Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa cadangan devisa (cadev) Indonesia saat ini berada dalam kondisi yang lebih dari cukup untuk melakukan intervensi di pasar valuta asing (valas). Intervensi ini krusial untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah terhadap tekanan dolar Amerika Serikat (AS).
Gubernur BI, Perry Warjiyo, dalam Rapat Kerja dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senin (18/5), menyampaikan bahwa posisi cadev saat ini mencapai USD 114 miliar. Jumlah ini dinilai sangat memadai dan memungkinkan BI untuk meningkatkan intensitas intervensi di pasar valas melalui berbagai instrumen, termasuk pasar spot, lindung nilai (hedging), dan transaksi forward.
Posisi Cadangan Devisa di Atas Standar Internasional
Perry Warjiyo meyakinkan bahwa jumlah cadev yang dimiliki Indonesia jauh melampaui standar *Assessing Reserve Adequacy* (ARA) yang ditetapkan oleh Dana Moneter Internasional (IMF). “Jadi, kami pastikan cadangan devisa lebih dari cukup,” tegas Perry. “Cadangan devisa lebih dari USD 100 miliar. Masih lebih dari cukup, sehingga dosis intervensinya kami naikkan.”
Langkah intervensi di pasar valas menjadi salah satu strategi utama BI dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, terutama di tengah dinamika ekonomi global yang penuh tantangan.
SRBI dan Daya Tarik Investasi Asing
Selain melakukan intervensi di pasar valas, BI juga berupaya menjaga stabilitas rupiah dengan meningkatkan tingkat imbal hasil Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) menjadi 6,41 persen. Langkah ini ditujukan untuk menarik arus masuk modal asing (capital inflow) ke dalam negeri.
Kebijakan ini terbukti cukup efektif. Perry mengungkapkan bahwa arus masuk modal bersih melalui SRBI mencapai USD 105,16 miliar secara tahun kalender hingga 18 Mei 2026. “Kenapa kami meningkatkan bunga SRBI? Supaya net inflow masih terjadi. Alhamdulillah itu mencatat inflow, sehingga menambah pasokan valas di dalam negeri,” jelasnya. Dengan meningkatnya pasokan valas, tekanan terhadap nilai tukar rupiah diharapkan dapat mereda.
Diversifikasi Transaksi dan Pengurangan Ketergantungan Dolar AS
Sebagai upaya berkelanjutan, Bank Indonesia juga terus mendorong diversifikasi transaksi dengan memperluas penggunaan mata uang yuan dalam transaksi di pasar domestik. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS.
Selain itu, BI akan memberlakukan kebijakan baru terkait pembatasan pembelian dolar AS tunai di pasar domestik. Batas pembelian tanpa *underlying* akan diturunkan dari USD 50 ribu per pelaku per bulan menjadi USD 25 ribu, mulai bulan Juni mendatang.
“Hal ini kami lakukan supaya yang beli dolar AS adalah yang betul-betul membutuhkan,” pungkas Perry, menegaskan komitmen BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan memastikan ketersediaan valas bagi kebutuhan riil ekonomi.
Ringkasan
Bank Indonesia (BI) menegaskan cadangan devisa Indonesia sebesar USD 114 miliar lebih dari cukup untuk melakukan intervensi di pasar valas dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Posisi cadangan devisa ini melampaui standar internasional yang ditetapkan IMF, sehingga BI dapat meningkatkan intensitas intervensi melalui berbagai instrumen.
Selain intervensi valas, BI juga meningkatkan imbal hasil SRBI untuk menarik modal asing, yang tercatat mencapai USD 105,16 miliar. Diversifikasi transaksi dengan penggunaan mata uang yuan dan pembatasan pembelian dolar AS tunai juga dilakukan untuk mengurangi ketergantungan pada dolar AS dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.