Mendikti Kaget Dengar Kasus Kematian Mahasiswa Unud, Langsung Telepon Rektor

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek), Brian Yuliarto, menyatakan keterkejutan mendalam dan keprihatinan atas insiden perundungan (bullying) yang berujung tragis, menimpa Timothy Anugerah Saputra, seorang mahasiswa di Universitas Udayana (Unud), Bali.

Berbicara di Kertanegara, Jakarta Selatan, pada Minggu (19/10) malam, Brian mengungkapkan, “Kami tentu sangat kaget dan sangat prihatin dengan kejadian atau musibah yang menimpa Timothy Anugerah Saputra, salah satu mahasiswa Universitas Udayana.”

Menyikapi insiden memilukan ini, Brian turut menyampaikan duka cita mendalam. Ia mengonfirmasi telah menghubungi Rektor Universitas Udayana guna meminta penjelasan komprehensif. Lebih lanjut, ia juga mendesak pihak kampus untuk senantiasa menjalin komunikasi aktif dengan keluarga korban serta memastikan terpenuhinya segala kebutuhan guna memulihkan kondisi dan memberikan dukungan terbaik.

Dalam kesempatan yang sama, Brian menegaskan kembali prinsip bahwa kampus harus menjadi ruang yang aman dan bebas dari segala bentuk tindak kekerasan di kampus, termasuk perundungan. Ia merujuk pada landasan hukum yang kuat, yakni Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) tahun 2024 – yang ia sebutkan sebagai “nomor 53 kalau tidak salah” – yang secara spesifik mengatur pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi.

Mendikti Saintek juga menginformasikan telah menerima laporan dari Rektor Universitas Udayana mengenai langkah-langkah konkret yang diambil. Pihak kampus telah membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi menyeluruh, memberikan pendampingan psikologis dan hukum bagi keluarga korban serta pihak-pihak terkait lainnya, seraya memastikan terciptanya kondisi kampus yang kondusif dan aman.

Insiden ini, menurut Brian, menjadi momentum refleksi kolektif bagi seluruh ekosistem pendidikan tinggi, mulai dari kementerian, pimpinan perguruan tinggi, organisasi mahasiswa, hingga seluruh civitas akademika. “Mari kita kembali mencermati, melihat dengan hati-hati kondisi mahasiswa yang perlu kita cermati dengan baik,” ajaknya, menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap kasus-kasus yang seringkali tertutup. Oleh karena itu, ia berjanji akan terus memantau perkembangan kasus perundungan mahasiswa ini secara ketat untuk memastikan penanganan yang adil dan transparan.

Tragedi yang mengguncang ini menimpa Timothy Anugerah Saputra (22), seorang mahasiswa semester VII Program Studi Sosiologi Universitas Udayana. Ia ditemukan meninggal dunia pada Rabu (15/10) sekitar pukul 09.00 WITA, setelah diduga melompat dari lantai empat Gedung FISIP. Indikasi awal menunjukkan korban mengalami tekanan psikologis berat, yang diduga kuat berasal dari tindakan perundungan oleh rekan-rekan sesama mahasiswa. Dugaan ini semakin menguat dengan beredarnya tangkapan layar percakapan grup WhatsApp pascakejadian, yang secara jelas menampilkan korban menjadi sasaran ejekan dan perlakuan tidak menyenangkan dari teman-temannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *