JAKARTA – Kebijakan penting terkait penyaluran dana simpanan Pemerintah di Bank Indonesia (BI) senilai Rp 200 triliun kembali menjadi sorotan. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudha Sadewa secara resmi meralat pernyataan sebelumnya, menegaskan bahwa dana jumbo tersebut kini akan dialirkan ke lima bank, bukan enam bank seperti yang pernah diungkapkan sebelumnya.
Penyesuaian ini membawa perubahan daftar bank penerima. Kelima institusi perbankan yang beruntung mendapatkan suntikan dana tersebut terdiri dari empat bank anggota Himpunan Bank Negara (Himbara), yaitu Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Tabungan Negara (BTN). Selain itu, satu bank syariah terbesar di Indonesia, Bank Syariah Indonesia (BSI), juga turut menjadi bagian dari skema penyaluran dana ini.
Menkeu Purbaya mempertegas keputusan tersebut kepada awak media di Jakarta Pusat pada Jumat (12/9/2025), sesaat sebelum menghadiri rapat penting di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. “Dana Rp 200 triliun ke perbankan ini sudah diputuskan, kita kirim ke lima bank: Mandiri, BRI, BTN, BNI, BSI,” ungkap Purbaya, memastikan alokasi strategis tersebut.
Purbaya tidak hanya mengonfirmasi jumlah bank penerima, tetapi juga telah menetapkan besaran dana yang akan diterima masing-masing bank. Bank Mandiri, BRI, dan BNI akan menerima porsi terbesar dan sama rata, yakni masing-masing Rp 55 triliun. Sementara itu, BTN mendapatkan alokasi sebesar Rp 25 triliun, dan Bank Syariah Indonesia (BSI) akan menerima Rp 10 triliun. “Di Mandiri kita taruh Rp 55 triliun, BRI Rp 55 triliun, BTN Rp 25 triliun, BNI Rp 55 triliun, BSI Rp 10 triliun,” jelasnya lebih lanjut, merinci pembagian dana secara spesifik.
Penyaluran dana besar ini direncanakan akan segera dilakukan pada hari Jumat yang sama, menunjukkan urgensi pemerintah dalam upaya stabilisasi ekonomi. Dengan suntikan dana Rp 200 triliun ini, pemerintah berharap dapat secara signifikan meningkatkan likuiditas di sistem keuangan perbankan. Peningkatan likuiditas ini diharapkan akan memacu pertumbuhan kredit, yang pada gilirannya akan memberikan dampak positif dan signifikan terhadap peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional secara keseluruhan.
Ringkasan
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan merevisi rencana penyaluran dana simpanan di Bank Indonesia (BI) senilai Rp 200 triliun. Dana tersebut kini akan disalurkan ke lima bank, yaitu Bank Mandiri, BRI, BNI (masing-masing Rp 55 triliun), BTN (Rp 25 triliun), dan BSI (Rp 10 triliun).
Penyaluran dana ini bertujuan untuk meningkatkan likuiditas sistem keuangan perbankan. Dengan peningkatan likuiditas, diharapkan pertumbuhan kredit dapat terpacu sehingga memberikan dampak positif pada pertumbuhan ekonomi nasional secara keseluruhan. Penyaluran dana tersebut direncanakan akan dilakukan secepatnya.