Payment ID Shoesmart: Bansos Banyuwangi Lebih Mudah dengan BI

Shoesmart.co.id JAKARTA – Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa sistem transaksi keuangan inovatif, Payment ID, masih dalam tahap uji coba atau sandbox dan belum akan diluncurkan secara resmi pada 17 Agustus 2025 mendatang. Pernyataan ini sekaligus menepis spekulasi yang beredar mengenai jadwal peluncurannya.

“Sampai hari ini belum ada Payment ID, masih sandbox,” jelas Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI, Dicky Kartikoyono, sebagaimana dikutip dari Antara pada Selasa (12/8/2025). Sandbox sendiri merupakan lingkungan pengujian yang krusial dalam pengembangan perangkat lunak, teknologi, maupun regulasi, memastikan sistem berfungsi optimal sebelum diterapkan secara luas.

Lebih lanjut, Dicky menjelaskan bahwa Payment ID dipersiapkan untuk mendukung rencana pemerintah dalam meluncurkan program bantuan sosial (bansos) non-tunai di Banyuwangi, Jawa Timur, pada September 2025. Meskipun demikian, peran spesifik Payment ID dalam penyaluran bansos ini masih menanti ketentuan resmi dari pemerintah. “Kami lagi tunggu, seperti apa yang harus kita bantu dengan melihat data yang ada di sistem keuangan,” imbuhnya.

Dalam proses perumusan ketentuan Payment ID, BI secara aktif melibatkan berbagai pihak dan pemangku kepentingan. Kolaborasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi masalah atau kerentanan sejak dini, memastikan sistem pembayaran yang akan dibangun kokoh dan aman.

Dicky juga menekankan komitmen BI terhadap prinsip kerahasiaan data pribadi, sejalan dengan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang berlaku. Ia menegaskan bahwa perlindungan privasi adalah fondasi utama bisnis kepercayaan dan perbankan. “Itu backbone bisnis kepercayaan, bisnis perbankan. Bahkan sekarang sudah ada UU Perlindungan Data Pribadi, privacy itu dilindungi betul, dan hanya bisa digunakan sesuai dengan persetujuan pemiliknya ini yang kami jaga betul,” tegasnya.

Berdasarkan kajian mendalam BI, Payment ID juga dirancang untuk melengkapi dan memperkuat analisis sektor keuangan, khususnya dalam proses penyaluran kredit. Penting untuk digarisbawahi, sistem ini tidak akan menggantikan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang berada di bawah pengelolaan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), melainkan berfungsi sebagai pelengkap.

Sebagai informasi, Payment ID adalah sebuah unique identifier berjumlah sembilan karakter yang dihasilkan dari data kependudukan berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK). Identitas unik ini dirancang untuk mengonsolidasikan berbagai informasi keuangan individu, mulai dari rekening bank hingga akun dompet digital. Untuk setiap penggunaan Payment ID oleh lembaga keuangan, persetujuan aktif (consent) dari nasabah sebagai pemilik data adalah syarat mutlak yang harus dipenuhi.

Ringkasan

Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa Payment ID masih dalam tahap uji coba (sandbox) dan belum akan diluncurkan pada 17 Agustus 2025. Sandbox ini penting untuk memastikan sistem berfungsi optimal sebelum diterapkan secara luas. Payment ID dipersiapkan untuk mendukung program bantuan sosial (bansos) non-tunai di Banyuwangi pada September 2025, meskipun peran spesifiknya masih menunggu ketentuan pemerintah.

BI secara aktif melibatkan berbagai pihak dalam perumusan ketentuan Payment ID untuk memastikan sistem pembayaran yang kokoh dan aman. BI berkomitmen terhadap kerahasiaan data pribadi, sejalan dengan UU PDP, dan persetujuan nasabah adalah syarat mutlak untuk penggunaan Payment ID. Sistem ini dirancang untuk melengkapi analisis sektor keuangan dan tidak akan menggantikan SLIK yang dikelola OJK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *