Shoesmart.co.id – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa skema Burden Sharing atau pembagian beban dalam menjaga stabilitas keuangan negara antara Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kini difokuskan pada aspek suku bunga Surat Berharga Nasional (SBN) yang telah diterbitkan. Ini bukan mengenai penerbitan SBN itu sendiri, melainkan pembagian tanggung jawab atas tingkat bunganya.
“Terkait dengan Burden Sharing nanti BI dengan Menteri Keuangan, tetapi yang di-burden sharing-kan itu bukan dalam bentuk issuance (penerbitan SBN-nya), melainkan dalam bentuk tingkat suku bunganya. Jadi, sharing di bunga,” jelas Airlangga di kantornya pada Senin (8/9), menekankan fokus pada efisiensi biaya pembiayaan pemerintah.
Langkah ini sejalan dengan dukungan agresif Bank Indonesia terhadap pembiayaan pemerintah. Hingga awal September 2025, komitmen BI dalam pembelian Surat Berharga Negara (SBN) telah mencapai Rp 200 triliun. Dana tersebut dialokasikan untuk berbagai program kerakyatan di bawah inisiatif Asta Cita, mencakup sektor vital seperti perumahan rakyat dan pengembangan koperasi desa, menunjukkan peran strategis bank sentral dalam mendukung ekonomi riil.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam laporan terbarunya pada rapat virtual bersama DPD, Selasa (2/9), mengkonfirmasi bahwa total pembelian SBN sebesar Rp 200 triliun tersebut turut mencakup skema debt switching. “Kami update dan (sampai) kemarin kami telah membeli SBN sebesar Rp 200 triliun, data terbaru kemarin termasuk untuk debt switching,” ujarnya, menggarisbawahi fleksibilitas dan adaptasi kebijakan moneter dalam mendukung fiskal.
Tak hanya melalui pembelian SBN, BI juga memperkuat sinergi Burden Sharing dengan pemerintah dalam pembagian beban bunga utang—sebuah kebijakan yang pertama kali diterapkan secara luas saat pandemi Covid-19. Lebih jauh lagi, bank sentral proaktif menyalurkan insentif likuiditas makroprudensial senilai Rp 384 triliun. Langkah ini bertujuan strategis untuk mendorong penyaluran kredit perbankan ke sektor-sektor prioritas yang menopang ekonomi nasional, termasuk pertanian, UMKM, perumahan, dan pengembangan ekonomi inklusif.
Meskipun demikian, serangkaian kebijakan ekspansif ini tak lepas dari sorotan para ekonom. M. Rizal Taufikurahman, Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Indef, pada Rabu (3/9), memperingatkan adanya tiga risiko besar yang patut diwaspadai. Rizal menilai, langkah BI berpotensi memicu persepsi negatif terhadap independensi moneter bank sentral.
“Hal ini dapat menimbulkan persepsi bahwa instrumen moneter tidak lagi independen,” terang Rizal, “sehingga berpotensi menurunkan kepercayaan investor terhadap stabilitas jangka panjang perekonomian Indonesia.”
Risiko kedua yang diidentifikasi adalah potensi menipisnya kedalaman pasar. Meskipun pembelian SBN secara masif oleh BI berhasil menekan yield obligasi, hal ini dikhawatirkan dapat mengurangi daya tarik pasar bagi investor swasta maupun asing. Mereka mungkin akan menahan diri karena persepsi pasar yang kurang likuid, bahkan berpotensi memicu arus modal asing keluar lebih besar jika investor global menganggap pasar tidak memiliki likuiditas yang memadai.
Terakhir, risiko ketiga berpusat pada lonjakan likuiditas yang berpotensi melonggarkan kebijakan moneter. Apabila tidak diimbangi dengan upaya sterilisasi yang seimbang, hal ini bisa mempercepat tekanan inflasi dan pelemahan nilai tukar rupiah. “Dengan kata lain,” pungkas Rizal, “kebijakan ini memberikan short-term gain berupa ruang fiskal, namun membawa long-term risk pada kredibilitas moneter, kedalaman pasar, dan stabilitas harga.”
Ringkasan
Skema burden sharing antara Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kini berfokus pada pembagian beban suku bunga Surat Berharga Nasional (SBN) yang telah diterbitkan, bukan pada penerbitan SBN itu sendiri. Hingga awal September 2025, BI telah berkomitmen membeli SBN hingga Rp 200 triliun untuk mendukung pembiayaan pemerintah dan program kerakyatan.
Kebijakan ekspansif ini, termasuk penyaluran insentif likuiditas makroprudensial, bertujuan untuk mendorong kredit ke sektor prioritas. Namun, ekonom memperingatkan potensi risiko, seperti persepsi negatif terhadap independensi moneter BI, menipisnya kedalaman pasar SBN, dan lonjakan likuiditas yang dapat memicu inflasi dan pelemahan rupiah.