BI rate naik jadi 5,25 persen, langkah BI jaga rupiah & stabilitas ekonomi

Bank Indonesia (BI) telah mengambil langkah sigap dengan menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 50 basis poin (bps), membawanya ke level 5,25 persen. Keputusan penting ini ditetapkan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada tanggal 19-20 Mei 2026.

Tidak hanya BI Rate, bank sentral juga melakukan penyesuaian serupa pada suku bunga lainnya. Suku bunga Deposit Facility naik 50 bps menjadi 4,25 persen, sementara suku bunga Lending Facility juga meningkat 50 bps menjadi 6 persen. Kebijakan ini merupakan upaya berkelanjutan untuk memperkuat stabilitas rupiah di tengah tingginya ketidakpastian global yang dipicu oleh konflik geopolitik di Timur Tengah. Lebih jauh, langkah ini bersifat pre-emptive guna memastikan laju inflasi 2026 dan 2027 tetap terkendali, berada dalam target 2,5 persen plus minus 1 persen.

Gubernur BI, Perry Warjiyo, menegaskan bahwa fokus utama kebijakan moneter saat ini berorientasi pada stabilitas atau pro-stability. Ini bertujuan untuk membentengi ketahanan eksternal ekonomi Indonesia dari gejolak global. Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap dipertahankan untuk mengoptimalkan dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi atau pro-growth.

Dalam konteks tersebut, BI berkomitmen untuk melanjutkan pelonggaran kebijakan makroprudensial. Ini dimaksudkan untuk menjaga momentum pertumbuhan kredit ke sektor riil dan menopang denyut aktivitas ekonomi nasional. Di samping itu, penguatan sistem pembayaran terus diakselerasi sebagai pilar penopang ekonomi digital dan upaya perluasan inklusi keuangan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Menanggapi keputusan Bank Indonesia, Chief Economist Bank Permata, Josua Pardede, menyatakan bahwa kenaikan BI Rate merupakan langkah krusial. Kebijakan ini diperlukan untuk menjaga stabilitas rupiah dan meredam ekspektasi inflasi di tengah tekanan global yang masih intens. Josua optimis bahwa inflasi Indonesia masih berpeluang berada dalam rentang sasaran yang ditetapkan BI.

“Kenaikan suku bunga secara fundamental membantu menjaga ekspektasi inflasi dan membendung pelemahan rupiah. Hal ini esensial agar harga barang impor, energi, pangan, dan bahan baku tidak mengalami kenaikan yang terlalu drastis,” papar Josua kepada kumparan, menjelaskan manfaat langsung dari penyesuaian suku bunga acuan.

Josua memproyeksikan bahwa inflasi akhir 2026 akan tetap berada di kisaran 3 persen hingga 3,5 persen. Proyeksi ini dengan asumsi harga energi global tidak melonjak signifikan dan pemerintah tidak melakukan kenaikan besar-besaran pada harga yang diatur. Ia juga menganalisis bahwa tekanan inflasi saat ini lebih banyak bersumber dari faktor biaya, seperti harga minyak dunia, ongkos logistik, serta pelemahan nilai tukar rupiah, bukan karena lonjakan permintaan domestik.

Lebih lanjut, Josua Pardede berpendapat bahwa kenaikan BI Rate tidak serta-merta akan menyebabkan pertumbuhan ekonomi melambat tajam. Menurutnya, langkah ini lebih berfungsi sebagai penahan laju pertumbuhan agar tetap sehat dan berkelanjutan, sekaligus menjaga fondasi stabilitas eksternal ekonomi nasional.

Dalam analisisnya, Josua mencatat bahwa pertumbuhan kredit per April 2026 masih menunjukkan angka yang kuat, mencapai 9,98 persen secara tahunan, meningkat dari 9,49 persen pada Maret. Selain itu, Bank Indonesia tetap mempertahankan proyeksi pertumbuhan kredit tahun ini di rentang 8-12 persen dan telah menyiapkan insentif likuiditas makroprudensial sebesar Rp 424,7 triliun untuk mendukung pembiayaan sektor-sektor prioritas.

“Dengan mempertimbangkan kondisi-kondisi tersebut, pertumbuhan ekonomi 2026 masih memiliki peluang besar untuk bertahan sedikit di atas 5 persen,” ujar Josua, memberikan pandangan positif terhadap prospek ekonomi Indonesia.

Pandangan serupa juga disuarakan oleh Chief Economist Trimegah Sekuritas Indonesia, Fakhrul Fulvian. Ia setuju bahwa inflasi masih relatif terjaga, meskipun trennya cenderung berada di rentang atas target Bank Indonesia.

“Kenaikan 50 bps, menurut saya, adalah sinyal kuat bahwa BI kembali mengadopsi pendekatan pre-emptive, front loading, dan ahead the curve, mirip dengan strategi yang pernah diterapkan pada tahun 2018,” jelas Fakhrul, menggarisbawahi sikap proaktif bank sentral.

