Shoesmart.co.id, JAKARTA – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) yang berlangsung pada 19-20 Mei 2026 menjadi sorotan para ekonom. Di tengah pelemahan nilai tukar rupiah yang berkelanjutan, banyak pihak memprediksi bahwa BI akan mempertimbangkan pengetatan kebijakan moneter melalui kenaikan suku bunga acuan, atau yang dikenal dengan BI Rate.
Sejumlah ekonom berpendapat bahwa ruang bagi bank sentral untuk mempertahankan suku bunga acuan di level 4,75% semakin terbatas. Bahkan, beberapa ekonom memproyeksikan kenaikan BI Rate antara 25 hingga 50 basis poin (bps). Pertanyaannya, seberapa besar urgensi kenaikan suku bunga ini?
Kepala Ekonom PT Bank Permata Tbk (BNLI), Josua Pardede, berpandangan bahwa BI perlu mempertimbangkan kenaikan BI Rate sebesar 25 bps menjadi 5,00% pada RDG Mei ini. Meskipun masih ada ruang untuk mempertahankan suku bunga, tekanan pasar yang terjadi belakangan ini membuat opsi kenaikan menjadi lebih relevan demi memperkuat kepercayaan terhadap rupiah. Pelemahan rupiah yang signifikan menjadi perhatian utama.
Josua menyoroti pelemahan tajam rupiah yang mencapai Rp17.666 per dolar AS pada 18 Mei 2026. Bersamaan dengan itu, imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun juga mengalami kenaikan, mencapai level 6,82%—6,86%. Kondisi ini mengindikasikan tekanan tidak hanya terjadi di pasar valuta asing, tetapi juga merambah ke pasar obligasi dan saham.
“Jika BI hanya menahan suku bunga tanpa memberikan sinyal kebijakan yang lebih kuat, pasar dapat menilai BI terlambat dalam merespons tekanan. Akibatnya, pelemahan rupiah berisiko untuk terus berlanjut,” jelas Josua kepada Bisnis, Senin (18/5/2026). Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya respons yang cepat dan tepat dari BI.
Faktor eksternal juga turut mendorong perlunya pengetatan kebijakan moneter. Penguatan dolar AS, yang dipicu oleh kenaikan harga minyak dunia dan tingginya imbal hasil obligasi AS, meningkatkan risiko *imported inflation* dan potensi pembengkakan defisit fiskal akibat subsidi energi. Tekanan dari berbagai arah ini semakin memperkuat argumen untuk kenaikan suku bunga.
Meskipun demikian, Josua menegaskan bahwa kenaikan suku bunga ini bukanlah langkah untuk mengerem perekonomian secara agresif, mengingat pertumbuhan ekonomi kuartal I/2026 masih menunjukkan kinerja yang solid. Kenaikan suku bunga yang terukur dapat dipandang sebagai biaya stabilisasi untuk mencegah tekanan yang lebih besar di kemudian hari, seperti lonjakan biaya impor dan tergerusnya margin keuntungan dunia usaha.
Senada dengan Josua, Ekonom Makroekonomi dan Pasar Keuangan LPEM FEB UI, Teuku Riefky, juga memproyeksikan kenaikan BI Rate sebesar 25 bps ke level 5,00%. Ia mencatat bahwa inflasi umum telah melandai ke level 2,42% secara tahunan (*year on year/YoY*) pada April 2026, yang sebagian besar disebabkan oleh keputusan pemerintah untuk menahan harga BBM bersubsidi.
Namun, Riefky menggarisbawahi besarnya tekanan eksternal yang menyebabkan rupiah menyentuh level terendahnya terhadap dolar AS dalam beberapa waktu terakhir. Ia juga mencatat bahwa BI telah menggunakan lebih dari US$10 miliar cadangan devisanya dalam empat bulan terakhir untuk melakukan stabilisasi nilai tukar. Intervensi ini menunjukkan keseriusan BI dalam menjaga stabilitas rupiah.
“Untuk memperluas langkah stabilisasi nilai tukar rupiah, BI perlu menaikkan suku bunga acuannya,” tegas Riefky dalam keterangannya, Selasa (19/5/2026). Kenaikan suku bunga diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap sentimen pasar dan menarik minat investor untuk kembali berinvestasi di Indonesia.
Pandangan yang lebih agresif datang dari Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia, Fakhrul Fulvian. Ia menyarankan BI untuk menaikkan suku bunga sebesar 50 bps guna mengembalikan pendekatan stabilisasi yang *pre-emptive* (antisipatif), *front loading* (pengetatan di awal), dan *ahead the curve* (mendahului kurva). Langkah ini dianggap penting untuk mengatasi masalah fundamental yang mendera.
Fakhrul menilai bahwa persoalan saat ini telah menyentuh masalah fundamental, yaitu kredibilitas kebijakan makroekonomi. Menurutnya, tidak adanya sinyal penyesuaian terkait harga energi dan kalibrasi fiskal berpotensi memunculkan fenomena *Dornbusch overshooting*, yang memindahkan seluruh tekanan penyesuaian ke nilai tukar. Kondisi ini dapat memperburuk situasi dan menciptakan ketidakpastian di pasar.
“Dalam situasi seperti ini, bank sentral tidak hanya sedang mengelola inflasi. Bank sentral sedang mempertahankan *policy anchor* itu sendiri,” ungkap Fakhrul dalam keterangannya, Senin (18/5/2026). Ia mengingatkan pada kejadian tahun 2018, ketika BI terpaksa menaikkan suku bunga secara agresif meskipun inflasi terkendali, demi menjaga kepercayaan pasar.
Menurutnya, kebijakan moneter di negara berkembang tidak bisa hanya bertumpu pada data historis inflasi. Fakhrul berargumen bahwa kenaikan ini didukung oleh instrumen makroprudensial yang lebih fleksibel, sehingga bukan merupakan kebijakan anti-pertumbuhan. Kombinasi kebijakan moneter dan makroprudensial yang tepat diharapkan dapat menjaga stabilitas ekonomi tanpa menghambat pertumbuhan.
Jika langkah ini diambil, Fakhrul memproyeksikan rupiah dapat berbalik menguat ke kisaran Rp16.800 per dolar AS. Selain itu, ia juga mendorong pemerintah untuk memperkuat komunikasi fiskal dan memperluas instrumen pembiayaan non-dolar AS, seperti pendanaan Renminbi dan penerbitan Dim Sum Bond, guna mengurangi beban stabilisasi di pasar domestik. Diversifikasi sumber pendanaan menjadi kunci untuk mengurangi ketergantungan pada dolar AS.
Di sisi lain, terdapat pandangan yang berbeda. Kepala Ekonom PT Bank Central Asia Tbk (BBCA), David Sumual, memperkirakan bahwa otoritas moneter masih akan menahan suku bunga acuan pada perkiraannya di level 5,75%. Fundamental inflasi yang masih terjaga menjadi alasan utama di balik proyeksi penahanan tersebut.
“Sejauh ini target inflasi masih dalam *range* proyeksi BI [±2,5%], kecuali ada kenaikan harga BBM bersubsidi dan Pertamax,” jelas David, Senin (18/5/2026). Ia berpendapat bahwa selama inflasi masih terkendali, BI memiliki ruang untuk mempertahankan suku bunga dan fokus pada upaya stabilisasi lainnya.
Ringkasan
Menjelang Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 19-20 Mei 2026, muncul prediksi mengenai potensi kenaikan BI Rate akibat pelemahan nilai tukar rupiah. Sejumlah ekonom memperkirakan kenaikan sebesar 25-50 basis poin, mengingat tekanan pasar yang meningkat dan penguatan dolar AS. Kenaikan suku bunga dianggap perlu untuk memperkuat kepercayaan terhadap rupiah dan merespons pelemahan tajam nilai tukar serta kenaikan imbal hasil SBN.
Meskipun demikian, terdapat perbedaan pendapat mengenai besaran kenaikan suku bunga yang ideal. Beberapa ekonom berpendapat BI masih dapat menahan suku bunga jika inflasi tetap terkendali, dengan fokus pada stabilisasi nilai tukar melalui intervensi pasar. Namun, sebagian lainnya menekankan pentingnya respons yang *pre-emptive* dan *front loading* untuk menjaga kredibilitas kebijakan dan mencegah masalah fundamental yang lebih dalam, bahkan menyarankan kenaikan yang lebih agresif sebesar 50 bps.