Shoesmart.co.id – JAKARTA — Pemerintah berencana menarik dana mengendap sebesar Rp200 triliun dari total Rp425 triliun yang berada di Bank Indonesia (BI). Langkah ini telah mendapat persetujuan Presiden Prabowo Subianto, demikian disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. Purbaya mengungkapkan hal tersebut usai bertemu Presiden di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (10/9/2025) malam.
Dana tersebut, yang berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA), akan disalurkan ke perbankan untuk mendorong penyaluran kredit. Menurut Menkeu Purbaya, tujuannya adalah untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dengan meningkatkan likuiditas perbankan. “Tujuannya supaya bank punya duit, banyak cash tiba-tiba, dan tidak bisa ditaruh di tempat lain selain dikreditkan. Jadi, kita memaksa mekanisme pasar berjalan,” jelasnya.
Pemerintah memastikan dana Rp200 triliun ini tidak akan dialihkan ke instrumen Surat Utang Negara (SUN). “Kita minta ke BI tidak diserap uangnya. Jadi, uangnya betul-betul ada dalam sistem perekonomian sehingga ekonominya bisa jalan,” tegas Purbaya. Langkah ini, menurutnya, dilakukan untuk memastikan dana tersebut langsung berdampak pada perekonomian riil.
Sebelumnya, dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI pada Rabu pagi, Menkeu Purbaya telah menyampaikan rencana tersebut. Ia juga menanggapi kekhawatiran potensi inflasi akibat kebijakan ini. Purbaya meyakinkan bahwa kebijakan ini aman dari ancaman inflasi, mengingat pertumbuhan ekonomi Indonesia yang masih jauh dari potensi maksimalnya. “Kita masih jauh dari inflasi. Sejak krisis, kita tidak pernah tumbuh 6,5 persen. Jadi ruang untuk tumbuh lebih cepat terbuka lebar tanpa memancing inflasi,” ujarnya.
Ringkasan
Pemerintah berencana menarik dana Rp200 triliun dari Bank Indonesia (BI) yang berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA). Rencana ini telah disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto dan bertujuan untuk meningkatkan likuiditas perbankan guna mempercepat pertumbuhan ekonomi.
Dana tersebut akan disalurkan ke perbankan untuk mendorong penyaluran kredit, memastikan uang tersebut tetap berada dalam sistem perekonomian. Pemerintah menegaskan bahwa dana ini tidak akan dialihkan ke instrumen Surat Utang Negara (SUN) dan diyakini aman dari ancaman inflasi karena pertumbuhan ekonomi Indonesia masih jauh dari potensi maksimalnya.