Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa serangkaian lembaga baru yang dibentuk di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tidak akan memicu lonjakan anggaran negara. Purbaya menjamin bahwa kebutuhan dana operasional bagi entitas-entitas anyar tersebut belum mencapai skala yang signifikan, sehingga dapat dikelola tanpa menambah beban APBN.
Penegasan ini disampaikan Purbaya dalam sebuah konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu (10/9), setelah memenuhi panggilan Presiden Prabowo Subianto. “Tidak, saya pikir sudah diakomodasi dalam anggaran yang sudah ada,” jelas Purbaya, mengisyaratkan bahwa alokasi untuk lembaga-lembaga ini telah direncanakan sebelumnya atau dapat diserap dari pos-pos anggaran yang tersedia.
Sebelumnya, Presiden Prabowo memang telah mengambil langkah progresif dengan membentuk sejumlah institusi baru. Lembaga-lembaga tersebut meliputi Badan Industri Mineral, Badan Otorita Pengelola Pantai Utara (Pantura) Jawa, serta yang terbaru, Kementerian Haji dan Umrah.
Purbaya kembali menekankan bahwa kehadiran entitas-entitas ini tidak akan menciptakan beban fiskal yang masif bagi APBN. Menurutnya, kebutuhan dana yang diperlukan untuk operasional lembaga-lembaga tersebut cukup terkendali dan tidak akan menimbulkan tekanan fiskal berlebihan. “Tambahannya tidak terlalu besar,” imbuhnya, memberikan jaminan kepada publik tentang stabilitas keuangan negara.
Salah satu lembaga strategis yang dibentuk adalah Badan Industri Mineral. Presiden Prabowo telah melantik mantan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto sebagai Kepala Badan ini. Seremoni pelantikan tersebut diselenggarakan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (25/8).
Badan Industri Mineral memiliki mandat krusial untuk mengelola mineral radioaktif dan logam tanah jarang (rare earth). Brian Yuliarto menjelaskan bahwa pemanfaatan dua jenis mineral strategis ini akan difokuskan pada penguatan industri pertahanan dan militer nasional, menyoroti pentingnya kemandirian dalam sektor tersebut.
Tidak hanya itu, Presiden Prabowo juga menunjuk mantan Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Didit Herdiawan Ashaf sebagai Kepala Badan Otorita Pengelola Pantai Utara (Pantura) Jawa. Didit akan memimpin lembaga khusus yang bertanggung jawab atas proyek ambisius pembangunan tanggul laut raksasa atau giant sea wall. Proyek vital ini dirancang membentang dari Banten hingga Jawa Timur, menunjukkan komitmen terhadap mitigasi bencana pesisir.
Terakhir, namun tak kalah penting, adalah pembentukan Kementerian Haji dan Umrah. Pada Senin (8/9), Presiden Prabowo secara resmi melantik Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) dan Dahnil Anzar Simanjuntak masing-masing sebagai Menteri dan Wakil Menteri di kementerian baru ini, bertempat di Istana Merdeka, Jakarta.
Langkah ini merupakan konsekuensi dari pengesahan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Revisi tersebut secara substantif mengubah status Badan Penyelenggara Haji menjadi lembaga khusus setingkat kementerian, secara otomatis mengangkat kedudukan Gus Irfan dan Dahnil Anzar yang sebelumnya memimpin badan tersebut menjadi Menteri dan Wakil Menteri Haji dan Umrah.
Ringkasan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjamin bahwa pembentukan lembaga baru oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tidak akan membebani APBN. Dana operasional lembaga-lembaga tersebut dinilai tidak signifikan dan dapat dikelola dari anggaran yang sudah ada. Lembaga-lembaga baru tersebut meliputi Badan Industri Mineral, Badan Otorita Pengelola Pantai Utara (Pantura) Jawa, dan Kementerian Haji dan Umrah.
Badan Industri Mineral akan fokus pada pengelolaan mineral radioaktif dan logam tanah jarang untuk memperkuat industri pertahanan. Badan Otorita Pantura Jawa akan menangani proyek tanggul laut raksasa. Kementerian Haji dan Umrah terbentuk setelah revisi UU Haji dan Umrah, mengangkat Mochamad Irfan Yusuf dan Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai Menteri dan Wakil Menteri.