Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI), Tony Wenas, menegaskan bahwa kesepakatan pelepasan saham 12 persen dari Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc (FCX) kepada Indonesia masih dalam tahap diskusi intensif. Tony menjelaskan bahwa proses divestasi saham ini secara spesifik melibatkan pihak Freeport-McMoRan itu sendiri. Keterangan ini disampaikan Tony saat ditemui di Kantor Kementerian Investasi/BKPM, Jakarta Selatan, pada Kamis (2/10).
Pernyataan Tony Wenas ini muncul menyusul pengumuman sebelumnya dari Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan, pada Rabu (1/10), yang menyebutkan bahwa kesepakatan divestasi saham 12 persen tersebut telah tercapai. Rosan mengklaim keberhasilan kesepakatan ini dicapai tanpa biaya berkat ‘seni bernegosiasi’ yang ia terapkan. Ia menceritakan bahwa negosiasi krusial tersebut berlangsung saat dirinya bertemu dengan CEO Freeport-McMoRan, Richard C. Adkerson, serta Presiden sekaligus pemilik perusahaan, Kathleen L. Quirk, dalam kunjungannya ke Amerika Serikat.
Ketika ditanya mengenai mengapa Freeport bersedia melepas sahamnya secara cuma-cuma, Rosan menjelaskan bahwa nilai dari 12 persen saham yang dilepas ini sejatinya sangat besar. Oleh karena itu, diperlukan negosiasi yang sangat intensif untuk mencapai kesepakatan yang menguntungkan bagi Indonesia. Selain pelepasan saham yang signifikan ini, Rosan juga mengungkapkan bahwa Freeport berkomitmen untuk membangun dua sekolah serta fasilitas kesehatan yang vital bagi masyarakat di Papua, sebagai bagian dari kesepakatan yang lebih luas.
Divestasi saham ini bukan sekadar transaksi biasa, melainkan salah satu syarat krusial bagi Freeport untuk memperpanjang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Operasi Produksi mereka hingga tahun 2041. Menegaskan pentingnya langkah strategis ini, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menambahkan bahwa hasil divestasi akan dialokasikan sebagian kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Papua. Dengan rampungnya proses ini, kepemilikan pemerintah Indonesia di PT Freeport Indonesia diproyeksikan akan meningkat secara substansial, dari 51 persen menjadi 63 persen pada 2041, memperkuat kendali nasional atas aset vital ini.
Ringkasan
Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Tony Wenas, menyatakan bahwa divestasi 12 persen saham dari Freeport-McMoRan Copper & Gold Inc kepada Indonesia masih dalam tahap diskusi intensif. Pernyataan ini berbeda dengan pengumuman sebelumnya oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan, yang mengklaim kesepakatan telah tercapai tanpa biaya.
Divestasi saham ini merupakan syarat perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Operasi Produksi Freeport hingga 2041. Selain pelepasan saham, Freeport juga berkomitmen membangun fasilitas pendidikan dan kesehatan di Papua. Dengan rampungnya proses ini, kepemilikan pemerintah Indonesia di PT Freeport Indonesia akan meningkat menjadi 63 persen pada 2041.