Dana Pemerintah Rp 200 Triliun di BI Masuk Sistem Perbankan, Celios: Belum Tentu Dorong Ekonomi, Malah Ada Risiko ini

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menyampaikan peringatan penting terkait kebijakan pemerintah untuk memindahkan dana dari Bank Indonesia (BI) ke bank himbara. Menurut Bhima, langkah tersebut belum tentu akan langsung mendorong ekonomi Indonesia apabila prasyarat-prasyarat krusial tidak terpenuhi. Pernyataan ini disampaikannya kepada JawaPos.com pada Kamis (11/9) lalu.

Bhima mengidentifikasi empat hal utama yang wajib diperhatikan. Pertama, pemerintah harus memastikan bahwa dana tersebut tidak disalahgunakan oleh perbankan untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN). Ia dengan tegas menyatakan, “Kalau bank Himbara-nya parkir dana di SBN sama saja, itu namanya keluar kantong kanan pindah kantong kiri, bukan pompa likuiditas ke masyarakat.” Ini menggarisbawahi pentingnya pergerakan dana ke sektor riil, bukan hanya berpindah buku.

Menko Airlangga Pastikan Burden Sharing BI dan Kemenkeu Dalam Bentuk Tingkat Suku Bunga SBN

Kedua, Bhima menekankan perlunya kejelasan mengenai proyek apa yang akan dibiayai oleh bank Himbara dengan dana kas pemerintah tersebut. Ia mengingatkan bahwa jika dana dialokasikan untuk proyek Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa atau Kopdes Merah Putih, risikonya akan sangat tinggi. Pasalnya, penyerapan MBG saat ini masih di bawah 15 persen, mengindikasikan adanya masalah implementasi yang lebih mendalam ketimbang sekadar ketersediaan anggaran.

Ketiga, kekhawatiran juga muncul terkait potensi pengalihan dana ke sektor fosil. Bhima menyatakan, “Ada kekhawatiran pemindahan kas pemerintah dari BI ke Himbara nantinya justru akan lebih banyak digunakan untuk membiayai pinjaman sektor fosil, dibanding mengalokasikannya untuk pendanaan iklim dan pengembangan sektor energi terbarukan.” Ia menambahkan, penting bagi Pak Purbaya untuk lebih berhati-hati dalam menyerahkan pembiayaan kas pemerintah kepada bank Himbara, sebab langkah ini berisiko memicu terjadinya aset terlantar atau stranded asset.

Bakal Dititipi Rp 200 Triliun Dana Pemerintah, Berikut Daftar 5 Bank Himbara, Manakah yang Asetnya Terbesar?

Keempat, Bhima menyarankan agar Menteri Keuangan menyiapkan regulasi spesifik untuk mitigasi risiko. Sebagai langkah tindak lanjut dan preventif, ia menilai Menkeu Purbaya perlu membuat perjanjian dan regulasi yang jelas, misalnya dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa dana pemerintah dikelola sejalan dengan misi Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk mencapai 100 persen energi terbarukan dalam kurun waktu 10 tahun ke depan. Selain itu, Bhima juga berpendapat bahwa likuiditas tambahan bagi bank Himbara tidak hanya harus mendorong pertumbuhan kredit, tetapi juga tepat sasaran ke sektor pembuka lapangan kerja yang prospektif.

Ia memaparkan bahwa sektor energi terbarukan memiliki potensi besar untuk mendorong penciptaan 19,4 juta green jobs dalam satu dekade ke depan. Namun, Bhima mencatat bahwa selama ini porsi penyaluran kredit bank Himbara ke sektor energi terbarukan masih kurang dari 1 persen. Oleh karena itu, peralihan dana kas pemerintah dari BI ke Himbara dapat menjadi momentum transisi yang krusial menuju motor ekonomi yang lebih berkelanjutan dan prospektif.

Penyaluran Kredit Bank Mandiri ke Industri Hilirisasi Mineral Tumbuh 15,65 Persen Sentuh Rp 35,75 Triliun

Meski demikian, Bhima memperkirakan dampak inflasi akibat kebijakan ini akan relatif kecil. Ia memprediksi bahwa uang senilai Rp 200 triliun yang akan dikucurkan pemerintah ke perbankan tidak akan langsung disalurkan sebagai kredit pada tahun ini, sehingga tekanan inflasi pun cenderung minimal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *