Efisiensi anggaran Rp 130 T dinilai belum sentuh persoalan kualitas belanja

Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan efisiensi anggaran pemerintah senilai Rp 130 triliun. Lembaga riset ekonomi ini menilai bahwa upaya penghematan tersebut belum sepenuhnya menyentuh akar permasalahan mendasar terkait kualitas belanja negara yang esensial.

Akhmad Akbar Susamto, Direktur Riset Makroekonomi Kebijakan Fiskal dan Moneter CORE Indonesia, menggarisbawahi bahwa pendekatan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah masih terlalu berfokus pada aspek nominal. Menurutnya, pemangkasan anggaran seharusnya lebih menitikberatkan pada perbaikan struktur belanja negara agar lebih efektif dan efisien. “Pertanyaan yang lebih mendasar bukanlah seberapa besar anggaran dipangkas, melainkan pos belanja mana yang menjadi target pemangkasan, pos mana yang harus dilindungi, dan apa konsekuensi dari keputusan ini terhadap kualitas belanja publik,” tegasnya dalam sebuah diskusi publik yang digelar Rabu (29/4).

Ia menyoroti inkonsistensi dalam penerapan kebijakan efisiensi ini. Sebagai contoh, sejumlah program prioritas pemerintah yang sebenarnya dinilai kurang efisien justru tidak terdampak secara signifikan. “Kita tahu program MBG, misalnya, hanya dipotong 6%. Sementara itu, program KDMP sama sekali tidak tersentuh dalam kerangka efisiensi tersebut,” jelas Susamto, mengilustrasikan adanya ketimpangan.

Ironisnya, di sisi lain, transfer ke daerah dan dana desa justru menghadapi tekanan yang signifikan. Situasi ini, menurut CORE Indonesia, berpotensi melemahkan kapasitas fiskal di tingkat daerah, padahal keduanya memiliki peran krusial dalam pembangunan dan pelayanan publik. “Hal ini dapat dipersepsikan bahwa upaya efisiensi sejatinya tidak menyasar bagian yang paling penting yang seharusnya diefisienkan,” imbuhnya, menyiratkan bahwa prioritas pemangkasan mungkin kurang tepat.

Menurut Susamto, kredibilitas kebijakan efisiensi anggaran pemerintah sangat ditentukan oleh keberanian untuk mengevaluasi secara menyeluruh program-program yang terbukti tidak efektif. “Kredibilitas efisiensi harus mencakup evaluasi terhadap program-program yang dianggap paling tidak efisien, sehingga kita bisa memastikan bahwa setiap rupiah belanja pemerintah benar-benar memberikan manfaat optimal,” jelasnya, menekankan pentingnya akuntabilitas.

Menanggapi hal tersebut, pemerintah sebelumnya telah mengumumkan realokasi belanja kementerian/lembaga (K/L) dalam rentang Rp 121,2 triliun hingga Rp 130,2 triliun. Langkah ini diambil sebagai salah satu strategi mitigasi menghadapi dinamika perekonomian global yang terus bergejolak. Airlangga, yang terlibat dalam pengumuman tersebut, menjelaskan bahwa pengalihan anggaran difokuskan dari belanja yang kurang prioritas menuju program-program strategis yang lebih mendesak. Sejumlah pos yang menjadi sasaran efisiensi antara lain meliputi perjalanan dinas, kegiatan rapat, belanja non-operasional, serta berbagai kegiatan seremonial, dengan harapan dapat menciptakan ruang fiskal yang lebih besar untuk prioritas utama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *