Saham-saham Indonesia dengan tingkat konsentrasi kepemilikan tinggi (high shareholding concentration/HSC) kembali menghadapi tantangan. Setelah dikeluarkan dari indeks MSCI, saham-saham HSC ini juga akan didepak dari indeks FTSE Russell.
Dalam rilis “Indonesia-index treatment for June 2026 index review” pada Rabu, 13 Mei 2026, FTSE Russell memastikan penghapusan saham berstatus HSC dari indeksnya melalui mekanisme “price to zero“. Keputusan ini menjadi sinyal kuat bagi pasar modal Indonesia, lantaran FTSE Russell menilai saham dengan kepemilikan yang terlalu terkonsentrasi berisiko mengalami penurunan likuiditas dan sulit diperdagangkan oleh investor global.
Apa Sebenarnya High Shareholding Concentration (HSC)?
High shareholding concentration (HSC) adalah kondisi di mana kepemilikan saham suatu emiten sangat terkonsentrasi pada sekelompok investor tertentu. Akibatnya, jumlah saham yang beredar di publik menjadi terbatas. Kondisi ini dapat mengurangi likuiditas perdagangan dan mempersulit investor institusi besar, terutama mereka yang mengikuti indeks global (index tracking investors). FTSE Russell berpendapat bahwa saham dengan status HSC berpotensi mengganggu integritas indeks karena pergerakan harganya tidak mencerminkan kondisi pasar yang likuid.
FTSE Russell Masih Memantau Pasar Modal Indonesia
Meskipun demikian, FTSE Russell mengakui bahwa otoritas pasar modal Indonesia telah melakukan beberapa perbaikan untuk meningkatkan transparansi pasar. Langkah-langkah tersebut termasuk membuka data kepemilikan saham di atas 1%, menerbitkan daftar saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi (HSC list), dan memperkuat pelaporan klasifikasi investor.
Namun, FTSE Russell menilai bahwa pasar Indonesia masih memerlukan masa pemantauan yang lebih panjang. Oleh karena itu, lembaga indeks global ini memutuskan untuk menunda penyesuaian besar terhadap saham Indonesia setidaknya hingga review September 2026.
Dalam review Juni 2026, FTSE Russell hanya akan melakukan pembaruan terbatas, seperti perubahan klasifikasi industri, pembaruan saham beredar, penurunan free float, hingga penghapusan emiten akibat spin off atau faktor ESG. Sementara itu, proses re-ranking penuh indeks, kenaikan free float, dan penambahan saham baru melalui IPO masih ditangguhkan.
Penghapusan Saham HSC dengan Metode Price to Zero
Fokus utama FTSE Russell saat ini tertuju pada saham-saham berstatus HSC. Berdasarkan pedoman pembatasan free float FTSE Russell, saham yang mendapat peringatan konsentrasi kepemilikan tinggi dari regulator dapat dikeluarkan dari indeks.
FTSE Russell mengungkapkan bahwa masukan dari pelaku pasar menunjukkan bahwa likuiditas saham yang terdampak diperkirakan akan memburuk secara signifikan menjelang review Juni 2026. Kondisi ini dinilai berpotensi menyulitkan investor institusi global untuk keluar dari saham tanpa menimbulkan tekanan besar terhadap harga pasar, sehingga menghambat kemampuan investor untuk mereplikasi indeks secara akurat.
Oleh karena itu, saham berstatus HSC akan dihapus pada review Juni 2026 menggunakan metode “price to zero“, efektif mulai perdagangan 22 Juni 2026. Meskipun FTSE Russell belum merinci saham mana saja yang akan terdampak, pengumuman detail mengenai emiten terkait dipastikan akan dirilis kemudian.
Dampak bagi Pasar Saham Indonesia
Langkah FTSE Russell ini berpotensi meningkatkan tekanan terhadap saham-saham dengan free float rendah dan likuiditas terbatas. Selain itu, keputusan ini juga dapat memengaruhi aliran dana asing, karena banyak investor global menggunakan indeks FTSE Russell sebagai acuan investasi.
Ke depan, FTSE Russell menyatakan akan terus memantau perkembangan pasar modal Indonesia dan berdiskusi dengan otoritas domestik sebelum menentukan normalisasi penuh perlakuan indeks Indonesia pada review September 2026.
Daftar Saham Indonesia di Indeks FTSE Russell
Saat ini, sejumlah saham Indonesia masih menjadi bagian dari indeks FTSE Russell dan banyak digunakan sebagai acuan investor global. Beberapa saham big cap Indonesia yang masuk indeks FTSE Russell antara lain:
– BBCA
– BBRI
– BMRI
– TLKM
– ASII
– ICBP
– UNVR
– AMMN
– BREN
– TPIA
– DSSA
– CUAN
– AMRT
– INDF
– GOTO
– BYAN
– MDKA
– ANTM
– ADRO
– PGEO
Saham-saham tersebut memiliki pengaruh besar terhadap arus dana asing karena menjadi bagian dari indeks acuan global.
Daftar Saham HSC
Meskipun FTSE Russell belum merilis daftar resmi terbaru saham yang akan terkena tindakan “price to zero“, sejumlah saham Indonesia sebelumnya sempat masuk radar konsentrasi kepemilikan tinggi atau HSC. Beberapa saham yang sering dikaitkan dengan isu free float rendah dan konsentrasi kepemilikan tinggi antara lain:
– BREN
– CUAN
– TPIA
– DSSA
– AMMN
Kondisi free float yang terbatas membuat likuiditas saham dinilai lebih rentan dan berpotensi menyulitkan investor institusi global dalam melakukan transaksi dengan volume besar.
Ringkasan
Saham-saham dengan tingkat konsentrasi kepemilikan tinggi (HSC) di Indonesia terancam dikeluarkan dari indeks FTSE Russell melalui mekanisme “price to zero” pada Juni 2026. Keputusan ini didasarkan pada penilaian bahwa saham HSC berisiko mengalami penurunan likuiditas dan sulit diperdagangkan oleh investor global, meskipun otoritas pasar modal Indonesia telah melakukan perbaikan untuk meningkatkan transparansi pasar.
Penghapusan saham HSC ini berpotensi meningkatkan tekanan terhadap saham dengan free float rendah dan likuiditas terbatas, serta memengaruhi aliran dana asing karena indeks FTSE Russell menjadi acuan investasi global. FTSE Russell akan terus memantau perkembangan pasar modal Indonesia sebelum menentukan normalisasi penuh perlakuan indeks Indonesia pada review September 2026.