Jakarta, IDN Times – Juda Agung, sosok yang menjabat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), kini resmi mengemban tugas baru sebagai Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ex-officio Bank Indonesia. Pelantikan penting ini berlangsung di hadapan Ketua Mahkamah Agung, Sunarto, bertempat di Gedung MA Jakarta pada Selasa, 23 September 2025. Penunjukan Juda Agung diharapkan semakin memperkuat pengawasan sektor keuangan di Tanah Air.
Dalam suasana khidmat, Juda Agung mengucapkan sumpah jabatannya, menegaskan komitmen tinggi terhadap integritas dan tanggung jawab. Ia bersumpah untuk tidak akan menerima janji atau pemberian dalam bentuk apapun demi menjaga kemurnian jabatan. Lebih lanjut, Juda Agung berjanji akan melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai ADK OJK dengan sebaik-baiknya, penuh rasa tanggung jawab sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta senantiasa setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Penetapan Juda Agung dalam posisi strategis ini didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 72/P Tahun 2025, yang secara spesifik mengatur tentang Penggantian Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Ex-officio dari Bank Indonesia. Dengan pelantikan ini, formasi Anggota Dewan Komisioner OJK kini lengkap berjumlah 11 orang. Komposisi ini terdiri dari sembilan ADK yang terpilih melalui proses Panitia Seleksi dan dua ADK Ex-officio yang berasal dari Bank Indonesia serta Kementerian Keuangan, menjamin representasi dari lembaga-lembaga kunci.
Berikut adalah daftar lengkap jajaran Anggota Dewan Komisioner OJK terbaru yang kini siap mengawal sektor keuangan nasional:
- Ketua: Mahendra Siregar
- Wakil Ketua: Mirza Adityaswara
- Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan: Dian Ediana Rae
- Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon: Inarno Djajadi
- Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun: Ogi Prastomiyono
- Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen: Friderica Widyasari Dewi
- Anggota Dewan Komisioner/Ketua Dewan Audit: Sophia Issabella Wattimena
- Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya: Agusman
- Anggota Dewan Komisioner/Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto: Hasan Fawzi
- Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Bank Indonesia: Juda Agung
- Anggota Dewan Komisioner OJK Ex-officio Kementerian Keuangan: Thomas A.M. Djiwandono
Sosok Juda Agung bukanlah nama baru di kancah keuangan Indonesia. Pria kelahiran Pontianak tahun 1964 ini sebelumnya menjabat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk periode 2022-2027, sebuah posisi yang diembannya setelah resmi dilantik oleh Mahkamah Agung pada 6 Januari 2022. Dengan rekam jejak yang solid, Juda Agung telah mendedikasikan waktu sekitar 30 tahun kariernya di bank sentral.
Perjalanan akademis Juda Agung juga tak kalah cemerlang. Ia meraih gelar sarjana di bidang Teknologi Pertanian dari Institut Pertanian Bogor pada tahun 1987. Dedikasinya pada ilmu pengetahuan berlanjut dengan perolehan gelar Master di bidang Money Banking and Finance dari University of Birmingham pada tahun 1995, kemudian disusul gelar PhD di bidang Economics dari universitas yang sama pada tahun 1999. Sebelum melanjutkan pendidikan masternya, ia telah memulai karier di Bank Indonesia sebagai Staf Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter. Pengalamannya yang luas di Bank Indonesia diharapkan menjadi modal berharga dalam menjalankan tugas barunya di OJK.
Ringkasan
Juda Agung, Deputi Gubernur Bank Indonesia, resmi dilantik sebagai Anggota Dewan Komisioner (ADK) OJK Ex-officio Bank Indonesia oleh Ketua Mahkamah Agung pada 23 September 2025. Penunjukan ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 72/P Tahun 2025 dan diharapkan memperkuat pengawasan sektor keuangan. Juda Agung mengucapkan sumpah jabatan, berkomitmen untuk melaksanakan tugas dengan integritas dan tanggung jawab.
Dengan pelantikan Juda Agung, formasi Anggota Dewan Komisioner OJK menjadi lengkap 11 orang, terdiri dari sembilan ADK terpilih dan dua ADK Ex-officio dari Bank Indonesia serta Kementerian Keuangan. Juda Agung sebelumnya menjabat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia periode 2022-2027 dan memiliki pengalaman 30 tahun di bank sentral serta latar belakang pendidikan di bidang ekonomi dari University of Birmingham.