PNM di Bawah Kemenkeu: Analis Waspadai Risiko Intervensi!

Shoesmart.co.id, JAKARTA — Wacana mengenai kemungkinan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dialihkan dari Bank Rakyat Indonesia (BRI) langsung ke bawah naungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah memicu diskusi hangat di kalangan ekonom dan pengamat perbankan.

Usulan ini muncul setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pemerintah sedang mempertimbangkan PNM sebagai penyalur utama Kredit Usaha Rakyat (KUR). Langkah ini diharapkan dapat menekan beban subsidi bunga KUR yang saat ini mencapai sekitar Rp40 triliun per tahun. Namun, wacana ini menimbulkan pertanyaan tentang dampaknya terhadap BRI.

“Jika PNM dipaksa menjalankan program PSO pemerintah, apakah hal ini tidak akan mengganggu valuasi BRI?” ungkap Purbaya, dikutip Kamis (19/2/2026), mengisyaratkan potensi risiko yang perlu dipertimbangkan.

: Bank Prima Master Bangkrut, LPS Tetapkan Kenzi Mario jadi Ketua Tim Likuidasi

Namun, Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, berpendapat bahwa pengambilalihan BUMN yang sudah mapan oleh kementerian justru berpotensi menimbulkan kerugian dalam tata kelola perusahaan. Ia menekankan pentingnya independensi bagi BUMN yang telah terbukti mampu beroperasi secara profesional.

“Ketika sebuah BUMN sudah mampu dikelola secara profesional, seharusnya dibiarkan mandiri dan tidak lagi terikat pada kementerian atau lembaga. Oleh karena itu, menurut saya, PT PNM tidak seharusnya diambil alih oleh Kemenkeu,” tegas Nailul Huda kepada Bisnis.

: Kredit Melejit 19,62% di Kota Penunjang IKN Nusantara pada 2025, Capai Rp41,68 Triliun

Nailul Huda menambahkan bahwa mandat utama Kementerian Keuangan adalah mengelola fiskal dan keuangan negara, bukan terlibat langsung dalam operasional UMKM. Ia menyarankan agar pemerintah mengembangkan skema pembiayaan yang sudah ada tanpa perlu mengubah struktur kepemilikan PNM jika tujuannya adalah memperkuat dukungan bagi usaha kecil.

Dari sudut pandang industri, Head of Research LPPI, Trioksa Siahaan, melihat bahwa pemisahan (spin-off) PNM dari BRI memiliki dua sisi mata uang. “Jika perusahaan anak memiliki kinerja yang baik, maka pemisahan ini dapat berdampak pada pengurangan kinerja konsolidasian BRI,” jelasnya. Namun, ia juga mengakui bahwa entitas yang berdiri sendiri berpotensi lebih efektif karena birokrasi yang lebih ringkas.

: BRI (BBRI) Turunkan Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%

Sementara itu, pihak manajemen BRI menyatakan bahwa belum ada pembahasan resmi mengenai wacana ini. “Belum ada,” kata Direktur Utama BRI, Hery Gunardi, menegaskan bahwa keputusan terkait aksi korporasi seperti ini merupakan wewenang pemegang saham, dalam hal ini Danantara.

Dengan kontribusi aset sekitar Rp55 triliun dan laba lebih dari Rp1 triliun berdasarkan data konsolidasian BRI per kuartal ketiga 2025, PNM jelas merupakan entitas yang signifikan dalam struktur BRI Group. Oleh karena itu, setiap keputusan terkait masa depan PNM akan memiliki dampak yang cukup besar bagi kedua belah pihak.

Ringkasan

Wacana pengalihan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dari BRI langsung ke Kemenkeu memicu diskusi tentang potensi dampaknya. Ide ini muncul untuk menekan subsidi bunga KUR, tetapi menimbulkan kekhawatiran akan valuasi BRI jika PNM dipaksa menjalankan program PSO pemerintah.

Analis Celios berpendapat pengambilalihan BUMN oleh kementerian berpotensi merugikan tata kelola perusahaan dan pentingnya independensi. Sementara itu, Head of Research LPPI melihat pemisahan PNM dari BRI memiliki dua sisi: potensi penurunan kinerja konsolidasi BRI, namun juga potensi efektivitas yang lebih tinggi bagi PNM karena birokrasi yang lebih ringkas. Manajemen BRI menyatakan belum ada pembahasan resmi terkait wacana ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *