Proyeksi IMF Naik, OJK Optimistis Sektor Jasa Keuangan Tetap Solid

Shoesmart.co.idOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga dengan baik. Keyakinan ini diperkuat oleh laporan terbaru International Monetary Fund (IMF) yang meningkatkan proyeksi pertumbuhan ekonomi global, termasuk secara spesifik untuk ekonomi Indonesia pada tahun 2025 dan 2026.

Dalam edisi Juli 2025 laporan World Economic Outlook (WEO), IMF secara spesifik merevisi naik proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Angka pertumbuhan untuk tahun 2025 kini diperkirakan mencapai 4,8 persen, sedikit meningkat dari proyeksi sebelumnya sebesar 4,7 persen. Selain itu, pertumbuhan ekonomi Indonesia juga diproyeksikan akan tetap stabil di angka 4,8 persen pada tahun 2026.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menjelaskan pada paparan hasil rapat dewan komisioner bulanan Juli 2025, Senin (4/8), bahwa peningkatan proyeksi ini didorong oleh beberapa faktor kunci. Di antaranya adalah aktivitas ekonomi pada semester I 2025 yang menunjukkan kinerja lebih baik dari perkiraan semula. Selain itu, tarif resiprokal Amerika Serikat (AS) yang lebih rendah dari pengumuman sebelumnya, perbaikan likuiditas global, serta kebijakan fiskal yang akomodatif turut berkontribusi positif. Ketegangan perang dagang juga terpantau mereda menyusul kesepakatan tarif antara AS dengan beberapa negara mitra utama.

Bank Tanah Bantu Petani Kakao untuk Penyediaan Lahan hingga Carikan Bibit dan Investor

Secara umum, indikator ekonomi global turut menunjukkan tren perbaikan yang signifikan, bahkan melampaui ekspektasi. Hal ini sejalan dengan peningkatan kinerja sektor manufaktur dan perdagangan di seluruh dunia.

Dukungan terhadap optimisme ini datang dari rilis data pertumbuhan sejumlah negara ekonomi utama pada kuartal II 2025. Produk Domestik Bruto (PDB) Amerika Serikat tercatat tumbuh solid sebesar 3 persen, sementara pertumbuhan ekonomi Tiongkok di periode yang sama mencapai 5,2 persen.

“Kinerja ekonomi AS dan Tiongkok yang lebih baik dari ekspektasi sebelumnya menjadi sinyal positif,” imbuh Mahendra Siregar.

Utang Paylater Warga RI di Bank Tembus Rp 22,99 Triliun Per Juni 2025

Lebih lanjut, Mahendra menyatakan bahwa pasar keuangan global secara umum menunjukkan penguatan yang signifikan. Hal ini ditandai dengan kecenderungan investor untuk mengambil risiko (risk on) dan penurunan volatilitas. Kondisi ini juga diikuti oleh berlanjutnya aliran modal investasi ke pasar negara berkembang (emerging market), termasuk Indonesia.

Beralih ke perekonomian domestik, indikator sisi permintaan terpantau tetap stabil. Ini tercermin dari laju inflasi yang rendah serta pertumbuhan uang beredar yang menunjukkan tren peningkatan. Sementara itu, indikator di sisi penawaran menunjukkan gambaran yang bervariasi (mix), dengan neraca perdagangan yang secara konsisten mencatat surplus dan cadangan devisa yang berada pada level tinggi.

“Meskipun demikian, Indeks Manajer Pembelian (PMI) sektor manufaktur masih berada di zona kontraksi,” ungkap Mahendra, yang juga mantan Wakil Menteri Luar Negeri tersebut.

Core Concept Living Perkenalkan LEVIRO Residences, Kompleks Hunian Bergaya Scandinasian di Bali

Peluang positif lainnya datang dari kesepakatan antara Indonesia dan Amerika Serikat untuk menurunkan tarif menjadi 19 persen, yang menempatkan tarif tersebut sebagai salah satu yang terendah di kawasan. Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan peluang signifikan yang secara langsung akan meningkatkan daya saing Indonesia, khususnya jika dibandingkan dengan negara-negara lain yang masih menghadapi tarif lebih tinggi.

Kepercayaan internasional terhadap ekonomi Indonesia semakin diperkuat dengan peringkat kredit sovereign oleh Standard & Poor’s (S&P) Global Rating. Indonesia berhasil mempertahankan peringkat BBB untuk jangka panjang dan A2 untuk jangka pendek, keduanya dengan prospek (outlook) yang stabil.

“Penilaian positif ini secara jelas mencerminkan kepercayaan yang terus terjaga terhadap kekuatan fiskal, ketahanan ekonomi, serta sektor keuangan Indonesia yang solid,” terang Mahendra Siregar.

Mahendra Siregar menyatakan harapannya bahwa membaiknya kinerja perekonomian global, meredanya ketegangan perang dagang, dan tercapainya kesepakatan perdagangan antara pemerintah Indonesia dan AS akan membuka ruang optimalisasi bagi kinerja intermediasi industri jasa keuangan. Potensi ini terutama ditujukan bagi sektor-sektor prioritas dan sektor-sektor yang berpeluang besar mendapatkan dampak positif dari kepastian kesepakatan perdagangan tersebut.

Guna mendukung visi ini, OJK berkomitmen penuh untuk mendukung kebijakan dan fasilitasi yang diberikan pemerintah dalam rangka meningkatkan daya saing industri serta merealisasikan berbagai peluang yang ada. Ini termasuk upaya peningkatan peran lembaga jasa keuangan dalam skema pembiayaan untuk program-program prioritas pemerintah, tentu saja dengan tetap menerapkan manajemen risiko dan tata kelola yang baik.

Pegadaian Raih Penghargaan Performance Excellence Award 2025

Selain itu, OJK juga berfokus pada penguatan ekosistem jasa keuangan yang sehat, inklusif, dan kompetitif. Hal ini esensial agar sektor ini mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di masa depan.

“Untuk mencapai tujuan tersebut, OJK terus melakukan langkah-langkah deregulasi yang strategis,” beber Mahendra. Deregulasi ini mencakup berbagai sektor, di antaranya industri pegadaian, perusahaan pembiayaan, modal ventura, lembaga keuangan mikro, dan lembaga jasa keuangan lainnya (PVML).

Dalam upaya meningkatkan efektivitas pelaksanaan perizinan dan pengawasan, serta menjaga integritas sistem jasa keuangan, OJK juga terus memperkuat kerja sama pertukaran data dengan Kementerian Hukum dan HAM.

Akhirnya, Proyek Lapangan LNG Abadi Masela Masuki Tahap FEED

Selain itu, OJK tengah dalam proses penyusunan rancangan Surat Edaran OJK (SEOJK) mengenai profesi penunjang di sektor jasa keuangan. Aturan ini merupakan ketentuan turunan dari Peraturan OJK (POJK) Nomor 5 Tahun 2025 tentang profesi penunjang di sektor jasa keuangan.

“Rancangan ini antara lain akan mengatur secara teknis kompetensi dan asosiasi profesi penunjang yang menyediakan jasa di sektor jasa keuangan,” tandas Mahendra Siregar, menutup paparannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *