu keputusan dari otoritas berwenang.”

Kasus ini kini menarik perhatian besar di seluruh Korea Selatan dan dunia, mengingat status HYBE sebagai salah satu perusahaan hiburan global terkemuka yang menaungi artis-artis K-Pop populer seperti BTS, SEVENTEEN, LE SSERAFIM, NewJeans, hingga TXT. Implikasi hukum dari penyelidikan ini tentu akan memiliki dampak signifikan, baik bagi Bang Si Hyuk secara pribadi maupun bagi citra dan operasional HYBE Corporation.

Ringkasan

Bang Si Hyuk, pendiri HYBE Corporation, diperiksa oleh Kepolisian Metropolitan Seoul terkait dugaan penipuan IPO HYBE pada tahun 2019. Ia diduga memberikan informasi menyesatkan kepada investor bahwa HYBE tidak berencana IPO, padahal perusahaan sudah dalam tahap persiapan, yang kemudian memicu investor menjual saham ke SPC yang didanai oleh eksekutif HYBE.

Investigasi mengungkapkan Bang Si Hyuk diduga melanjutkan proses IPO dan menerima 30% keuntungan dari penjualan saham PEF, senilai sekitar 190 miliar won. Kasus ini melibatkan dugaan pelanggaran Undang-Undang Pasar Modal dan telah melalui serangkaian proses hukum, termasuk penggerebekan kantor pusat HYBE dan audit pajak. Bang Si Hyuk berjanji akan memberikan kerja sama penuh dalam penyelidikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *