
JAKARTA – Para investor emas Antam patut tersenyum lebar. Harga buyback emas Antam tercatat melesat signifikan hingga 53,69% pada Senin (6/10/2025), menciptakan rekor baru yang mengesankan.
Menurut data resmi dari Logam Mulia, harga buyback emas Antam untuk ukuran 1 gram melonjak Rp11.000, mencapai angka fantastis Rp2.098.000. Angka ini sekaligus mencetak sejarah baru sebagai rekor tertinggi sepanjang masa (ATH), menunjukkan kinerja luar biasa bagi pemilik logam mulia Antam.
Secara kumulatif, lonjakan ini berarti bahwa harga buyback emas Antam telah mengukir kenaikan sebesar 53,69% sejak awal tahun 2025 hingga periode berjalan.
Bagi yang belum familiar, buyback emas adalah mekanisme di mana investor menjual kembali kepemilikan emasnya, baik dalam wujud logam mulia, logam batangan, maupun perhiasan. Meskipun harga buyback lazimnya lebih rendah dibandingkan harga jual pada saat itu, transaksi ini tetap berpotensi mendatangkan keuntungan signifikan, terutama jika selisih antara harga jual dan harga beli awal sangat besar.
Penting bagi investor untuk memahami regulasi pajak terkait. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, setiap penjualan kembali emas batangan kepada Antam dengan nominal di atas Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besaran PPh 22 ini adalah 1,5% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3% bagi non-NPWP, yang dipotong langsung dari total nilai buyback.
Tentu saja, fluktuasi harga buyback emas Antam ini tak lepas dari dinamika pergerakan harga emas di pasar global yang juga menunjukkan tren menguat.
Sebelumnya, bank investasi global HSBC, sebagaimana diberitakan Bisnis, telah memproyeksikan bahwa harga emas berpotensi melampaui US$4.000 per ons dalam waktu tidak terlalu lama lagi.
Menurut keterangan resmi dari HSBC, dorongan utama di balik lonjakan harga emas ke depan adalah kombinasi dari risiko geopolitik yang meningkat, ketidakpastian fiskal global, serta potensi ancaman terhadap independensi bank sentral Amerika Serikat, Federal Reserve (The Fed).
HSBC bahkan meyakini, “reli [harga emas] dapat berlanjut hingga 2026, didorong oleh pembelian sektor resmi, dan permintaan institusional terhadap emas sebagai diversifikasi dapat tetap kuat,” demikian pernyataan bank tersebut dalam keterangan tertulis yang dilansir oleh Reuters.
Namun, HSBC juga menggarisbawahi adanya faktor penghambat. Apabila The Fed melakukan pemangkasan suku bunga lebih sedikit dari yang diperkirakan pada tahun ini maupun tahun depan, skenario tersebut berpotensi menahan laju reli harga emas.
Memasuki tahun 2026, HSBC memprediksi bahwa bank-bank sentral dunia akan tetap menjadi pembeli emas yang signifikan. Dorongan ini bersumber dari kekhawatiran risiko geopolitik serta upaya berkelanjutan untuk melakukan diversifikasi aset dari dominasi dolar AS, meskipun volume pembelian mungkin akan sedikit menurun dari puncaknya yang terlihat antara tahun 2022 dan 2024.
Ringkasan
Harga buyback emas Antam mengalami lonjakan signifikan, mencapai rekor tertinggi sepanjang masa (ATH) pada tanggal 6 Oktober 2025. Kenaikan tercatat sebesar 53,69% sejak awal tahun, dengan harga buyback untuk ukuran 1 gram mencapai Rp2.098.000. Lonjakan ini didorong oleh dinamika pergerakan harga emas global dan diproyeksikan oleh HSBC dapat melampaui US$4.000 per ons karena risiko geopolitik dan ketidakpastian fiskal.
Penjualan kembali emas batangan kepada Antam dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22 sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, sebesar 1,5% untuk pemegang NPWP dan 3% untuk non-NPWP. HSBC memprediksi bank sentral dunia akan tetap menjadi pembeli emas yang signifikan hingga tahun 2026, meskipun pemangkasan suku bunga oleh The Fed dapat menahan laju reli harga emas.