PT Bank Mandiri (Persero) Tbk siap melangkah maju dengan rencana ambisius pembelian kembali saham atau buyback saham yang mencapai batas maksimal Rp 1,17 triliun. Langkah strategis ini setara dengan tidak lebih dari 10 persen dari total modal disetor perseroan, menunjukkan komitmen Bank Mandiri terhadap nilai pemegang saham.
Direktur Treasury & International Banking Bank Mandiri, Ari Rizadi, menjelaskan bahwa pelaksanaan buyback saham ini direncanakan berlangsung selama periode paling lama 12 bulan. Periode tersebut akan dimulai setelah persetujuan resmi diperoleh dari Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang dijadwalkan pada 25 Maret 2025, dan dapat terus berlanjut hingga 25 Maret 2026. “Bank Mandiri telah menetapkan rentang nilai buyback saham hingga sebesar Rp 1,17 triliun atau tidak lebih dari 10 persen total modal disetor yang mana akan dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama 12 bulan sejak memperoleh persetujuan di dalam rapat umum pemegang saham tahunan,” tegas Ari dalam konferensi pers pada Senin (27/10).
Dalam implementasinya, Ari Rizadi memastikan bahwa perseroan akan bertindak dengan penuh perhitungan. Pelaksanaan pembelian kembali saham ini akan sangat mempertimbangkan kondisi makroekonomi yang berlaku dan dinamika pasar terkini. Bank Mandiri juga akan memilih waktu serta mekanisme pelaksanaan yang paling optimal, selalu dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan tata kelola perusahaan yang baik demi menjaga stabilitas dan kepercayaan.
Melalui inisiatif buyback saham ini, Bank Mandiri berharap dapat memberikan nilai tambah bagi para pemegang saham dan sekaligus memperkuat keyakinan terhadap prospek jangka panjang Bank Mandiri. Lebih lanjut, Ari menambahkan bahwa saham-saham yang berhasil dibeli kembali tersebut juga memiliki potensi untuk dimanfaatkan sebagai dukungan bagi pelaksanaan program kepemilikan saham bagi pegawai atau Employee Stock Ownership Program (ESOP), yang dapat meningkatkan loyalitas dan kinerja karyawan.
Ari Rizadi juga menegaskan bahwa kebijakan buyback ini akan tetap menjaga konsistensi dengan kebijakan dividen perseroan, sejalan dengan strategi dan indikator keuangan utama. “Pembagian dividen akan tetap mempertimbangkan berbagai indikator utama seperti kecukupan modal, kondisi likuiditas, rencana pertumbuhan bisnis, dan tentunya aspirasi dari pemegang saham,” pungkas Ari, menekankan komitmen Bank Mandiri untuk menyeimbangkan pertumbuhan dan pengembalian kepada investor.