Ciptadana Sekuritas Raih 4 Mandat IPO! Siap Listing, Ada yang 2026

JAKARTA – PT Ciptadana Sekuritas Asia tengah aktif mempersiapkan empat calon emiten untuk melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui penawaran umum perdana saham (IPO). Dalam daftar tersebut, menariknya, terdapat satu calon perusahaan yang diproyeksikan baru akan meluncurkan IPO pada tahun 2026, berdasarkan laporan keuangan Desember 2025 yang mereka gunakan.

Oskar Harianto, Direktur PT Ciptadana Sekuritas Asia, menjelaskan bahwa keempat calon emiten ini mencakup berbagai sektor, dengan fokus utama pada perusahaan-perusahaan di sektor transportasi dan manufaktur. Kesiapan mereka untuk memasuki pasar modal menjadi prioritas utama Ciptadana.

Lebih lanjut, Oskar mengungkapkan bahwa proses persiapan tidak selalu mulus. Dua dari empat perusahaan yang masuk pipeline IPO Ciptadana ini masih memerlukan perapihan internal secara komprehensif. Langkah ini krusial untuk memastikan mereka mampu menampilkan performa terbaik dan meraih kepercayaan investor saat resmi melantai di bursa, sebagaimana yang dijelaskan Oskar baru-baru ini.

Mencermati dinamika pasar, Ciptadana menggarisbawahi variasi kinerja perusahaan yang baru IPO. Sementara beberapa emiten berhasil menunjukkan ketahanan dan pertumbuhan yang solid, tidak sedikit pula yang menghadapi tekanan signifikan. Fenomena ini memperkuat urgensi proses seleksi calon emiten yang lebih ketat, sejalan dengan diberlakukannya regulasi baru, yaitu POJK No. 13/2025. Peraturan ini secara spesifik mengatur Pengendalian Internal dan Perilaku Perusahaan Efek yang berperan sebagai Penjamin Emisi Efek (PEE) dan Perantara Pedagang Efek (PPE), mendorong standar uji tuntas yang lebih tinggi.

Di samping itu, tren suku bunga rendah yang sedang berlangsung turut menjadi perhatian Ciptadana. Kondisi ini secara tidak langsung memengaruhi minat perusahaan untuk melakukan IPO, karena opsi pendanaan alternatif seperti penerbitan obligasi atau pinjaman perbankan seringkali dianggap lebih menguntungkan dan menarik bagi para korporasi.

Implikasinya, para investor IPO kini menjadi lebih selektif dalam memilih. Oleh karena itu, perusahaan yang berencana IPO harus proaktif memperkuat fundamental perusahaan, memastikan valuasi yang realistis, serta mengemas penawaran mereka agar mampu memikat minat pasar yang ketat. Kendati demikian, Ciptadana Sekuritas Asia tetap memandang optimis. Mereka meyakini bahwa strategi pencatatan saham yang fleksibel, didukung oleh fundamental yang kokoh, dapat menjadi penyeimbang di tengah dinamika pasar yang menantang ini.

Oskar Harianto menegaskan, kunci utama untuk mempertahankan daya tarik IPO di tengah fluktuasi pasar terletak pada beberapa aspek krusial: kesiapan laporan keuangan yang akuntabel, valuasi yang logis dan realistis, serta dukungan kuat dari penjamin emisi yang berpengalaman. Tak kalah penting, narasi perusahaan yang meyakinkan dan pemilihan timing yang strategis untuk melantai di bursa akan sangat menentukan keberhasilan.

Beralih ke perspektif regulator, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bekerja sama dengan Self-Regulatory Organization (SRO), secara konsisten menempatkan kualitas sebagai prioritas utama dalam proses penjaringan calon emiten baru di pasar modal.

I.B. Aditya Jayaantara, Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, dan Pemeriksaan Khusus OJK, menggarisbawahi pentingnya keseimbangan antara kuantitas dan kualitas dalam strategi IPO. Menurutnya, tujuan bukan hanya mengejar jumlah perusahaan yang melantai, tetapi juga memastikan bahwa setiap perusahaan memiliki kualitas yang mumpuni.

“Kami tidak hanya mengejar jumlah, melainkan kualitas dari setiap calon emiten. Upaya peningkatan kualitas ini terus kami lakukan secara berkesinambungan bersama SRO, termasuk Bursa Efek Indonesia,” tutur Aditya, menegaskan komitmen OJK.

Untuk mencapai target kualitas tersebut, OJK secara aktif menggunakan regulasi sebagai instrumen pendorong. Salah satunya melalui POJK No. 13/2025, yang secara signifikan memperkuat fungsi dan peran lembaga penunjang pasar modal, khususnya underwriter atau penjamin emisi, dalam meningkatkan proses penyaringan (filtering) dan uji tuntas (due diligence) terhadap calon emiten.

Aditya menambahkan, “Melalui peraturan tersebut, perusahaan sekuritas yang bertindak sebagai underwriter kini memiliki mandat yang lebih kuat untuk melakukan penyaringan dan uji tuntas menyeluruh terhadap calon emiten. Mereka juga bertanggung jawab memberikan masukan strategis terkait penetapan harga, penentuan waktu yang tepat untuk masuk ke bursa, dan aspek penting lainnya.”

Disclaimer: Artikel ini disajikan semata-mata sebagai informasi dan tidak dimaksudkan sebagai ajakan untuk membeli atau menjual efek. Keputusan investasi sepenuhnya merupakan tanggung jawab pribadi pembaca. Penulis dan penerbit tidak bertanggung jawab atas potensi kerugian atau keuntungan yang timbul dari keputusan investasi yang diambil.

Ringkasan

PT Ciptadana Sekuritas Asia sedang mempersiapkan empat calon emiten untuk IPO, termasuk satu perusahaan yang diproyeksikan IPO pada 2026. Calon emiten ini berasal dari sektor transportasi dan manufaktur, dan dua di antaranya memerlukan perapihan internal yang komprehensif sebelum melantai di bursa. Ciptadana menekankan pentingnya seleksi calon emiten yang ketat seiring dengan regulasi baru, POJK No. 13/2025, yang mengatur pengendalian internal perusahaan efek.

OJK dan SRO memprioritaskan kualitas calon emiten, tidak hanya kuantitas IPO. POJK No. 13/2025 memperkuat peran underwriter dalam penyaringan dan uji tuntas calon emiten, serta memberikan masukan strategis terkait harga dan waktu IPO. Faktor kunci keberhasilan IPO mencakup laporan keuangan yang akuntabel, valuasi yang realistis, dan dukungan penjamin emisi yang berpengalaman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *