Geger! 30 Ribu Manajer Kopdes Merah Putih Digaji APBN?

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa sumber pendanaan untuk menggaji 30 ribu Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), atau yang dikenal juga sebagai Kopdes Merah Putih, berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Bendahara negara tersebut menjelaskan bahwa pemerintah akan memanfaatkan dana yang telah dialokasikan untuk anggaran KDMP yang belum terpakai untuk menggaji puluhan ribu manajer ini.

“Kita akhirnya harus membayarkan selama dua tahun ke depan, dananya itu dari pos anggaran KDMP yang sebagian belum terpakai. Semua kita masukkan ke situ dulu,” ungkap Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, pada Senin (11/5).

Dengan skema ini, Purbaya meyakinkan bahwa tidak akan ada tambahan defisit baru dalam APBN. Menurutnya, pemerintah hanya melakukan penataan ulang terhadap alokasi anggaran KDMP yang sudah ada.

“Jadi, tidak ada tambahan dana baru ke APBN, tidak ada tambahan defisit baru. Karena dananya sudah dialokasikan di situ, tinggal dirapihkan sedikit saja,” tegasnya.

Pemerintah sendiri telah menganggarkan Rp 40 triliun per tahun dari APBN untuk pembangunan KDMP. Purbaya menambahkan bahwa penyaluran dana sebesar itu belum sepenuhnya terserap.

“Anggaran yang dialokasikan kan Rp 40 triliun per tahun, dan cicilannya belum dipakai semua kan? Mungkin dari situ akan dipakai,” jelas Purbaya. Pendanaan ini berasal dari APBN.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Zulkifli Hasan (Zulhas), menyampaikan bahwa pemerintah tengah merekrut 30.000 manajer yang akan berstatus sebagai karyawan BUMN di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara.

Namun, status karyawan manajer KDMP ini akan berubah menjadi petugas koperasi setelah dua tahun. “Statusnya dua tahun sebagai pegawai Agrinas, setelah itu akan menjadi petugas koperasi,” kata Zulhas dalam konferensi pers di kantornya, Senin (4/5) pekan lalu.

Menambahkan informasi, Wakil Kepala BP BUMN, Teddy Barata, menjelaskan bahwa nasib para manajer Kopdes Merah Putih setelah dua tahun akan ditentukan berdasarkan penilaian kinerja mereka. Pemerintah mencari individu dengan kemampuan kewirausahaan yang mumpuni.

“Nanti mereka akan dididik terlebih dahulu sebelum menjadi manajer koperasi. Pengalaman ini seharusnya dimanfaatkan dengan baik. Kita akan lihat nanti hasil kinerjanya,” kata Teddy dalam kesempatan yang sama.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rini Widyantini, menjelaskan bahwa proses rekrutmen manajer KDMP memang mengikuti skema rekrutmen pegawai BUMN.

Ringkasan

Pemerintah memastikan gaji 30 ribu Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) akan dibayarkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui dana yang sudah dialokasikan untuk anggaran KDMP yang belum terpakai. Menteri Keuangan menegaskan bahwa skema ini tidak akan menambah defisit baru pada APBN, melainkan hanya penataan ulang alokasi anggaran KDMP yang sudah ada, di mana anggaran yang dialokasikan mencapai Rp 40 triliun per tahun.

Para manajer KDMP ini awalnya akan berstatus sebagai karyawan BUMN di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara selama dua tahun, sebelum akhirnya menjadi petugas koperasi. Wakil Kepala BP BUMN menjelaskan bahwa nasib para manajer setelah dua tahun akan ditentukan berdasarkan penilaian kinerja, mencari individu dengan kemampuan kewirausahaan yang mumpuni. Proses rekrutmen sendiri mengikuti skema rekrutmen pegawai BUMN.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *