Rupiah otewe ke Rp 18.000, BI optimalkan pembatasan pembelian dolar AS

JAKARTA – Nilai tukar rupiah saat ini sedang menghadapi tekanan signifikan, menembus level Rp 17.900-an per dolar AS. Menanggapi kondisi ini, Bank Indonesia (BI) terus memperketat pengawasan terhadap perkembangan pasar keuangan global dan domestik, dengan komitmen kuat untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan memperkuat ketahanan eksternal ekonomi nasional.

Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, pada Rabu (2/6/2026), menegaskan bahwa BI senantiasa hadir di pasar dengan mengoptimalkan seluruh instrumen kebijakan yang tersedia. Langkah ini bertujuan untuk memastikan mekanisme pasar berjalan efektif dan menjaga kecukupan likuiditas valuta asing (valas) demi stabilitas pasar keuangan.

Salah satu kebijakan strategis BI yang terus diperketat adalah penerapan ambang batas atau threshold pembelian dolar AS tanpa dokumen dasar (underlying). Pada April 2026 lalu, BI telah menurunkan batas pembelian dolar AS tanpa underlying dari 100 ribu dolar AS per orang per bulan menjadi 50 ribu dolar AS per orang per bulan. Kini, memasuki Juni 2026, pembatasan tersebut semakin ketat.

“Mulai 2 Juni 2026, Bank Indonesia telah memberlakukan ketentuan threshold tunai beli valas terhadap Rupiah tanpa underlying menjadi 25 ribu dolar AS per pelaku per bulan,” terang Denny, menegaskan upaya untuk meredam tekanan terhadap rupiah. Diharapkan, kebijakan ini dapat berkontribusi signifikan dalam mengurangi volatilitas nilai tukar rupiah.

Selain itu, BI secara proaktif mendorong penggunaan mata uang lokal dalam kerja sama bilateral melalui skema Local Currency Transaction (LCT). Inisiatif ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS dan memitigasi risiko gejolak nilai tukar. Kerja sama LCT telah terjalin dengan beberapa negara mitra seperti Tiongkok, Jepang, Malaysia, Thailand, Korea Selatan, dan Uni Emirat Arab (UEA).

Denny menambahkan bahwa stabilitas nilai tukar rupiah memerlukan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan. Untuk itu, BI terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perbankan, dunia usaha, dan para pelaku pasar. Sinergi ini krusial untuk memastikan berfungsinya mekanisme pasar yang baik serta memperkuat ketahanan eksternal perekonomian nasional.

Mengutip data dari Bloomberg, rupiah sempat dibuka melemah 39 poin atau 0,22 persen pada level Rp 17.878 per dolar AS. Bahkan, pada sekitar pukul 13.59 WIB, Mata Uang Garuda telah menembus Rp 17.959 per dolar AS, sebuah angka yang tercatat sebagai titik terlemah rupiah sepanjang sejarah.

Sebelumnya, di tengah tren pelemahan rupiah, Gubernur BI Perry Warjiyo pada Selasa (5/5/2026) mengungkapkan arahan dari Presiden RI Prabowo Subianto. Presiden menginstruksikan tujuh langkah strategi untuk menstabilkan nilai tukar rupiah. Salah satu langkah penting tersebut adalah pembatasan pembelian dolar AS di pasar domestik tanpa underlying, yang telah diturunkan dari 100 ribu dolar AS menjadi 50 ribu dolar AS per orang per bulan sejak April 2026. Perry menyebutkan, nominalnya akan diturunkan kembali.

“Kami persiapkan akan turunkan lagi menjadi 25 ribu dolar AS per orang per bulan, sehingga pembelian dolar di atas 25 ribu dolar AS harus pakai underlying,” tegas Perry, menggarisbawahi komitmen BI untuk menjaga stabilitas. Sejalan dengan itu, BI juga memperkuat skema LCT antara Yuan Tiongkok dengan rupiah Indonesia sebagai upaya alternatif untuk mengurangi kebutuhan terhadap dolar AS. “Local currency kita dengan Yuan Tiongkok sangat tinggi, dan sekarang sudah mulai terbentuk pasar domestik, sehingga mengurangi atau melakukan diversifikasi dari dolar, sehingga (rupiah) bisa menguat,” ujarnya.

