Shoesmart.co.id, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami dugaan korupsi terkait pembayaran pajak periode 2016-2020. Terbaru, mantan anak buah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani turut diperiksa.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa seorang saksi dengan inisial SU.
“SU selaku Mantan Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak dan Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan RI diperiksa,” jelas Anang dalam keterangan tertulis, Selasa (25/11/2025) malam. Sumber Bisnis mengindikasikan bahwa SU yang dimaksud adalah Suryo Utomo.
Selain Suryo Utomo, Kejagung juga memeriksa BNDP, yang menjabat sebagai Kepala KPP Madya Dua Semarang. Namun, Anang tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan terhadap keduanya. Fokus pemeriksaan ini adalah untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara terkait kasus dugaan korupsi pajak.
Sebelumnya, Kejagung telah mengajukan pencekalan terhadap lima orang yang diduga terlibat dalam kasus ini. Salah satunya adalah mantan Dirjen Pajak Kemenkeu, Ken Dwijugiasteadi (KD). Selain Ken, empat nama lain yang dicekal adalah Victor Rachmat Hartono (bos Grup Djarum), Bernadette Ning Dijah Prananingrum, Heru Budijanto Prabowo, dan Karl Layman.
Sebagai bagian dari investigasi, penyidik Kejagung juga telah melakukan penggeledahan di delapan lokasi berbeda di wilayah Jabodetabek pada Minggu (23/11/2025). Dari penggeledahan tersebut, penyidik berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit Toyota Alphard, dua motor gede (Moge), serta berbagai dokumen yang berkaitan dengan kasus pajak ini. Perkembangan kasus ini terus dipantau oleh publik, dan Kejagung berkomitmen untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi pajak ini hingga tuntas.
Ringkasan
Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang mendalami dugaan korupsi terkait pembayaran pajak periode 2016-2020. Dalam perkembangannya, Kejagung telah memeriksa Suryo Utomo (SU), mantan Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak dan mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan RI, serta BNDP, Kepala KPP Madya Dua Semarang.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara terkait kasus dugaan korupsi pajak. Sebelumnya, Kejagung juga telah melakukan pencekalan terhadap lima orang, termasuk mantan Dirjen Pajak Kemenkeu Ken Dwijugiasteadi, serta melakukan penggeledahan di delapan lokasi di Jabodetabek dan menyita sejumlah barang bukti.