Lonjakan pesat adopsi kecerdasan buatan (AI) secara fundamental telah mendorong kebutuhan akan infrastruktur jaringan yang tidak hanya lebih cepat dan stabil, tetapi juga memiliki kapasitas yang jauh lebih besar. Dalam konteks perkembangan ini, teknologi 5G tidak lagi dipandang sebagai sekadar pelengkap, melainkan telah menjadi fondasi utama yang esensial untuk menopang sekaligus mengakselerasi pertumbuhan ekonomi digital Indonesia.
Urgensi kebutuhan akan jaringan yang superior ini sangat kentara, sebagaimana tercermin dalam hasil survei Ericsson ConsumerLab. Studi tersebut secara jelas menunjukkan bahwa peningkatan intensitas penggunaan AI berbanding lurus dengan permintaan terhadap jaringan yang mampu menyajikan performa andal dan konsisten. Temuan ini menempatkan 5G pada posisi strategis ganda: tidak hanya bertugas mengakomodasi lonjakan signifikan volume data dan kebutuhan uplink yang masif, tetapi juga berperan sebagai infrastruktur digital yang semakin krusial bagi kemajuan perekonomian nasional.
Sebagai informasi, uplink merujuk pada jalur pengiriman data dari perangkat pengguna menuju jaringan yang lebih luas, seperti internet atau satelit. Dalam konteks pengembangan AI, kapasitas uplink yang mumpuni menjadi sangat vital. Hal ini disebabkan oleh banyaknya proses komputasi AI yang menuntut transfer data dalam jumlah besar secara cepat dan stabil, guna mendukung analisis data, pembelajaran mesin, dan operasional aplikasi berbasis AI lainnya.
Melihat urgensi ini, President Director Ericsson Indonesia, Nora Wahby, menegaskan peran sentral 5G. Dalam gelaran IndoTelko Forum 2026 di Jakarta pada Rabu (29/4), Nora menyatakan, “5G akan menjadi fondasi digital yang krusial bagi terwujudnya visi Indonesia Emas 2045.” Pernyataan ini, yang dikutip dari keterangan pers pada Rabu (30/4), menggarisbawahi komitmen terhadap peran 5G dalam mewujudkan visi pembangunan jangka panjang Indonesia.
Di tanah air, proyeksi ekonomi menunjukkan kontribusi signifikan dari teknologi 5G. Diperkirakan, 5G akan menyumbang hingga US$ 41 miliar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional Indonesia dalam rentang waktu 2024 hingga 2030. Kontribusi ini akan lahir melalui berbagai inovasi transformatif yang didorong oleh ekosistem 5G di berbagai sektor industri.
Untuk memaksimalkan potensi ekonomi dan digital tersebut, Nora Wahby menilai bahwa percepatan penggelaran jaringan 5G Standalone (SA) adalah langkah krusial. Implementasi 5G SA akan memungkinkan jaringan untuk lebih optimal dalam mengakomodasi lonjakan penggunaan data seluler serta tuntutan komputasi AI yang terus bertumbuh di sektor-sektor industri yang beragam.
Pandangan serupa turut disampaikan oleh Co-founder IndoTelko Group, Setia Gunawan. Ia menekankan bahwa pertumbuhan AI yang begitu cepat harus diimbangi dengan kesiapan infrastruktur digital yang memadai. Menurutnya, tanpa kesiapan ini, Indonesia berisiko kehilangan momentum emas dalam memanfaatkan peluang yang ditawarkan oleh era AI.
Setia lebih lanjut menegaskan, “Permintaan terhadap AI meningkat sangat cepat, dan tanpa dukungan konektivitas 5G yang kuat, Indonesia berisiko tertinggal dalam memanfaatkan peluang ini.” Peringatan ini menyoroti konsekuensi serius jika pembangunan infrastruktur digital tidak sejalan dengan laju inovasi AI global.
Dari sisi pemerintah, Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Wayan Toni Supriyanto, menegaskan bahwa transformasi digital merupakan salah satu pilar utama yang fundamental dalam mencapai visi Indonesia Emas 2045. Ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjadikan digitalisasi sebagai mesin penggerak pembangunan nasional.
Namun, Wayan menambahkan, transformasi digital tidak dapat hanya ditopang oleh teknologi semata. Ia menekankan pentingnya regulasi yang adaptif dan proaktif. Regulasi semacam ini dibutuhkan untuk menciptakan iklim yang kondusif agar inovasi dan investasi dapat tumbuh subur, selaras dengan percepatan pembangunan infrastruktur digital yang ambisius.
Wayan menjelaskan bahwa arah kebijakan pemerintah saat ini mencakup beberapa fokus utama. Ini meliputi percepatan pengembangan teknologi melalui optimalisasi spektrum frekuensi, penerapan tata kelola yang berkelanjutan, penguatan perlindungan data pribadi, hingga upaya penciptaan iklim investasi yang jauh lebih kondusif bagi pembangunan dan pengembangan infrastruktur digital di seluruh penjuru Indonesia.