Perry memprediksi bahwa tekanan pada rupiah bersifat jangka pendek, dipicu oleh dua faktor utama: faktor global dan faktor musiman. Dari sisi global, pemicunya meliputi tingginya harga minyak, peningkatan suku bunga AS, serta penguatan dolar AS yang masif. Hal ini menyebabkan arus keluar modal atau capital outflow yang signifikan dari negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, sehingga Mata Uang Garuda mengalami koreksi. Sementara itu, faktor musiman mencakup tingginya permintaan dolar AS untuk pembayaran repatriasi dividen, pelunasan utang, serta kebutuhan jamaah haji.

Meskipun demikian, Perry optimistis bahwa nilai tukar rupiah saat ini masih undervalue, atau berada di bawah nilai fundamentalnya. Ini mengindikasikan adanya peluang bagi rupiah untuk kembali menguat. “Nilai tukar sekarang ini undervalue. Kenapa undervalue? Fundamental kita kuat, pertumbuhan ekonomi sangat tinggi 5,61 persen (kuartal I 2026), inflasi rendah, kredit juga tumbuh tinggi, cadangan devisa juga kuat. Inilah fundamental yang menunjukkan mestinya rupiah itu akan stabil dan cenderung menguat ke depan,” jelas Perry.

Pembatasan Pembelian Dolar pada 2015 Stabilkan Rupiah

Direktur Departemen Pendalaman Pasar Keuangan BI, Ruth A. Cussoy Intama, pada Jumat (22/5/2026) mengungkapkan bahwa kebijakan pembatasan pembelian dolar AS diyakini mampu mendorong penguatan rupiah. Optimisme ini berlandaskan pengalaman sukses pada tahun 2015 silam. “Penyesuaian threshold ini bukan kebijakan yang baru, ini sudah pernah kita lakukan di tahun 2015,” kata Ruth dalam acara Pelatihan Wartawan BI di Makassar.

Ruth menjelaskan bahwa penyesuaian ambang batas transaksi valas merupakan kebijakan lazim yang bersifat dinamis, menyesuaikan dengan perkembangan kondisi ekonomi dan pasar keuangan baik global maupun domestik. Data BI menunjukkan adanya penguatan rupiah setelah kebijakan serupa diberlakukan di masa lalu. Berdasarkan data historis kebijakan threshold transaksi valas BI, ambang batas transaksi pembelian tunai valas terhadap rupiah pernah diturunkan dari 100 ribu dolar AS per pelaku per bulan menjadi 25 ribu dolar AS per pelaku per bulan, sebelum kemudian meningkat kembali menjadi 100 ribu dolar AS per pelaku per bulan pada tahun 2022.

Tercatat pada Agustus 2015, rupiah berada di posisi Rp 14.065 per dolar AS, lantas mengalami penguatan menuju level Rp 13.166 per dolar AS pada Juni 2026. Dengan berkaca dari pengalaman tersebut, diharapkan rupiah saat ini bisa mengalami penguatan melalui instrumen ini serta sejumlah instrumen kebijakan lainnya. “Mudah-mudahan ini bisa menjadi salah satu tools yang membantu penguatan rupiah,” imbuhnya.

Ruth menuturkan, pemberlakuan pembatasan pembelian dolar dari 100 ribu dolar AS menjadi 50 ribu dolar AS per April 2026 sendiri sudah menunjukkan efektivitasnya. Hal ini terlihat dari berkurangnya rata-rata harian (RRH) transaksi pasar valas. Tercatat, RRH transaksi pasar valas menurun dari sekitar 78 juta dolar AS per hari pada kuartal I 2026, menjadi 62 juta dolar AS pada periode April–Mei 2026. “Jadi kita coba turunkan lagi ke 25 ribu dolar AS per pelaku per bulan dengan harapan trennya akan sama, akan mengurangi kebutuhan pembelian dolar tanpa underlying. Saat ini rata-rata hariannya sekitar 57 juta dolar AS, kita harap ini akan menurun lagi,” pungkasnya, menunjukkan optimisme terhadap dampak kebijakan terbaru BI.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *