Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah menahan empat personel TNI terkait dugaan keterlibatan dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Pengumuman penahanan dengan inisial pelaku NDP, SL, BWH, dan ES ini disampaikan secara resmi oleh Puspom TNI pada Rabu (18/3).
Menanggapi perkembangan ini, Alghifari Aqsa, perwakilan dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang juga merupakan tim hukum Andrie Yunus, tetap mendesak perlunya Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen. Alghifari menyoroti peran kepolisian yang sebelumnya mengklaim telah mengantongi data dari 86 kamera pengawas serta jejak dan informasi lain terkait pelaku.
“Ternyata penangkapan tidak dilakukan oleh kepolisian. Informasi yang kami dapat dari konferensi pers TNI, pelaku sudah diamankan di Puspom TNI,” ungkap Alghifari dalam konferensi pers yang diadakan YLBHI pada Rabu (18/3), menimbulkan pertanyaan terkait koordinasi antar lembaga.
“Artinya, kepolisian kecolongan,” lanjutnya. Menurutnya, hal ini semakin memperkuat urgensi pembentukan TGPF independen. Tujuannya adalah untuk menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar tindak pidana umum biasa, melainkan sebuah operasi besar yang melibatkan sebuah institusi. Alghifari berpendapat, “Sehingga, ada konflik kepentingan jika kasus ini hanya diperiksa di Puspom.”
TGPF independen diharapkan dapat mengungkap sasaran sebenarnya dari serangan ini. Kekhawatiran muncul bahwa aktivis lain juga berpotensi menjadi target. Berdasarkan identifikasi yang dilakukan oleh timnya, Alghifari meyakini bahwa lebih dari empat orang terlibat dalam serangan ini, sehingga penuntasan kasus ini masih jauh dari selesai.
“Kami ingin agar kasus ini bisa mengungkap aktor intelektual dan juga pendana dari operasi ini,” tegasnya.
Dukungan dari 300 Organisasi dan Individu
Gelombang dukungan untuk Andrie Yunus terus mengalir. Sebanyak 300 organisasi dan individu mendesak Presiden untuk membentuk TGPF independen guna mengusut tuntas kasus penyerangan terhadap aktivis HAM ini.
Koalisi organisasi dan individu ini, yang terdiri dari KontraS, Amnesty International Indonesia, Jaringan Gusdurian, serta sejumlah praktisi hukum, menuntut penyelesaian kasus secara transparan. “Kami mendesak Pemerintah Indonesia, melalui Presiden Republik Indonesia, untuk segera membentuk tim gabungan pencari fakta independen yang dibentuk berdasarkan konsultasi dengan masyarakat sipil, serta menjamin proses yang transparan, imparsial, dan akuntabel untuk mengungkap percobaan pembunuhan berencana ini,” demikian pernyataan resmi dari koalisi yang dikutip pada Rabu (16/3).
Koalisi juga mendesak pihak kepolisian untuk menangkap pelaku penyiraman serta aktor intelektual yang mereka yakini berada di balik serangan tersebut.
“Negara tidak boleh berpura-pura tidak melihat konteks politik dari serangan ini,” tegas Usman Hamid, salah satu perwakilan dari koalisi.
Insiden penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terjadi tepat satu tahun setelah aktivis tersebut memprotes pembahasan UU TNI. Koalisi menduga kuat adanya keterlibatan pihak-pihak yang lebih luas dan menuntut pengusutan secara menyeluruh.
Ringkasan
Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah menahan empat personel TNI terkait kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Penahanan ini diumumkan setelah desakan untuk pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen semakin menguat. YLBHI menyoroti peran kepolisian yang sebelumnya mengklaim memiliki informasi penting terkait pelaku, dan mempertanyakan koordinasi antar lembaga.
YLBHI dan koalisi dari 300 organisasi serta individu mendesak Presiden untuk membentuk TGPF independen guna mengusut tuntas kasus ini secara transparan. Mereka meyakini bahwa kasus ini bukan hanya tindak pidana umum biasa, melainkan operasi besar yang melibatkan sebuah institusi. Koalisi juga mendesak penangkapan aktor intelektual di balik serangan ini, mengingat insiden terjadi setahun setelah Andrie Yunus memprotes pembahasan UU TNI.