Fakhrul menilai, langkah progresif ini sangat vital untuk menjaga ekspektasi inflasi jangka menengah tetap terkendali. Hal ini penting di tengah tekanan berkelanjutan pada nilai tukar rupiah dan risiko yang ditimbulkan oleh imported inflation atau inflasi impor.

Langkah Tepat Jaga Kepercayaan Pasar

Fakhrul Fulvian secara tegas menyatakan bahwa keputusan BI untuk menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 bps adalah langkah yang sangat tepat. Kebijakan ini dianggap krusial untuk memulihkan kredibilitas kebijakan (policy credibility) serta memperkuat stabilitas rupiah yang dalam beberapa bulan terakhir sempat menghadapi tekanan signifikan.

Menurutnya, menjaga stabilitas makroekonomi adalah fondasi utama yang tak tergantikan agar pertumbuhan ekonomi dapat terus terjaga dan berkelanjutan dalam jangka menengah. Ini adalah prasyarat fundamental bagi kemajuan ekonomi.

“Saya berpandangan bahwa tindakan BI menaikkan suku bunga sebesar 50 bps adalah langkah yang strategis dan tepat guna memulihkan policy credibility dan mengukuhkan kembali stabilitas rupiah,” Fakhrul menegaskan kembali dukungannya.

Selain itu, pasar finansial saat ini sangat peka terhadap persepsi mengenai konsistensi kebijakan. Oleh karena itu, komunikasi yang harmonis dan efektif antara Bank Indonesia dan pemerintah menjadi elemen kunci untuk mempertahankan kepercayaan investor terhadap prospek cerah ekonomi Indonesia ke depan.

Dampak Kenaikan BI Rate 50 Bps ke Masyarakat dan Dunia Usaha

Meskipun tujuan utama dari kenaikan BI Rate adalah menjaga stabilitas, perlu diakui bahwa kebijakan ini berpotensi memengaruhi biaya pinjaman secara bertahap bagi masyarakat dan dunia usaha.

Josua Pardede menjelaskan bahwa bunga deposito umumnya akan menyesuaikan lebih cepat daripada bunga kredit. Ini karena perbankan perlu menjaga likuiditasnya agar dana masyarakat tidak beralih ke instrumen investasi lain yang menawarkan imbal hasil lebih tinggi. Namun, kenaikan bunga kredit diperkirakan akan berlangsung lebih gradual, mengingat bank harus tetap menjaga permintaan kredit dan kualitas debitur.

Beberapa sektor diprediksi akan menjadi yang paling sensitif terhadap kenaikan suku bunga ini, meliputi properti, otomotif, konstruksi, perdagangan, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta konsumsi berbasis cicilan. Masyarakat yang berencana mengambil KPR, kredit kendaraan, atau pembiayaan konsumsi lainnya, berpotensi menghadapi beban bunga pinjaman yang lebih tinggi di masa mendatang.

Kendati demikian, kondisi likuiditas perbankan nasional dinilai masih sangat memadai. Data dari Bank Indonesia menunjukkan bahwa rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) mencapai 25,39 persen, dan pertumbuhan dana pihak ketiga mencapai 11,39 persen pada April 2026. Kondisi likuiditas yang solid ini memberikan ruang bagi perbankan untuk tidak menaikkan bunga kredit secara terlalu agresif, sehingga dampak terhadap sektor riil dapat diminimalisir.

Fakhrul Fulvian turut berpendapat bahwa transmisi kenaikan BI Rate ke bunga kredit tidak akan seagresif siklus-siklus sebelumnya. Hal ini disebabkan oleh tantangan daya beli masyarakat dan dunia usaha yang belum sepenuhnya pulih. Pasar masih merasakan efek perlambatan ekonomi pasca-pandemi.

“Saat ini, pertumbuhan kredit masih menunjukkan perlambatan, daya beli masyarakat belum sepenuhnya pulih, dan perbankan juga dihadapkan pada kompetisi likuiditas yang cukup ketat,” jelas Fakhrul. Oleh karena itu, ia menegaskan, fokus utama saat ini adalah menjaga stabilitas rupiah terlebih dahulu. Langkah ini krusial untuk mencegah tekanan terhadap inflasi dan pasar keuangan menjadi semakin besar dan tak terkendali.

Di tengah lanskap ketidakpastian global yang terus meningkat, kedua ekonom tersebut sepakat bahwa keputusan Bank Indonesia untuk menaikkan suku bunga acuan adalah bagian integral dari upaya berkelanjutan untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional. Dengan inflasi yang masih terkendali, cadangan devisa yang tetap kuat, serta kebijakan makroprudensial yang tetap akomodatif, ruang bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia dinilai masih akan terjaga, meskipun tantangan global terus menanjak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *