Lelang Kemenkeu: Tas Chanel, McLaren, Harga Mulai Rp 2,86 Miliar!

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali menggelar lelang barang-barang mewah hasil rampasan Kejaksaan RI, memberikan kesempatan bagi para kolektor dan penggemar barang mewah untuk memiliki aset premium dengan harga yang menarik. Lelang ini dilakukan secara daring melalui situs lelang.go.id.

Kabar gembira ini diumumkan melalui unggahan di akun Instagram resmi DJKN. Dalam unggahannya, DJKN memamerkan beragam barang yang akan dilelang, mulai dari tas mewah merek ternama hingga kendaraan-kendaraan premium yang menjadi incaran banyak orang.

“Berikut beberapa unit barang rampasan Kejaksaan RI yang akan dilelang oleh DJKN melalui KPKNL Jakarta IV,” demikian bunyi keterangan dalam unggahan tersebut, dikutip pada Selasa (12/5). Lelang ini menjadi daya tarik tersendiri karena menawarkan kesempatan memiliki barang berkualitas dengan harga yang lebih terjangkau.

Salah satu barang yang menjadi sorotan adalah tas Chanel model classic double flap bag medium berwarna abu-abu. Tas ini dilengkapi dengan sertifikat autentikasi yang menjamin keasliannya. Nilai limit untuk tas mewah ini ditetapkan sebesar Rp 102,11 juta.

Selain tas mewah, lelang ini juga menawarkan kesempatan untuk memiliki mobil McLaren berwarna biru muda. Mobil sport ini berlokasi di Jakarta Selatan dan dijual tanpa bukti kepemilikan. Nilai limit untuk McLaren ini mencapai Rp 2,86 miliar, dengan uang jaminan lelang (UJL) yang harus disetor peserta sebesar Rp 573 juta.

Tak hanya mobil mewah, para penggemar motor juga memiliki kesempatan untuk mendapatkan Kawasaki Z1000 berwarna hijau keluaran tahun 2023. Motor ini berlokasi di Jakarta Selatan dan dilengkapi dengan BPKB. Nilai limit untuk motor ini adalah Rp 252,36 juta, dengan UJL sebesar Rp 26 juta.

Barang mewah lainnya yang dilelang adalah mobil Mercedes-Benz S400 Maybach berwarna putih dengan pelat nomor S4TAN. Mobil ini juga berlokasi di Jakarta Selatan dan memiliki nilai limit Rp 561,19 juta dengan UJL sebesar Rp 58 juta.

Bagi para calon peserta lelang yang ingin mendapatkan informasi lebih detail mengenai barang-barang yang dilelang, DJKN menjadwalkan aanwijzing atau penjelasan lelang. Sesi penjelasan ini akan berlangsung pada Senin (18/5) pukul 12.00–17.00 WIB di Kantor Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI. Kesempatan ini sangat penting untuk dimanfaatkan agar peserta memahami kondisi barang dan persyaratan lelang secara menyeluruh.

Ringkasan

Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali mengadakan lelang daring barang-barang mewah hasil rampasan Kejaksaan RI melalui situs lelang.go.id. Barang-barang yang dilelang meliputi tas Chanel, mobil McLaren, Kawasaki Z1000, dan Mercedes-Benz S400 Maybach.

Tas Chanel dilelang dengan nilai limit Rp 102,11 juta, sementara mobil McLaren dengan nilai limit Rp 2,86 miliar. DJKN juga menjadwalkan aanwijzing atau penjelasan lelang pada tanggal 18 Mei di Kantor Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI bagi calon peserta yang ingin mendapatkan informasi lebih detail.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *