Awas! NPL Kredit Konsumsi Naik, BI Beri Peringatan!

Shoesmart.co.id – BUKITTINGGI. Bank Indonesia (BI) menggarisbawahi adanya peningkatan tren kredit macet atau Non Performing Loan (NPL) kredit konsumsi. Kondisi ini terpantau seiring dengan perlambatan pertumbuhan sektor kredit konsumsi di Indonesia, sebuah dinamika yang membutuhkan perhatian serius dari berbagai pihak.

Data yang dirilis oleh BI menunjukkan bahwa pertumbuhan kredit konsumsi pada September 2025 mengalami perlambatan signifikan. Angkanya tercatat sebesar 7,3% secara tahunan (yoy), dengan total mencapai Rp 2.307,3 triliun. Angka ini sedikit menurun jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, Agustus 2025, yang mampu tumbuh 7,7% yoy dengan volume kredit sebesar Rp 2.295,4 triliun. Meskipun demikian, Direktur Kebijakan Makroprudensial BI, Irman Robinson, dalam pelatihan wartawan BI pada Jumat (24/10/2025), mengingatkan bahwa meskipun NPL kredit konsumsi masih berada di bawah ambang batas 5%, tren peningkatannya “perlu kita jadi hati-hati bersama.”

Lebih lanjut, Irman memaparkan beberapa faktor yang menjadi kontributor utama perlambatan pertumbuhan kredit konsumsi. Sektor kredit pemilikan rumah (KPR), misalnya, hanya mencatatkan pertumbuhan 7,2% pada September 2025, sedikit melambat dari 7,1% di bulan sebelumnya. Demikian pula dengan kredit kendaraan bermotor yang hanya tumbuh 0,7%, jauh melambat dari 3,4% pada periode sebelumnya. Angka-angka ini mengindikasikan adanya kehati-hatian konsumen dalam mengambil keputusan pembiayaan besar.

Namun, perlu dicatat bahwa secara keseluruhan, kredit perbankan justru menunjukkan sedikit peningkatan. Pada September 2025, pertumbuhan kredit perbankan tercatat 7,70% (yoy), meningkat tipis dari 7,56% yoy pada Agustus 2025. Ini menandakan bahwa meskipun ada perlambatan di segmen konsumsi, sektor kredit lainnya mungkin menunjukkan performa yang lebih baik.

Dari sisi permintaan, Gubernur BI Perry Warjiyo sebelumnya menjelaskan bahwa masih lemahnya permintaan kredit disebabkan oleh beberapa faktor. Pelaku usaha cenderung bersikap “wait and see,” optimalisasi pembiayaan internal oleh korporasi, serta tingkat suku bunga kredit yang masih relatif tinggi, menjadi penghambat utama. Pandangan ini diperkuat oleh masih besarnya fasilitas pinjaman yang belum dicairkan atau undisbursed loan pada September 2025, yang mencapai Rp 2.374,8 triliun. Angka ini setara dengan 22,54% dari total plafon kredit yang tersedia, dengan kontribusi utama berasal dari segmen korporasi, khususnya pada sektor Perdagangan, Industri, dan Pertambangan, dengan jenis kredit modal kerja.

Di sisi lain, dari aspek penawaran, kapasitas pembiayaan bank dinilai memadai. Hal ini didukung oleh rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yang kuat sebesar 29,29% dan DPK yang menunjukkan pertumbuhan sehat sebesar 11,18% (yoy) pada September 2025. Kondisi likuiditas yang baik ini turut didorong oleh ekspansi keuangan pemerintah, termasuk penempatan dana pemerintah pada beberapa bank besar, serta implementasi kebijakan pelonggaran likuiditas dan insentif kebijakan makroprudensial dari Bank Indonesia.

Ringkasan

Bank Indonesia (BI) menyoroti peningkatan tren Non Performing Loan (NPL) atau kredit macet pada kredit konsumsi, seiring dengan perlambatan pertumbuhan sektor tersebut. Data BI menunjukkan pertumbuhan kredit konsumsi pada September 2025 melambat menjadi 7,3% (yoy), dengan total Rp 2.307,3 triliun, sedikit menurun dari Agustus 2025 yang tumbuh 7,7% (yoy).

Perlambatan pertumbuhan kredit konsumsi terutama disebabkan oleh melambatnya pertumbuhan kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit kendaraan bermotor. Meskipun kredit perbankan secara keseluruhan meningkat tipis, BI mengingatkan perlunya kehati-hatian terhadap tren peningkatan NPL kredit konsumsi, meskipun masih di bawah ambang batas 5%.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *