Aksi Akuisisi, Morris Capital Siapkan Tender Wajib Saham PIPA

Shoesmart.co.id, JAKARTA—PT Morris Capital Indonesia (MCI) secara resmi akan meluncurkan penawaran tender wajib setelah berhasil menjadi pemegang saham pengendali (PSP) baru PT Multi Makmur Lemindo Tbk. (PIPA). Langkah strategis ini menandai perubahan signifikan dalam struktur kepemilikan dan arah bisnis emiten pipa tersebut.

Akuisisi kendali ini dimulai setelah MCI menandatangani Perjanjian Jual Beli Saham Bersyarat (CSPA) dengan Junaedi, Hendrik Saputra, dan Nanang Saputra. Melalui perjanjian tersebut, MCI mengakuisisi sebanyak 1,5 miliar lembar saham PIPA, yang setara dengan sekitar 43,78% dari total modal ditempatkan dan disetor perseroan.

Sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.9/2018, sebagai pemegang saham pengendali yang baru, MCI berencana untuk melanjutkan proses pembelian melalui penawaran tender wajib. Penawaran ini akan ditujukan untuk membeli sisa saham publik, dengan jumlah maksimal 1.626.422.190 (1,62 miliar) lembar saham, atau sekitar 47,47% dari modal ditempatkan dan disetor penuh PT Multi Makmur Lemindo Tbk.

Setelah penawaran tender wajib ini tuntas dilaksanakan oleh pengendali baru, total kepemilikan saham PT Morris Capital Indonesia di PIPA berpotensi mencapai 3.301.097.190 (3,30 miliar) lembar saham. Angka ini merepresentasikan sekitar 96,35% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh Perseroan, yang akan memperkuat posisi MCI sebagai pemegang saham mayoritas mutlak.

Terkait penetapan harga, dalam transaksi pengambilalihan yang berlangsung pada tanggal 6 Oktober 2025 dan 10 Oktober 2025, harga pembelian rata-rata saham PIPA oleh pengendali baru adalah Rp10,60 per saham. Namun, sesuai dengan regulasi POJK No.9/2018, harga penawaran tender wajib ditetapkan sebesar Rp21 per saham. Penetapan harga ini didasarkan pada rata-rata harga tertinggi harian saham PIPA yang diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama 90 hari sebelum tanggal 28 April 2025, sebagaimana dijelaskan dalam keterangan resmi PIPA pada Kamis (16/10/2025).

MCI telah mengumumkan bahwa periode penawaran tender wajib akan berlangsung selama 30 hari kalender. Periode ini dimulai satu hari kalender setelah pengumuman keterbukaan informasi yang disampaikan pada Rabu (15/10/2025). Para pemegang saham yang berminat untuk menjual sahamnya di PIPA diwajibkan untuk melengkapi dan mengembalikan Formulir Penawaran Tender Wajib (FPTW) kepada Biro Administrasi Efek (BAE) paling lambat pada tanggal penutupan, dengan mengikuti prosedur yang diuraikan dalam Bab V (Prosedur dan Persyaratan Keikutsertaan dalam Penawaran Tender Wajib).

Meskipun industri pipa yang merupakan bisnis eksisting dan sumber pendapatan utama PT Multi Makmur Lemindo Tbk. akan tetap dipertahankan dan dikembangkan, MCI sebagai PSP baru memiliki visi yang lebih luas. Perseroan berencana untuk mengembangkan PIPA ke sektor bisnis lain, baik melalui perusahaan induk maupun anak usaha, dengan tujuan menjadi bagian integral dari ekosistem distribusi energi nasional yang terintegrasi.

Ekspansi bisnis PIPA di masa mendatang akan mencakup perdagangan dan logistik bahan bakar minyak (BBM), serta pengembangan infrastruktur pendukung yang krusial. Ini termasuk fasilitas penyimpanan, sistem distribusi darat dan laut, dan pembangunan jaringan logistik yang efisien. Melalui strategi integrasi vertikal yang kuat dan akuisisi entitas berbasis kontrak jangka panjang, manajemen PIPA optimistis bahwa perseroan akan mampu menempati posisi strategis sebagai salah satu pemain utama dalam rantai pasok energi nasional yang berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *