Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah mengintensifkan langkah-langkah strategis untuk memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 tetap terkendali dalam batas aman, yakni di bawah 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Upaya ini dilakukan menyusul data realisasi awal tahun yang memunculkan kekhawatiran akan potensi pelebaran defisit.
Kekhawatiran tersebut muncul setelah defisit APBN pada kuartal I 2026 tercatat mencapai Rp 240,1 triliun, atau setara dengan 0,93 persen terhadap PDB. Jika tren tiga bulan pertama ini berlanjut secara linier sepanjang tahun, ada indikasi defisit berpotensi melampaui ambang batas 3 persen.
Menanggapi proyeksi tersebut, Wakil Menteri Keuangan, Juda Agung, menegaskan bahwa pemerintah tidak menggunakan pendekatan linier dalam menyusun estimasi fiskal. Ia menjamin bahwa laju belanja negara akan terus dipantau dan dikendalikan secara ketat agar tidak melampaui batasan yang telah ditetapkan. “Tentu saja kita tidak membiarkan [belanja] berjalan tanpa ada pengendalian. Jadi, tentu saja kita tidak bisa langsung mengalikannya dengan empat, lalu menjadi di atas 3 persen. Intinya seperti itu, kita sangat aware mengenai risiko-risiko itu,” jelas Juda dalam acara Kick Off Pinisi di Kantor Pusat Bank Indonesia, Senin (27/4).
Sebagai respons konkret, Kemenkeu telah menerapkan sistem monitoring dan evaluasi secara mingguan yang komprehensif. Pengawasan intensif ini berfokus pada dua pilar utama: optimalisasi penerimaan negara dan efisiensi belanja pemerintah.
Di sisi penerimaan, pemerintah mencermati dinamika perkembangan setoran pajak serta tren restitusi pajak. Sementara itu, dari sisi belanja, Kemenkeu melakukan penyisiran cermat terhadap pos-pos pengeluaran yang masih memiliki fleksibilitas untuk disesuaikan dan dikendalikan. “Tentu saja kita lihat setiap minggu, dievaluasi pajaknya seperti apa, restitusinya seperti apa. Kemudian belanja-belanja yang kemarin kita kendalikan, dievaluasi berjalan sesuai dengan rencana atau tidak,” imbuh Juda.
Melalui mekanisme pengawasan berlapis ini, otoritas fiskal menyatakan optimismenya bahwa postur APBN 2026 akan tetap terjaga. Pemerintah yakin bahwa defisit hingga akhir tahun akan konsisten berada dalam koridor yang ditetapkan undang-undang, yaitu tidak melebihi 3 persen terhadap PDB.
Belanja Negara Tembus Rp 815 T di Kuartal I 2026
Lebih lanjut, Juda Agung memaparkan realisasi belanja negara hingga kuartal I 2026 yang mencapai Rp 815 triliun. Angka ini menandai pertumbuhan signifikan sebesar 31,4 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
“Di triwulan I ini, belanja sudah mencapai 21,2 persen dari target APBN. Bandingkan dengan tahun lalu di mana belanja hanya 17,1 persen dari target APBN dan pertumbuhannya hanya 1,4 persen,” ungkap Juda, menyoroti akselerasi penyerapan anggaran tahun ini.
Secara rinci, belanja pemerintah pusat tercatat sebesar Rp 610,3 triliun, yang merupakan 19,4 persen dari target APBN, dengan pertumbuhan impresif sebesar 47,7 persen (yoy). Di sisi lain, transfer ke daerah mencapai Rp 204,8 triliun atau 29,5 persen dari target APBN, namun menunjukkan penurunan tipis sebesar 1,1 persen yoy.
Adapun, pendapatan negara pada periode yang sama berhasil mencapai Rp 574,9 triliun, meningkat 10,5 persen yoy, atau setara dengan 18,2 persen dari target APBN.
Kontribusi terbesar berasal dari penerimaan perpajakan yang menembus Rp 462,7 triliun, mencakup 17,2 persen dari target APBN dan tumbuh sebesar 14,3 persen yoy. Sementara itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tercatat Rp 112,1 triliun, atau 24,4 persen dari target APBN, meskipun mengalami penurunan sebesar 3 persen yoy.