Harga emas Antam hari ini 29 April 2026 turun, per gram jadi Rp2,78 juta

Shoesmart.co.id, JAKARTA – Dinamika pasar emas batangan Logam Mulia Antam pada Rabu, 29 April 2026, menunjukkan pergerakan yang patut dicermati oleh para investor. Harga emas Antam terpantau mengalami penurunan signifikan sebesar Rp30.000 per gram. Dengan penyesuaian ini, emas batangan Antam ukuran 1 gram kini dibanderol di harga Rp2.784.000.

Melansir laman resmi Logam Mulia, fluktuasi harga ini tidak berlaku seragam untuk semua denominasi. Emas Antam ukuran 0,5 gram pada hari ini dipatok seharga Rp1.442.000. Menariknya, beberapa ukuran justru menunjukkan tren kenaikan; emas Antam 2 gram, misalnya, tercatat dijual Rp5.508.000, yang bergerak naik dibandingkan perdagangan kemarin. Untuk ukuran menengah, emas Antam 5 gram dibanderol Rp13.695.000, ukuran 10 gram seharga Rp27.335.000, dan 25 gram dipatok Rp68.212.000.

Pergerakan harga juga terlihat pada denominasi yang lebih besar. Emas Antam 50 gram kini mencapai Rp136.345.000, sementara 100 gram tersedia di harga Rp272.612.000. Untuk ukuran super, emas 250 gram dibanderol Rp681.265.000, dan 500 gram seharga Rp1.362.320.000. Puncak harga tertinggi ada pada emas Antam 1.000 gram yang dibanderol Rp2.724.600.000, dan ukuran terbesar ini pun tercatat mengalami peningkatan dibanding harga perdagangan sebelumnya.

Tabel Harga Buyback Emas Antam Hari Ini Rabu, 29 April 2026 & Besaran Pajaknya

Selain harga jual, harga buyback atau penjualan kembali emas Antam juga mengalami penyesuaian yang cukup dalam. Tercatat terjadi penurunan sebesar Rp52.000, sehingga harga buyback kini berada di level Rp2.573.000 per gram. Perubahan ini tentu menjadi faktor penting bagi investor yang mempertimbangkan untuk merealisasikan keuntungan atau melepas kepemilikan emasnya.

Penting bagi setiap investor untuk memahami ketentuan perpajakan yang berlaku. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besaran PPh 22 ini ditetapkan sebesar 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi yang tidak memiliki NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback ini akan langsung dipotong dari total nilai penjualan.

Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22. Bagi pemilik NPWP, tarif yang berlaku adalah 0,45%, sedangkan bagi non-NPWP, dikenakan tarif 0,9%. Setiap transaksi pembelian emas akan disertai dengan bukti potong PPh 22 sebagai bentuk transparansi dan kepatuhan perpajakan.

Berikut adalah daftar harga emas Antam Logam Mulia pada perdagangan Rabu (29/4/2026):

Berat (gram) Harga Dasar (Rp)
0,5 1.442.000
1 2.784.000
2 5.508.000
3 8.237.000
5 13.695.000
10 27.335.000
25 68.212.000
50 136.345.000
100 272.612.000
250 681.265.000
500 1.362.320.000
1000 2.724.600.000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *