Dalam upaya signifikan untuk mempercepat pertumbuhan pasar modal Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah sepakat membentuk tim kerja khusus. Langkah strategis ini diambil sebagai tindak lanjut atas berbagai isu krusial yang dibahas dalam Dialog Pelaku Pasar Modal Bersama Menteri Keuangan RI pada Kamis, 9 Oktober 2025, dengan tujuan utama mendorong kemajuan dan stabilitas pasar keuangan nasional.
Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner OJK, menekankan urgensi pembentukan tim ini. Bertempat di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, ia menyatakan, “Kami melihat bahwa perlu dibuat semacam satu tim kerja untuk menelaah beberapa isu dan hal-hal yang menjadi perhatian, agar dapat segera ditindaklanjuti.” Pernyataan ini menegaskan komitmen kedua institusi untuk mengatasi tantangan dan memanfaatkan peluang demi pengembangan pasar modal yang lebih adaptif dan responsif.
Koordinasi tim kerja ini akan dipegang oleh figur-figur kunci dari kedua lembaga. Dari pihak OJK, Inarno Djajadi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan, Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, akan memimpin. Sementara itu, dari Kemenkeu, upaya kolaborasi akan difokuskan melalui Masyita Crystallin, Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan. Keterlibatan tim Self-Regulatory Organization (SRO) dan berbagai asosiasi di bursa turut memperkuat sinergi ini, memastikan setiap aspek relevan dapat tertangani dengan komprehensif.
Inarno Djajadi menggarisbawahi pentingnya kerja sama OJK dan Kemenkeu sebagai pilar fundamental untuk memperkuat praktik tata kelola, meningkatkan kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia, serta memperdalam struktur pasar modal nasional. Senada dengan itu, Mahendra Siregar menambahkan, “Saya rasa hal ini sangat penting. Walaupun kita tahu saat ini terjadi pertumbuhan yang baik dalam IHSG, momentum ini justru penting untuk menjaga keberlanjutannya.” Hal ini mencerminkan visi jangka panjang untuk memastikan stabilitas dan kesinambungan pertumbuhan pasar, bukan hanya momentum sesaat.
Mahendra juga menyuarakan harapannya agar kebijakan yang dikeluarkan Kemenkeu dapat memberikan dampak langsung dan positif terhadap sektor riil serta iklim investasi di Tanah Air. Ia menjelaskan bahwa banyak aspek yang bersifat strategis dan terkait dengan ekonomi makro. Namun, ia menegaskan, “Untuk hal teknis yang berkaitan langsung dengan pasar modal, akan ditangani oleh tim kerja yang telah dibentuk,” menunjukkan pembagian fokus yang jelas antara kebijakan makro dan implementasi teknis di pasar modal.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan angin segar bagi pelaku pasar modal dengan janji insentif perpajakan. Namun, janji tersebut datang dengan syarat tegas: perilaku investor harus lebih tertib, khususnya dalam menghindari praktik transaksi tidak wajar yang merugikan. “Tadi direktur bursa minta insentif terus, yang belum tentu saya kasih. Jadi saya bilang akan saya beri insentif kalau sudah merapikan perilaku investor di pasar modal,” ujar Purbaya, menyoroti pentingnya integritas pasar.
Secara spesifik, Purbaya Yudhi Sadewa menekankan bahwa “praktik goreng-gorengan harus dikendalikan agar investor kecil terlindungi, baru saya pikirkan insentifnya.” Pernyataan ini menjadi sinyal kuat dari pemerintah untuk menciptakan lingkungan pasar modal yang sehat, transparan, dan adil, di mana perlindungan bagi investor, terutama yang berskala kecil, menjadi prioritas utama sebelum pemberian fasilitas fiskal.
Dialog penting ini dihadiri oleh sejumlah tokoh kunci dalam lanskap keuangan Indonesia, termasuk Mahendra Siregar selaku Ketua Dewan Komisioner OJK, Inarno Djajadi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan, Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, serta Iman Rachman, Direktur Utama BEI, bersama jajaran direksi BEI lainnya. Kehadiran mereka menegaskan bobot dan keseriusan upaya kolaboratif ini dalam memajukan pasar modal Indonesia.
Ringkasan
OJK dan Kemenkeu membentuk tim kerja khusus untuk mempercepat pertumbuhan pasar modal Indonesia, menindaklanjuti dialog dengan pelaku pasar modal. Tim ini akan menelaah isu-isu penting dan mencari solusi untuk meningkatkan stabilitas dan daya saing pasar keuangan nasional.
Kemenkeu menjanjikan insentif perpajakan bagi pasar modal, namun dengan syarat investor harus lebih tertib dan menghindari praktik transaksi yang tidak wajar. Pemerintah menekankan pentingnya perlindungan investor kecil dan menciptakan lingkungan pasar yang sehat dan transparan.