Shoesmart.co.id JAKARTA. PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) baru-baru ini melakukan transaksi afiliasi dengan salah satu anak perusahaannya. Informasi ini terungkap dalam keterbukaan informasi yang dirilis pada tanggal 9 September 2025.
Secara spesifik, transaksi tersebut berupa pengurangan modal oleh SMRA pada perusahaan terkendali mereka, yaitu PT Summarecon Investment Property.
Sekretaris Perusahaan SMRA, Lydia Tjio, menjelaskan bahwa pengurangan penyertaan modal ini berjumlah Rp 300 miliar. “Akta persetujuan pengurangan modal ini telah dilakukan pada tanggal 4 September 2025,” ungkapnya dalam keterbukaan informasi tersebut.
Peluang Pemulihan Kinerja Summarecon Agung (SMRA)
Sebagai informasi tambahan, Summarecon Investment Property sempat menjadi kandidat potensial untuk melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI). Namun, wacana ini telah dibantah oleh pihak SMRA. “Belum tahu kapan,” kata Direktur Utama SMRA, Adrianto P Adhi, saat diwawancarai oleh Kontan beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, pada September 2024, SMRA juga pernah melakukan transaksi nontunai (inbreng) dengan PT Summarecon Investment Property (SMIP).
Melansir keterbukaan informasi, penyetoran dalam bentuk nontunai (inbreng) oleh SMRA ke dalam SMIP bernilai fantastis, mencapai Rp 8 triliun.
Rinciannya, sebesar Rp 7,68 triliun berupa tanah dan bangunan, Rp 219,17 miliar dalam bentuk mesin dan perlengkapan, serta Rp 96,02 miliar merupakan aset lainnya.
Perluas Ekspansi, Summarecon Agung (SMRA) Dirikan Perusahaan Baru hingga Beli Tanah
Aset lainnya ini mencakup seluruh aset yang tercatat dalam akun-akun, namun tidak termasuk dalam akun “Properti Investasi Neto”.
Menurut data RTI, saham SMRA tercatat mengalami kenaikan sebesar 7,25% dalam sebulan terakhir. Meskipun demikian, saham perseroan masih terkoreksi 9,39% sejak awal tahun atau secara year to date (YTD).
Ringkasan
PT Summarecon Agung Tbk (SMRA) mengurangi penyertaan modal pada anak perusahaannya, PT Summarecon Investment Property, sebesar Rp 300 miliar. Pengurangan modal ini dilakukan pada 4 September 2025, berdasarkan akta persetujuan yang telah dibuat.
Sebelumnya, SMRA telah melakukan transaksi inbreng senilai Rp 8 triliun ke Summarecon Investment Property berupa aset tanah, bangunan, mesin, dan perlengkapan. Meskipun sempat dipertimbangkan untuk IPO, rencana Summarecon Investment Property untuk melantai di Bursa Efek Indonesia saat ini belum pasti.