Shoesmart.co.id JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Perdana Bangun Pusaka Tbk (KONI) dan PT Bekasi Asri Pemula Tbk (BAPA) ke dalam radar pengawasan Unusual Market Activity (UMA). Pengumuman ini berlaku efektif sejak perdagangan Rabu, 15 April lalu, menyusul pergerakan harga saham kedua emiten yang dinilai tidak lazim.
Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Yulianto Aji Sadono, menegaskan bahwa status UMA ini bukan berarti KONI dan BAPA serta merta terbukti melanggar aturan pasar modal. “Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal,” ujarnya dalam keterangan resmi yang dirilis sehari sebelumnya, Selasa (14/4).
INTP Berencana Kurangi Modal Lewat Penarikan Saham Hasil Buyback
Saat ini, BEI tengah mengintensifkan pengawasan terhadap pola transaksi saham KONI dan BAPA. Menanggapi situasi ini, BEI mengimbau para investor untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam mengambil keputusan investasi. Beberapa poin penting yang perlu diperhatikan investor adalah respons emiten terhadap permintaan konfirmasi dari bursa, kinerja fundamental emiten, dan keterbukaan informasi yang disampaikan. Selain itu, investor juga disarankan untuk mengkaji ulang rencana aksi korporasi emiten, terutama jika belum mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Investor juga perlu mempertimbangkan segala potensi risiko yang mungkin timbul di kemudian hari.
Pergerakan harga saham KONI pada perdagangan Rabu (15/4) pagi terpantau mengalami penurunan tajam hingga 14,71% ke level Rp 2.610 per saham, dan langsung terkena Auto Reject Bawah (ARB). Meskipun demikian, perlu dicatat bahwa dalam sepekan terakhir, saham KONI sempat mencatatkan kenaikan signifikan hingga 65,71%.
Sebaliknya, saham BAPA justru menunjukkan tren positif. Pada periode yang sama, harga saham BAPA melesat 13,16% ke level Rp 172 per saham. Bahkan, dalam sepekan terakhir, saham BAPA telah melonjak hingga 123,38%.
Hari Ini (15/4) Cum Date Dividen Tunai Saham CNMA & BNLI, Yield 6%
Ringkasan
Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham PT Perdana Bangun Pusaka Tbk (KONI) dan PT Bekasi Asri Pemula Tbk (BAPA) ke dalam pengawasan Unusual Market Activity (UMA) karena pergerakan harga saham yang tidak lazim. Meskipun demikian, status UMA ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan pasar modal.
BEI mengimbau investor untuk waspada dan berhati-hati dalam berinvestasi pada saham KONI dan BAPA, dengan memperhatikan respons emiten, kinerja fundamental, dan informasi yang disampaikan. Saham KONI mengalami penurunan tajam, sementara saham BAPA justru menunjukkan tren positif dalam beberapa waktu terakhir.